Jawa Pos, Jum’at (8/12/06) – Defisit yang dianggarkan dalam RAPBD 2007, ternyata melampaui ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Itu diungkapkan angota komisi A DPRD Sidoarjo Helmi Musa, usai rapat paripurna penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2007 di dewan, kemarin (7/12).
Legislator PKS dari Kecamatan Candi itu menjelaskan, pemerintah telah menetapkan batasa defisit sebesar 0,5 persen dari product domestic bruto (PDB). Ini berarti sekitar Rp. 17,7 triliun kepada seluruh APBD 2007 di Indonesia. Untuk Sidoarjo, lanjut Helmi, asumsinya kekuatan APBD tahun 2007 sebesar Rp. 13,1 triliun. Atau, naik sebesar 22,49 persen dibandingkan APBD perubahan tahun 2006. Dengan begitu, diperkirakan pendapatan daerah akan mencapai Rp. 976,23 miliar.
Defisit yang dianggarkan sebesar Rp. 337,31 miliar. “Angka defisit ini terlalu besar dan berpotensi memberikan beban bagi keuangan daerah”. “Padahal, paling besar angka defisit menurut keputusan menteri tersebut Rp. 65 miliar,” imbuhnya. Berarti, hampir 5 kali lebih besar dari ketentuan yang berlaku (sat)
Alamat 

Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke rahmatullah, seorang mujahidah, Yoyoh Yusroh. Semoga "amal ibadahnya" diterima di sisi Allah SWT dan menjadi inspirasi bagi kaum muslimin dan rakyat Indonesia.
Melalui Posko Penanggulangan Bencana (P2B),