5 Responses to “Beberapa Perda tentang Desa”

  1. dwi says:

    apa sih sebenarnya keuntungan dengan dibuatnya raperdes ini? apakah nantinya akan efektif di pedesaan??
    trims

  2. dwi says:

    jika terjadi pelanggaran apakah ditindak sesuai hukum juga? terus kinerja dari raperdes ini realisasinya dan implementasinya seperti apa?
    saya mahasiswa juga sehingga masih belum begitu paham?
    apakah dengan adanya raperdes ini tidak semakin mempersulit karena akan ada peraturan baru lagi yang lebih menjelimet?
    apakah nantinya benra benar efektif?
    ataukah hanya menghabiskan uang negara saja??
    trims

  3. Arief Cahyono says:

    Peraturan yang mengatur tentang RT & RW ?

  4. dedy yudha says:

    saya juga menanyakan perda tentang RT dan RW
    mohon bisa diemail ke : dedy_bb15@yahoo.com

    —-
    Admin: Mas Dedy, perda yang sy punya adalah perda-perda yang ada di halaman posting-an atas.

  5. Wama says:

    Asslamu’alailim.WR WB
    Mohon Di Berikan Penjelasan Tentang Batas Umur Perangkat desa di Wil. Kab Sidoarjo,dan Berapa Kompensasi Yang diberikan Dari pihak Desa,dan Apakah Ada Perda /Peraturan Pemerintah,Yang menjadi Acuan Hal Tsb.Trims Atas penjelasanya

    Admin:
    Kalau ketemu aleg Komisi A, akan saya cari infonya.

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word