<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPD PKS Sidoarjo &#187; Sidoarjo</title>
	<atom:link href="http://pks-sidoarjo.org/tag/sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pks-sidoarjo.org</link>
	<description>Bekerja untuk Sidoarjo Sejahtera</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jun 2011 00:54:24 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>RTH Bekas PPL harus Diawasi</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Jun 2011 10:01:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Porong Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Terbuka Hijau Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1830</guid>
		<description><![CDATA[Usulan terhadap penggunaan lahan Pasar Porong Lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyeruak. Pasalnya, sejak dibongkar, lahan tersebut dikhawatirkan mangkrak. Sehingga, kalau tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan jadi pemukiman liar.

Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatama yang menyetujui usulan tersebut, mengaku bahwa Pasar Porong Lama harus diprogram dengan baik agar sesuai peruntukannya.
&#8220;Banyak orang yang akan menikmati RTH, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Usulan terhadap penggunaan lahan Pasar Porong Lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyeruak. Pasalnya, sejak dibongkar, lahan tersebut dikhawatirkan mangkrak. Sehingga, kalau tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan jadi pemukiman liar.<br />
<span id="more-1830"></span><br />
Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo <strong>Aditya Nindyatama</strong> yang menyetujui usulan tersebut, mengaku bahwa Pasar Porong Lama harus diprogram dengan baik agar sesuai peruntukannya.</p>
<p>&#8220;Banyak orang yang akan menikmati RTH, apalagi kalau nanti banyak lampu penerangannya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Meski demikian, nantinya harus ada pengawasan terhadap area tersebut. Sebab, kalau minim pengawasan, tempat itu justru akan digunakan untuk sarana maksiat.</p>
<p>&#8220;Pengawasan harus dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, sejak terjadi semburan Lumpur, kawasan itu sudah tidak strategis. Untuk aktivitas ekonomi pun, sepertinya juga tidak memungkinkan. Pemkab Sidoarjo bahkan telah merelokasi para pedagang ke Pasar Baru Porong (PBP).</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, Djoko Sartono, mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan rencana penggunaan lahan tersebut menjadi RTH.</p>
<p>Dengan menjadikan area itu menjadi lahan terbuka hijau, bisa dimanfaatkan untuk sarana bermain dan rekreasi oleh masyarakat sekitarnya.</p>
<p>&#8220;Lebih baik daripada ditutup dan tanpa manfaat lagi. Sejauh ini, belum ada investor yang berminat.&#8221;</p>
<p>Pasalnya, lokasi tersebut dekat dengan tanggul lumpur dan tanahnya rawan <em>ambles</em>. Sehingga jika lahan tersebut dipakai untuk area perkantoran dan pusat bisnis lainnya, dikhawatirkan tidak ada peminatnya,’’ sahutnya. (vga)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 04/06/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-jadi-lahan-hijau.htm">Bekas Pasar Porong Jadi Lahan Hijau</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-mangkrak.htm">Bekas Pasar Porong Mangkrak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm">Try Out Jangan Jadi Ajang Formalitas</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 Mar 2011 06:44:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1712</guid>
		<description><![CDATA[Terkait dengan Penanganan Dampak Lumpur Lapindo
Tidak kunjung selesainya dampak lumpur Lapindo membuat berbagai kalangan gerah. Apalagi, sejauh ini, pemerintah terlihat tenang-tenang saja. Hampir semua tindakan pemerintah yang terkait dengan luapan lumpur Lapindo terkesan reaktif, pemerintah bertindak jika ada kejadian. Tidak ada upaya pencegahan.

