<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPD PKS Sidoarjo &#187; Pojok Dewan</title>
	<atom:link href="http://pks-sidoarjo.org/category/pojok-dewan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pks-sidoarjo.org</link>
	<description>Bekerja untuk Sidoarjo Sejahtera</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jun 2011 00:54:24 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>RTH Bekas PPL harus Diawasi</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Jun 2011 10:01:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Porong Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Terbuka Hijau Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1830</guid>
		<description><![CDATA[Usulan terhadap penggunaan lahan Pasar Porong Lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyeruak. Pasalnya, sejak dibongkar, lahan tersebut dikhawatirkan mangkrak. Sehingga, kalau tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan jadi pemukiman liar.

Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatama yang menyetujui usulan tersebut, mengaku bahwa Pasar Porong Lama harus diprogram dengan baik agar sesuai peruntukannya.
&#8220;Banyak orang yang akan menikmati RTH, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Usulan terhadap penggunaan lahan Pasar Porong Lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyeruak. Pasalnya, sejak dibongkar, lahan tersebut dikhawatirkan mangkrak. Sehingga, kalau tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan jadi pemukiman liar.<br />
<span id="more-1830"></span><br />
Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo <strong>Aditya Nindyatama</strong> yang menyetujui usulan tersebut, mengaku bahwa Pasar Porong Lama harus diprogram dengan baik agar sesuai peruntukannya.</p>
<p>&#8220;Banyak orang yang akan menikmati RTH, apalagi kalau nanti banyak lampu penerangannya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Meski demikian, nantinya harus ada pengawasan terhadap area tersebut. Sebab, kalau minim pengawasan, tempat itu justru akan digunakan untuk sarana maksiat.</p>
<p>&#8220;Pengawasan harus dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, sejak terjadi semburan Lumpur, kawasan itu sudah tidak strategis. Untuk aktivitas ekonomi pun, sepertinya juga tidak memungkinkan. Pemkab Sidoarjo bahkan telah merelokasi para pedagang ke Pasar Baru Porong (PBP).</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, Djoko Sartono, mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan rencana penggunaan lahan tersebut menjadi RTH.</p>
<p>Dengan menjadikan area itu menjadi lahan terbuka hijau, bisa dimanfaatkan untuk sarana bermain dan rekreasi oleh masyarakat sekitarnya.</p>
<p>&#8220;Lebih baik daripada ditutup dan tanpa manfaat lagi. Sejauh ini, belum ada investor yang berminat.&#8221;</p>
<p>Pasalnya, lokasi tersebut dekat dengan tanggul lumpur dan tanahnya rawan <em>ambles</em>. Sehingga jika lahan tersebut dipakai untuk area perkantoran dan pusat bisnis lainnya, dikhawatirkan tidak ada peminatnya,’’ sahutnya. (vga)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 04/06/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-jadi-lahan-hijau.htm">Bekas Pasar Porong Jadi Lahan Hijau</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/bekas-pasar-porong-mangkrak.htm">Bekas Pasar Porong Mangkrak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm">Try Out Jangan Jadi Ajang Formalitas</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PDAM: Digelontor Rp 14 M</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pdam-digelontor-rp-14-m.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pdam-digelontor-rp-14-m.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Jun 2011 04:06:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1833</guid>
		<description><![CDATA[Manajemen PDAM (perusahaan daerah air minum) Delta Tirta, untuk tahun anggaran 2011 ini, bakal mendapatkan grojokan dana dari Pemkab Sidoarjo. Nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 14 miliar.

Pengalokasian anggaran itu sudah tertuang di APBD 2011 dan bakal diperkuat dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal Pemkab Sidoarjo pada Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Manajemen PDAM (perusahaan daerah air minum) Delta Tirta, untuk tahun anggaran 2011 ini, bakal mendapatkan grojokan dana dari Pemkab Sidoarjo. Nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 14 miliar.<br />
<span id="more-1833"></span><br />
Pengalokasian anggaran itu sudah tertuang di APBD 2011 dan bakal diperkuat dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal Pemkab Sidoarjo pada Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Sidoarjo. Rencananya, raperda itu akan disahkan pada sidang paripurna DPRD Sidoarjo pada Senin (6/6) pekan depan.</p>
<p>&#8220;Penyertaan modal dari Pemkab Sidoarjo untuk PDAM ini sebagai salah satu prasyarat agar Pemkab Sidoarjo mendapatkan dana hibah dari pemerintah Australia. Dana hibah itu akan digunakan penyambungan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah,&#8221; ujar Suhariyono, salah satu anggota Pansus Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Sidoarjo pada Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta  Sidoarjo, usai hearing pansus dan pihak PDAM, Jumat (3/6).</p>
<p>Penentuan dana yang akan dikucurkan Pemkab Sidoarjo untuk PDAM itu pembahasannya sempat berjalan alot. Lantaran dalam draf yang diajukan oleh pihak eksekutif, dana tersebut berbunyi bukan Rp 14 miliar, namun senilai Rp 17 miliar. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya disepakati dana dari pemkab yang akan digunakan untuk penyertaan modal nilainya Rp 14 miliar.</p>
<p>&#8220;Sudah diputuskan bahwa alokasinya bukan Rp 17 miliar, tapi Rp 14 miliar,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Aditya Nindyatman, Ketua Pansus Tiga Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sidoarjo, Penyertaan Modal Pemkab Sidoarjo pada Perusahaan Daerah Air Minum ‘Delta Tirta’ Sidoarjo dan Raperda Investasi Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, dengan pengesahan raperda itu, dana hibah dari pemerintah Ausralia untuk Pemkab Sidoarjo diharapkan bisa segera dikucurkan.</p>
<p>Sebab, salah satu prasyarat menerima dana hibah harus ada perda yang mengatur penyertaan modal Pemkab Sidoarjo untuk PDAM. &#8220;Kami harapkan, setelah perda ini disahkan, bantuan hibah bisa segera diberikan. Karena salah satu prasyarat menerima dana hibah itu harus ada perda yang mengatur tentang penyertaan modal pemkab ke PDAM,&#8221; ujar <strong>Aditya Nindyatman</strong> yang juga Ketua DPD PKS Sidoarjo.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Utama PDAM Delta Tirta H Djajadi mengatakan bahwa parda itu memang dijadikan dasar payung hukum dalam penerimaan dana hibah dari Australia.</p>
<p>Dana hibah sekitar Rp 14 miliar itu rencananya diperuntukkan merealisasikan penyambungan air kepada masyarakat berpenghasilan rendah.(rud)</p>
<p>RTH Bekas PPL harus Diawasi</p>
<p>Usulan terhadap penggunaan lahan Pasar Porong Lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyeruak. Pasalnya, sejak dibongkar, lahan tersebut dikhawatirkan mangkrak. Sehingga, kalau tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan jadi pemukiman liar.</p>
<p>Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Aditya Nindiyatama yang menyetujui usulan tersebut, mengaku bahwa Pasar Porong Lama harus diprogram dengan baik agar sesuai peruntukannya.</p>
<p>&#8220;Banyak orang yang akan menikmati RTH, apalagi kalau nanti banyak lampu penerangannya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Meski demikian, nantinya harus ada pengawasan terhadap area tersebut. Sebab, kalau minim pengawasan, tempat itu justru akan digunakan untuk sarana maksiat.</p>
<p>&#8220;Pengawasan harus dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, sejak terjadi semburan Lumpur, kawasan itu sudah tidak strategis. Untuk aktivitas ekonomi pun, sepertinya juga tidak memungkinkan. Pemkab Sidoarjo bahkan telah merelokasi para pedagang ke Pasar Baru Porong (PBP).</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, Djoko Sartono, mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan rencana penggunaan lahan tersebut menjadi RTH.</p>
<p>Dengan menjadikan area itu menjadi lahan terbuka hijau, bisa dimanfaatkan untuk sarana bermain dan rekreasi oleh masyarakat sekitarnya.</p>
<p>&#8220;Lebih baik daripada ditutup dan tanpa manfaat lagi. Sejauh ini, belum ada investor yang berminat.&#8221;</p>
<p>Pasalnya, lokasi tersebut dekat dengan tanggul lumpur dan tanahnya rawan ambles. Sehingga jika lahan tersebut dipakai untuk area perkantoran dan pusat bisnis lainnya, dikhawatirkan tidak ada peminatnya,&#8221; sahutnya. (vga)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 04/06/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pdam-digelontor-rp-14-m.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kesejahteraan Petani Jatim Dipertanyakan</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/kesejahteraan-petani-jatim-dipertanyakan.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/kesejahteraan-petani-jatim-dipertanyakan.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 Apr 2011 01:45:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1773</guid>
		<description><![CDATA[Besarnya potensi pertanian Jatim tersebut ternyata tidak diimbangi dengan besarnya nilai tambah yang dirasakan oleh petani di wilayah tersebut. Hingga detik ini, pertanian masih menjadi sektor yang kurang prospektif untuk bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini terlihat dari rendahnya indeks inflasi pedesaan atau Nilai Tukar Petani (NTP) di tahun 2010 ini.