&#8220;Bencana ini berjalan lima tahun pada Mei nanti. Tetapi, hingga saat ini, sikap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Terkait dengan Penanganan Dampak Lumpur Lapindo</strong></p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Tidak kunjung selesainya dampak lumpur Lapindo membuat berbagai kalangan gerah. Apalagi, sejauh ini, pemerintah terlihat tenang-tenang saja. Hampir semua tindakan pemerintah yang terkait dengan luapan lumpur Lapindo terkesan reaktif, pemerintah bertindak jika ada kejadian. Tidak ada upaya pencegahan.<br />
<span id="more-1712"></span><br />
&#8220;Bencana ini berjalan lima tahun pada Mei nanti. Tetapi, hingga saat ini, sikap pemerintah belum jelas,&#8221; kata Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman.</p>
<p>Potitikus PKS tersebut mengung-kapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu menunggu munculnya masalah. Tidak ada upaya pemberian informasi yang masif kepada masyarakat untuk pencegahan khususnya di area yang dekat dengan luapan. &#8220;Seharusnya, pemerintah bersikap preventif, bukan reaktif. Dengan begitu, masyarakat merasa aman karena tertangani sejak awal&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Salah satu contohnya, dikeluarkannya perpres, yakni Perpres 14 Tahun I 2007, Perpres 48 Tahun 2008, dan Perpres 40 Tahun 2009. Perpres keluar setelah ada kejadian yang merugikan masyarakat. Peta terdampak bertambah menjadi tiga desa dengan didahului melubernya lumpur yang memicu demonstrasi.<br />
<!--more--><br />
Seharusnya, kata Aditya, satu perpres saja cukup untuk meng-<em>cover</em> seluruh permasalahan. Misalnya, satu perpres mengidentifikasikan radius berapa kilometer yang tidak layak huni. Jika kawasan di sekitar radius yang ditentukan tidak layak huni, cara penanganannya ditentukan. Pemerintah tidak perlu menunggu masyarakat terkatung-katung. &#8220;Yang terjadi saat ini, pemerintah membiarkan masyarakat sekitar mengantisipasi sendiri masalah mereka,&#8221; ungkap Aditya.</p>
<p>Salah satu contoh yang merugikan masyarakat, kata Aditya, tidak kunjung turunnya perpres untuk 45 RT yang dinyatakan tidak layak huni. Padahal, hasil kajian tim independen yang ditunjuk Pemprov Jatim sudah keluar. Masyarakat dipaksa menunggu tanpa kepastian.</p>
<p>Nasib warga di perpres lainnya serupa. Pembayaran ganti rugi tidak sesuai dengan Perpres 14 Tahun 2007. Tetapi, tidak ada tindakan dari pemerintah. Penentuan korban lumpur di Perpres 40 tahun 2009 masih simpang siur. Ketidaktegasan pemerintah tersebut akhirnya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Akibatnya, beban masyarakat bertambah.</p>
<p>Akibatnya, masyarakat tidak puas terhadap pemerintah. Umbul kesan bahwa pemerintah pusat tidak serius dan tidak fokus dalam penanganan lumpur Lapindo. &#8220;Sampai kapan masyarakat diombang-ambingkan dalam masalah yang tidak pasti?&#8221; katanya.</p>
<p>Aditya meminta pemerintah dan Lapindo segera melakukan kewajiban masing-masing agar tidak memberatkan masyarakat. Wacana tersebut akan dibawa ke Jakarta saat pansus melakukan konsultasi.</p>
<p>Pasus Lumpur DPRD Sidoarjo baru disahkan awal bulan lalu. Mereka membuka pintu lebar-lebar kepada warga korban lumpur yang lumpur yang ingin megadukan permasalahan yang dihadapi. (sha/cl2/ib)</p>
<p>Sumber: Jawa Pos, 14/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-juga-tolak-rencana-pengeboran-tanggulangin.htm">Dewan Juga Tolak Rencana Pengeboran Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Try Out Jangan Jadi Ajang Formalitas</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Mar 2011 10:35:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Try Out Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1670</guid>
		<description><![CDATA[Pelaksanaan try out yang digelar pihak sekolah menjelang perisiapan Ujian asional (Unas) diharapkan bukan dijadikan ajang formalilas belaka. Namun benar-benar dijadikan sebagai strategi sekaligus mapping potensi siswa.

&#8220;Seyogyanya try out bukan hanya formalitas belaka. Kita harapkan sekolah bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan dengan mendasari hasil try out,&#8221; kata anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Ahmad Habibul [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="Ahmad Habibul Muiz" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/03/Ahmad-Habibul-Muiz.jpg" height="88" hspace="8" width="88" align="left" border="2" />Pelaksanaan <em>try out</em> yang digelar pihak sekolah menjelang perisiapan Ujian asional (Unas) diharapkan bukan dijadikan ajang formalilas belaka. Namun benar-benar dijadikan sebagai strategi sekaligus <em>mapping</em> potensi siswa.<br />
<span id="more-1670"></span><br />
&#8220;Seyogyanya <em>try out</em> bukan hanya formalitas belaka. Kita harapkan sekolah bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan dengan mendasari hasil <em>try out</em>,&#8221; kata anggota Komisi D DPRD Sidoarjo <strong>Ahmad Habibul Muiz</strong> kemarin.</p>
<p>Komisi D yang membidangi pendidikan tersebut telah mengundang pihak Dinas Pendidikan. Selain menanyakan try out, dewan juga menanyakan persiapan Unas dan Penerimaan Siswa Baru (PSB).</p>
<p>Sedangkan mengenai sistem penilaian Unas, Habibul Muiz menyebutkan berdasarkan keputusan Mendiknas yang baru bakal memberi ruang otoritas penilaian kelulusan kepada pihak sekolah 40 persen. Untuk itu, diknas dianggap perlu mengawal, bahkan jika perlu, membuat MoU dengan pihak sekolah. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (rud)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 12/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Mar 2011 10:27:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1665</guid>
		<description><![CDATA[Warga dari 45 RT di wilayah empat desa dari Mindi, Ketapang, Pamotan, dan Besuki, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo. Mereka menyampaikan tuntutan untuk masuk peta terdampak dan memertanyakan tindak lanjut rekomendasi Gubernur Jawa Timur tentang tempat tinggalnya yang tidak layak huni.

&#8220;Kami menuntut masuk peta terdampak seperti dalam Perpres No 48 Tahun 2008 karena wilayah kami sudah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/03/Warga-45-RT-Desak-Masuk-Peta-Terdampak.jpg" border="2" alt="Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak" hspace="8" width="200" height="122" align="left" />Warga dari 45 RT di wilayah empat desa dari Mindi, Ketapang, Pamotan, dan Besuki, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo. Mereka menyampaikan tuntutan untuk masuk peta terdampak dan memertanyakan tindak lanjut rekomendasi Gubernur Jawa Timur tentang tempat tinggalnya yang tidak layak huni.<br />
<span id="more-1665"></span><br />
&#8220;Kami menuntut masuk peta terdampak seperti dalam Perpres No 48 Tahun 2008 karena wilayah kami sudah tak layak huni dan dikelilingi tanggul,&#8221; ujar Ketua Forum Aliansi 45 RT Ahmad Jauhari saat di gedung DPRD Sidoarjo kemarin.</p>
<p>Selama ini, survei untuk menentukan layak tidaknya tempat tinggal mereka sebenarnya sudah dilakukan. Namun hasil survei itu ternyata tak kunjung ada tindak lanjutnya. Untuk itu, mereka berharap keberadaan panitia khusus lumpur yang dibentuk dewan bisa menjembatani aspirasi warga.</p>
<p>&#8220;Kita ingin dipertemukan dengan pemerintah pusat karena yang memutuskan adalah pemerintah pusat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Jika dilihat kondisi yang ada, kawasan 45 RT memang sangat memprihatinkan. Karena sejak adanya sem-buran lumpur, mereka selalu dihantui rasa was-was. Belum lagi, munculnya bubble dekat pemukiman dan bau gas juga merubah kondisi hidup warga yang sebelum ada semburan Lumpur, desanya tenang.</p>
<p>&#8220;Kami semua saat ini tinggal di wilayah yang dikepung tanggul yang sewaktu-waktu bisa saja ambrol,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Atas aspirasi yang disampaikan, Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, M Zainul Lutfi mengatakan akan menindaklanjuti. Termasuk bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim yang melakukan survei layak tidaknya kondisi wilayah di 45 RT tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebelum ke pemerintah pusat, akan kita konsultasikan dulu ke pemerintah provinsi,&#8221; katanya.</p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a><strong>Aditya Nindyatman</strong>, anggota pansus Lumpur, menambahkan, saat ini, pemerintah pusat  dinilai tidak lagi serius, dan terkesan melupakan masalah lumpur. Padahal, masih banyak persoalan lumpur yang belum tuntas, di antaranya pembayaran ganti rugi yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo.</p>
<p>Masyarakat sekitar lumpur yang menjadi korban dampak lumpur juga belum tertangani. Padahal gubernur sudah menetapkan wilayah tidak layak huni. Dan hal itu belum ada respon dari pemerintah pusat. (rud)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 12/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-juga-tolak-rencana-pengeboran-tanggulangin.htm">Dewan Juga Tolak Rencana Pengeboran Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Mar 2011 06:48:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1714</guid>
		<description><![CDATA[Wakil 45 RT Minta Difasilitasi ke Jakarta
Problem kemacetan di Jalan Raya Porong yangmenahun diharapkan teratasi pada September mendatang. Harapan itu muncul setelah Pemprov Jatim mempercepat pembangunan jalan arteri Porong yang terletak di sebelah barat arter Porong lama.

Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, saat ini, pihaknya sudah melakukan pembangunan fisik. &#8220;Sudah mulai dicor dan diplester sejak akhir Februari,&#8221; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Wakil 45 RT Minta Difasilitasi ke Jakarta</strong></p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Problem kemacetan di Jalan Raya Porong yangmenahun diharapkan teratasi pada September mendatang. Harapan itu muncul setelah Pemprov Jatim mempercepat pembangunan jalan arteri Porong yang terletak di sebelah barat arter Porong lama.<br />
<span id="more-1714"></span><br />
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, saat ini, pihaknya sudah melakukan pembangunan fisik. &#8220;Sudah mulai dicor dan diplester sejak akhir Februari,&#8221; ucap orang nomor satu di jajaran pemerintahan Jawa Timur tersebut. Targetnya, pada awal September, sudah bisa dioperasikan dan digunakan. </p>
<p>Menurut dia, target pembangunan diharapkan selesai enam bulan. &#8220;Jadi hltung-hitungannya, akhir Agustus sudah bisa selesai,&#8221; tambahnya. Dengan perhitungan molor selama seminggu, awal September,  pembangunannya sudah kelar.</p>
<p>Hanya Soekarwo mengatakan memang masih ada masalah dengan pembebasan lahan seluas 17 ribu meter persegi. Menurut dia, masyarakat kini sudah pintar. &#8220;Yang awalnya sawah, sudah diuruk. Jadi seperti sudah menjadi lahan (kering, Red). Pintarnya agak kebablasan,&#8221; tambahnya kemudian terkekeh.</p>
<p>Namun, Soekarwo mengatakan, tim appraisal sudah mendatanya sebagai sawah. Jadi, harga ganti rugi yang disiapkan adalah ganti rugi sawah. &#8220;Tidak bisa diakali begitu saja. Apalagi, ini untuk kepentingan umum yang lebih besar,&#8221; ucap pria kelahiran Madiun tersebut</p>
<p>Soekarwo mengatakan segera mengambil langkah konsinyasi. &#8220;Saya sudah bertemu dengan Pak Saiful (Bupati Sidoarjo) untuk segera melakukan konsinyasi. Target pembangunan harus dikejar,&#8221; ucapnya. Meski mengambil langkah konsinyasi, langkah persuasif tetap terus dilakukan.</p>
<p>Dalam pertemuan dengan Saiful Ilah itu, Soekarwo juga membahas mengenai masalah eksplorasi rninyak di Desa Kalidawir, Tanggulangin. Meski sudah mengantongi izin dari BP Migas, Soekarwo meminta masyarakat juga dilibatkan.</p>
<p>&#8220;Tidak bisa masyarakat setempat ditinggal begitu saja. Bagaimanapun, harus ada pembicaraan dengan masyarakat. Ini sudah amanah UUD 1945,&#8221; tegas mantan Sekdaprov dan Kadispenda Jatim tersebut. Bahkan, Soekarwo mengatakan bupati Sidoarjo bisa menghentikan eksplorasi tersebut bila masyarakat menolaknya.</p>
<p>&#8220;Harus duduk bersama, dibicarakan dulu apa yang jadi masalah. Masalah mengebor tak boleh hanya berbekal izin. Tapi, juga harus dipikirkan amdalnya baik lingkungan maupun sosialnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Apakah itu juga merupakan <em>barganining position</em> kepada Lapindo untuk segera membayar kekurangan ganti rugi terhadap penduduk yang tinggal di kawasan peta terdampak? Soekarwo menolaknya. &#8220;Tida ada<em>barganining position</em>. Sebab, semuanya sudah jelas. Apalagi, Lapindo klni mulai membaik, bisa dilihat dari posisi di IHSG (indeks harga saham gabungan),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Semetaraitu, puluhan korban lumpurkemarin (11/3) datang ke DPRD Sidoarjo. Mereka adalah warga 45 RT yang masuk dalam area tidak layak huni. Mereka ingin bertemu dengan pansus lumpur. Tujuannya: warga minta difasilitasi ke Jakarta untuk mempertanyakan naslb mereka yang kian tidak jelas.</p>
<p>&#8220;Kami ingin difasilitasi ke Jakarta agar ada kejelasan dengan nasib kami,&#8221; ujar Adib Rosadi, salah seorang wakil warga dari Besuki Timur.</p>
<p>Adib mengungkapkan bahwa warga di desa-desa yang termasuk wilayah tidak layak huni itu sudah lama menderita. Tidak hanya kekurangan air bersih, warga juga setiap hari harus menghirup gas yang keluar dari <em>bubble</em> di desa-desa mereka.</p>
<p>Antrean jeriken untuk mendapatkan air bersih sudah menjadi pemandangan sehari-hari di 45 RT itu. Selain air bersih, warga di 45 RT tersebut tidak mendapatkan bantuan apa pun.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo M. Zainul Lutfi mengungkapkan bahwa wajar warga resah. Sebab, pemprov melalui tim independen sudah menetapkan 45 RT tersebut sebagai wilayah yang tidak layak huni. &#8220;Karena tidak layak huni, seharusnya daerah ini tidak ditinggali lagi,&#8221; ungkapnya. Namun, sampai detik ini, belum ada keputusan lain, baik dari pemprov maupun pemerintah pusat setelah penetapan wilayah tidak layak huni tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus Lumpur Mundzir Dwi Ilmiawan menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke pemprov Jatim terlebih dahulu. Pasalnya, merekalah yangmengeluarkan rekomendasi wilayah tidak layak huni itu. Seharusnya, pemprov juga bertanggung jawab untuk memperjuangkan nasib warga. &#8220;Jika memang harus ke Jakarta, kami usahakan untuk memfasilitasi. Jika warga ke sana sendirian, kasihan. Mereka tidak tahu harus ketemu siapa,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, anggota Pansus Lumpur <strong>Aditya Nindyatman</strong> beranggapan bahwa pemerintah pusat sudah melupakan nasib korban lumpur. Bukan hanya warga 45 RT, melainkan seluruh korban lumpur.</p>
<p>Salah satunya adalah korban yang masuk dalam Perpres 14 Tahun 2007. Skema pembayaran dalam perpres itu adalah dibayar 20 persen dulu, setelah itu 80 persen. Namun kenyataannya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) melanggar perpres tersebut. Mereka membayar sisa 80 persen dengan cara dicicil. Selain itu, banyak pembayaran yang tidak jelas. Sayang, pemerintah pusat tidak bertindak sama sekali.</p>
<p>&#8220;Begitu juga penanganan dampak sosial korban lumpur,&#8221; ujar politikus PKS itu. &#8220;Sepertinya pemerintah pusat malah secara halus menyerahkan masalah ini kepada pemkab,&#8221; tambah Aditya.</p>
<p>Padahal, pemerintah melalui BPLS sudah menganggarkan Rp l,2 triliun yangsebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga sekitar. Apalagi sejauh ini BPLS terkesan lambat. Anggaran 2010 saja hanya terserap sebagian kecil. (ano/sha/c7/c6/ib)</p>
<p>Sumber: Jawa Pos, 12/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-juga-tolak-rencana-pengeboran-tanggulangin.htm">Dewan Juga Tolak Rencana Pengeboran Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Feb 2011 06:48:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1716</guid>
		<description><![CDATA[Bupati Syaratkan Izin Warga Setempat
Bencana semburan lumpur kawasan Porong tidak menyurutkan langkah Lapindo Brantas Inc (LBI) untuk melanjutkan eksplorasinya di kawasan Sidoarjo. Kabart terbaru, LBI berencana menambah lagi titik pengeboran. Perwakilan BI dan BP Migas telah mengajukan izin ke Bupati Saiful Ilah.

Kawasan yang diincar dan dieksplorais gasnya adalah Kecamatan Tanggulangin.
&#8220;Ya memang benar. Lapindo berencana menambah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bupati Syaratkan Izin Warga Setempat</strong></p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Bencana semburan lumpur kawasan Porong tidak menyurutkan langkah Lapindo Brantas Inc (LBI) untuk melanjutkan eksplorasinya di kawasan Sidoarjo. Kabart terbaru, LBI berencana menambah lagi titik pengeboran. Perwakilan BI dan BP Migas telah mengajukan izin ke Bupati Saiful Ilah.<br />
<span id="more-1716"></span><br />
Kawasan yang diincar dan dieksplorais gasnya adalah Kecamatan Tanggulangin.</p>
<p>&#8220;Ya memang benar. Lapindo berencana menambah titik pengeboran di Sidoarjo. Dari hasil survei yang dilakukan ada tiga titik yang kandungan gasnya melimpah,&#8221; ujar Bupati Saiful Ilah, kemarin (16/2).</p>
<p>Titik pengeboran rencananya bakal dibangun di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin. Setidaknya ada tiga titik<br />
yang di dasar buminya banyak mengandung gas. Saiful Ilah tak berani langsung memberikan persetujuan. Maklum, saat ini warga Porong dan sekitarnya masih trauma dengan semburan lumpur yang keluar Mari dekat sumur pengeboran LBI.</p>
<p>&#8220;Saya tidak berani mengiyakan dan menyarankan lebih dulu minta persetujuan warga sekitar. Kalau warga mau, baru saya akan memberikan persetujuan,&#8221; tegas Saiful.</p>
<p>Terkait rencana tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo <strong>Aditya Nindyatman</strong> mengatakan sebelum izin dikeluarkan, sebaiknya ada kajian lebih dalam mengenai persoalan Lapindo yang saat ini sedang terjadL Termasuk menegaskan bagi hasil yang akan diterima pemkab.</p>
<p>Saat ini, di Sidoarjo, ada sekitar 20 titik pengeboran yang beroperasi. Namun ternyata hal itu tidak diimbangi dengan bagi hasil yang menguntungkan daerah penghasil migas.</p>
<p>&#8220;Bagi hasil harusnya enam persen, tapi kenyataanya selama ini Sidoarjo sama sekali tidak mendapatkannya. Makanya harus benar-benar dikaji jika benar ada usulan rencana membuka titik pengeboran lagi,&#8221; kata Aditya.(rud)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 17/02/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-juga-tolak-rencana-pengeboran-tanggulangin.htm">Dewan Juga Tolak Rencana Pengeboran Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bekas Pasar Porong Jadi Lahan Hijau</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-jadi-lahan-hijau.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-jadi-lahan-hijau.htm#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2011 14:20:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Porong Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1652</guid>
		<description><![CDATA[Mulai muncul wacana, lahan bekas pasar Porong lama yang sebagian besar telah diratakan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau. Itu menyusul adanya kekhawatiran para pejabat Pemkab Sidoarjo jika tanah yang sudah ditinggal oleh para pedagangnya itu digunakan untuk hal yang tidak semestinya.

Terlebih lagi minat investor yang kian menipis, untuk menanamkan investasinya di kawasan dekat tanggul [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Mulai muncul wacana, lahan bekas pasar Porong lama yang sebagian besar telah diratakan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau. Itu menyusul adanya kekhawatiran para pejabat Pemkab Sidoarjo jika tanah yang sudah ditinggal oleh para pedagangnya itu digunakan untuk hal yang tidak semestinya.<br />
<span id="more-1652"></span><br />
Terlebih lagi minat investor yang kian menipis, untuk menanamkan investasinya di kawasan dekat tanggul lumpur. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Sidoarjo, Djoko Sartono,SH.,MM mengatakan pemanfaatan bekas pasar untuk dijadikan ruang terbuka hijau lebih bagus, dari pada dibiarkan dengan kondisi seperti saat ini.</p>
<p>Pemanfaatan tersebut, sambungnya, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk tempat bermain maupun rekreasi. &#8220;Lebih baik daripada ditutup tanpa pemanfaatan,&#8221; tandasnya.  Dia mengatakan, lahan di samping Jalan Raya Porong menjadi tempat strategis untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Pasalnya, jika diusulkan untuk pembangunan atau bisnis lainnya, para investor kemungkinan besar akan menolaknya.</p>
<p>&#8220;Jaraknya kan juga dekat dengan tanggul lumpur. Investor pasti pikir-pikir dulu sebelum menanamkan modalnya,&#8221; ujar mantan Kepala Inspektorat Sidoarjo ini.  Karena itu, pemanfaatan<br />
menjadi ruang terbuka hijau memang sangat baik, daripada difungsikan untuk kegunaan lain. &#8220;Masyarakat sekitar akan terhibur dengan pemandangan dan situasi yang asri,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Karena sudah menjadi ruang terbuka hijau dan asri, diharapkan para pedagang kaki lima tidak lagi memanfaatkan lahan bekas pasar Porong lama. </p>
<p>Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo <strong>Aditya Nindiyatman</strong> mengamini jika lahan di pasar Porong lama dijadikan ruang terbuka hijau. Namun, pesannya, pemanfaatan tersebut harus  benar-benar diprogram agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuannya.</p>
<p>&#8220;Banyak orang akan mampir pada lahan terbuka hijau itu. Terlebih lagi jika ditambahkan lampu penerangan pada ruang itu,&#8221; tuturnya. Menurutnya, pengawasan juga harus dilakukan, agar ruang terbuka hijau dapat terealisasi dengan kegunaan yang semestinya. &#8220;Jika kurang pengawasan, justru nantinya dijadikan ajang maksiat. Malah bahaya,&#8221; ujar politisi PKS ini.</p>
<p>Jika lahan di pasar Porong lama digunakan untuk aktivitas ekonomi lagi, imbuhnya, kemungkinan tersebut sangat kecil. Masyarakat mungkin sudah takut dengan dampak lumpur yang pernah dirasakan sebelumnya. Seperti diketahui, sejak munculnya semburan lumpur Lapindo, aktivitas perekonomian di pasar Porong lama menjadi mati. Para pedagang banyak merugi dan takut dengan dampak lumpur tersebut. Saat ini mayoritas pedagang telah pindah dan ditempatkan pada pasar Porong baru di sisi barat jalan raya. (vga)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 16/02/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-mangkrak.htm">Bekas Pasar Porong Mangkrak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm">Try Out Jangan Jadi Ajang Formalitas</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-jadi-lahan-hijau.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bekas Pasar Porong Mangkrak</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-mangkrak.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-mangkrak.htm#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2011 14:14:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Porong Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1650</guid>
		<description><![CDATA[Lahan bekas Pasar Porong lama yang sudah dibongkar masih mangkrak. Bahkan hingga kini belum ada pembahasan soal peruntukan aset Pemkab Sidoarjo yang berdekatan dengan tanggul lumpur Lapindo.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Sidoarjo Djoko Sartono menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan lahan bekas Pasar Porong lama itu akan dijadikan apa. 
Djoko menjelaskan pihaknya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Lahan bekas Pasar Porong lama yang sudah dibongkar masih mangkrak. Bahkan hingga kini belum ada pembahasan soal peruntukan aset Pemkab Sidoarjo yang berdekatan dengan tanggul lumpur Lapindo.<br />
<span id="more-1650"></span><br />
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Sidoarjo Djoko Sartono menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan lahan bekas Pasar Porong lama itu akan dijadikan apa. </p>
<p>Djoko menjelaskan pihaknya baru berencana memagar lahan itu agar di situ tidak didirikan gubuk atau ditempati pedagang di sekitarnya. &#8220;Kalau begitu nanti malah ruwet lagi,&#8221; tutur Djoko Sartono, Selasa (15/2).</p>
<p>Mantan Kabag Humas Pemkab Sidoarjo itu berpendapat bekas pasar tersebut cocok bila disulap menjadi ruang terbuka hijau. Menurutnya, kondisi lokasinya cukup bagus karena berada di tepi jalan dan areanya cukup luas. </p>
<p>&#8220;Selain itu, pemandangannya yang hijau juga bisa dipakai rekreasi keluarga,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Djoko berpandangan lahan tidak itu tidak tepat bila diperuntukkan menjadi area perkantoran atau wilayah bisnis. Menurutnya, lokasi itu akan kurang diminati. </p>
<p>Pasalnya, investor takut karena lokasinya berdekatan dengan tanggul lumpur Porong dan tanah di sekitar Porong juga rawan ambles. &#8220;Untuk apa tanah itu akan dipikirkan lagi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo <strong>Aditya Nindiyatman</strong> juga setuju lahan bekas pasar itu dijadikan lahan hijau. Namun, pembangunannya harus diawasi supaya dana digunakan sesuai kebutuhan. </p>
<p>Namun, imbuh Aditya, jika dibuat taman, sebaiknya penataan lampunya diperbanyak supaya kelihatan terang dan tidak digunakan sebagai ajang maksiat.</p>
<p>&#8220;Nggak apa-apa mencontoh Surabaya demi kebaikan. Kan di Surabaya, banyak taman yang dilengkapi wi-fi dan bisa dipakai cangkrukan hingga malam hari,&#8221; tutur Ketua DPD PKS Sidoarjo tersebut.</p>
<p>Menurut Aditya, kecil kemungkinan lahan itu untuk aktivitas perdagangan. Sebab, investor pasti meninjau kondisi lapangan sebelum berinvestasi. Di sebelah timur, berdekatan dengan tanggul lumpur Lapindo yang berjarak beberapa meter saja. Kondisi tanah di Porong cukup rawan ambles dan membuat investor takut.</p>
<p>&#8220;Kalau memang disulap menjadi lahan hijau tidak ada masalah. Tapi itu tadi, jangan sampai dibuat maksiat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Aditya juga berpendapat, jika lahan itu tidak cocok untuk menampung PKL karena Pasar Porong Baru masih gres, bahkan masih sepi. Terakhir, PKL yang berjualan di area terminal diobrak dan dimasukkan ke pasar baru itu.</p>
<p>&#8220;Yang mengkonsep seharusnya Bappekab, dipakai apa lahan itu. Bappekab kan lebih tahu RTRW Sidoarjo,&#8221; ungkapnya.(mif)</p>
<p>Sumber: Surya Online, 16/02/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-jadi-lahan-hijau.htm">Bekas Pasar Porong Jadi Lahan Hijau</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm">Try Out Jangan Jadi Ajang Formalitas</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-mangkrak.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Waralaba: Ancam Pedagang Lokal</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/waralaba-ancam-pedagang-lokal.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/waralaba-ancam-pedagang-lokal.htm#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Jan 2011 06:53:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Lokal Waralaba Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1470</guid>
		<description><![CDATA[Kian menjamurnya toko waralaba membuat pedagang lokal memutar otak lebih keras. Sebab, kehadiran toko waralaba itu membuat para pedagang lokal kewalahan. Pembeli lebih memilih pergi ke toko waralaba daripada ke warung tradisional maupun pasar. Otomatis, banyak pedagang yang merugi.

&#8220;Dulu orang-orang cukup ke sini, di dekat rumah, kalau belanja. Sekarang, mereka hanya mau ke toko-toko besar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Kian menjamurnya toko waralaba membuat pedagang lokal memutar otak lebih keras. Sebab, kehadiran toko waralaba itu membuat para pedagang lokal kewalahan. Pembeli lebih memilih pergi ke toko waralaba daripada ke warung tradisional maupun pasar. Otomatis, banyak pedagang yang merugi.<br />
<span id="more-1470"></span><br />
&#8220;Dulu orang-orang cukup ke sini, di dekat rumah, kalau belanja. Sekarang, mereka hanya mau ke toko-toko besar yang mulai bermunculan,&#8221; ujar Listiyanto, salah seorang pemilik toko kelontong di daerah Sidoarjo Kota.</p>
<p>Padahal, menurut dia, harga-harga yang ditawarkan tokonya lebih murah. Sepertinya, berbelanja di toko waralaba menjadi gaya hidup tersendiri. Apalagi, toko waralaba kini masuk hingga ke pelosok desa sehingga mudah dijangkau.</p>
<p>Sekretaris Komisi B <strong>Aditya Nindyatman</strong> menyatakan, memang sudah waktunya membuat peraturan tentang pendirian toko waralaba. Hal itu dilakukan untuk melindungi pedagang lokal agar tetap bisa eksis dan bertahan. Jika tidak, pengangguran dari sektor perdagangan akan bertambah. (sha/cl2/ib)</p>
<p>Sumber: Metropolis Jawa Pos hal. 41, 10/01/11</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm">Try Out Jangan Jadi Ajang Formalitas</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/waralaba-ancam-pedagang-lokal.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPPKA Dianggap Kurang Siap Kelola BPHTB</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dppka-dianggap-kurang-siap-kelola-bphtb.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dppka-dianggap-kurang-siap-kelola-bphtb.htm#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Nov 2010 19:03:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Aditya Nindyatman]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1405</guid>
		<description><![CDATA[Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Pemkab Sidoarjo, dianggap tidak siap mengelola Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pasalnya asumsi perolehan yang diambil, sangatlah pesimistis bila dibandingkan asumsi yang dibuat oleh kanwil pajak, yang sudah sekian lama dan berpengalaman dalam melakukan penarikan pajak BPHTB.
&#8220;Dari yang dipaparkan oleh Lembaga pajak,terlihat sekali bahwa akan ada peningkatan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/11/AdityaNindyatman.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1398" title="AdityaNindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/11/AdityaNindyatman.jpg" alt="AdityaNindyatman" width="88" height="88" /></a>Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Pemkab Sidoarjo, dianggap tidak siap mengelola Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).<br />
<span id="more-1405"></span><br />
Pasalnya asumsi perolehan yang diambil, sangatlah pesimistis bila dibandingkan asumsi yang dibuat oleh kanwil pajak, yang sudah sekian lama dan berpengalaman dalam melakukan penarikan pajak BPHTB.</p>
<p>&#8220;Dari yang dipaparkan oleh Lembaga pajak,terlihat sekali bahwa akan ada peningkatan yang sangat signifikan dalam pendapatan dari BPHTB untuk Kab. Sidoarjo. Hal ini sangat berbeda dengan apa yang diajukan oleh DPPKA Kab Sidoarjo yang mengusulkan target sebesar 48 Milyar dari BPHTB yang ternyata lebih rendah Rp 1 Milyar dari target penerimaan tahun 2010,&#8221; terang Sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo <strong>Aditya Nindyatman ST</strong>.</p>
<p>Masih menurut Aditya, Per 1 Januari 2011 seluruh kabupaten/kota seluruh Republik ini akan menerima pos pendapatan baru dalam Pendapatan Asli Daerah.</p>
<p>Salah Satunya adalah Kabupaten Sidoarjo yang diasumsikan pendapatan melalui Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diprediksikan akan naik hingga mendekati 50 %.</p>
<p>Hal ini diketahui pada saat sosialisasi UU No. 28 Tahun 2009 kamis 25 November 2010, saat dirinya mengikuti sosialisasi UU tersebut di kantor kanwil pajak jatim Juanda.</p>
<p>&#8220;Padahal Kabupaten Sidoarjo akan menerima penuh 100 % BPHTB daripada tahun sebelumnya, yang hanya menerima 64 % dari 80 % penerimaan yang diberikan ke propinsi.&#8221; Ulasnya.</p>
<p>Melihat hal ini terkesan bahwa DPPKA memberikan target yang pesimistis, saat ditanya kenapa hanya menargetkan hanya 48 Milyar karena patokan minimal yang bisa diambil adalah nilai transaksi di atas Rp 60 juta.</p>
<p>Sedangkan dahulu transaksi di bawah Rp 60.000.000,00 masih bisa dikenakan pajak BPTHB. Inilah persoalan terkait dengan pengalaman dan Persiapan lebih dini terhadap pelimpahan 100 % pajak BPHTB ini. (Abidin)</p>
<p>Sumber: kabarsidoarjo.com, 29/12/10</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dppka-dianggap-kurang-siap-kelola-bphtb.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