Data Badan Pusat Statistik [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Besarnya potensi pertanian Jatim tersebut ternyata tidak diimbangi dengan besarnya nilai tambah yang dirasakan oleh petani di wilayah tersebut. Hingga detik ini, pertanian masih menjadi sektor yang kurang prospektif untuk bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini terlihat dari rendahnya indeks inflasi pedesaan atau Nilai Tukar Petani (NTP) di tahun 2010 ini.<br />
<span id="more-1773"></span><br />
Data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan kenaikan NTP Jatim pada tahun ini terlihat belum signifikan. Kalaupun ada kenaikan, tidak mencapai 1%. Kepala BPS Jatim Irian Indrocahyo mengungkapkan bahwa pada bulan Maret 2010, NTP Jatim malah mengalami penurunan sebesar 0,24%. Dari rata-rata NTP bulan Pebruari 2010, sebesar 98,54% menjadi 98,31%. Sementara pada bulan April 2010, mengalami kenaikan yang masih sangat kecil sekitar 0,30%. Dari bulan Maret, yang hanya mencapai 98,31% menjadi 98,60%.</p>
<p>Belum bergeraknya tingkat daya beli masyarakat pertanian di wilayah Jatim ini menurut Arif Hari Setiawan yang merupakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, disebabkan karena kecilnya nilai tambah yang diperoleh petani dalam produksi mereka. Kebanyakan produksi mereka langsung dijual dalam bentuk &#8220;<strong>on farm</strong>&#8221; kepada para tengkulak. Akibatnya, laba yang mereka peroleh sangat kecil dibanding laba yang didapatkan para tengkulak tersebut.</p>
<p>Politisi asal FPKS itu mencontohkan untuk komoditas kubis umpamanya, harga dari petani hanya mencapai Rp400 per kilogram. Harga tersebut akan menjadi Rp1.500 per kilogram saata dijual oleh tengkulak di pasar tradisional. Bahkan, jika komoditas tersebut dijual di pasar Modern, harganya bisa jadi akan melonjak menjadi Rp5.OOO per kilogram.<br />
Sementara untuk harga gabah, di petani, hanya mencapai Rp2.000 hingga Rp2.200 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) dan Rp2.700 per kilogram untuk gabah kering giling (GKG), sementara harga beras mencapai Rp4.700 per kilogram. Padahal di pasar tradisional, harga beras yang sejenis mencapai Rp 6.000 per kilogram.</p>
<p>Oleh karena itu, komisi B telah membenkan inisiatif pembuatan perda yang sudah disahkan tahun kemarin tekait dengan tata kelola produk-produk agrobisnis. Perda ini di harapkan bisa memberikan ruang gerak petani kecil untuk berusaha bangkit dan menjual panennya langsung ke pasar tanpa melewati tengkulak lokal.</p>
<p>Diharapkan juga dengan adanya perda ini bisa mengatasi kendala-kendala di lapangan. Di antaranya, menyadarkan para petani untuk diberdayakan dengan cara membentuk kelompok-kelompok tani, menekan pemerintah khususnya eksekutif membangun infrastruktur akses transportasi menuju pasar, meningkatkan kualitas hasil panen bagi petani.</p>
<p>(Arif Hari Setiawan, S.T., M.T. adalah Wakil Ketua Komisi B, anggota Pansus RT/RW dan anggota FPKS DPRD Jawa Timur)</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/alternatif-mencapai-kemutlakan-20-anggaran-pendidikan.htm">Alternatif Mencapai Kemutlakan 20% Anggaran pendidikan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/raperda-tata-kelola-bahan-pupuk-organik-di-jawa-timur-yang-dilematis.htm">Raperda Tata Kelola Bahan Pupuk Organik di Jawa Timur yang Dilematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pengelolaan-aset-jawa-timur.htm">Pengelolaan Aset Jawa Timur</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dua-raperda-hilang-dari-pergub.htm">Dua Raperda Hilang Dari Pergub</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-desak-inspektorat-umumkan-ke-publik.htm">Dewan Desak Inspektorat Umumkan ke Publik</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/kesejahteraan-petani-jatim-dipertanyakan.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Alternatif Mencapai Kemutlakan 20% Anggaran pendidikan</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/alternatif-mencapai-kemutlakan-20-anggaran-pendidikan.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/alternatif-mencapai-kemutlakan-20-anggaran-pendidikan.htm#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2011 01:40:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1765</guid>
		<description><![CDATA[Realisasi 20% anggaran pendidikan masih menjadi polemik yang belum tuntas. Klaim pencapaian Pemprov Jatim telah mencapai angka tersebut masih belum bisa dipertanggungjawabkan. Seperti yang dipaparkan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim Riyadh Rosyadi, 20% anggaran ternyata masih belum murni ditujukan untuk biaya langsung sektor pendidikan. Prosentase biaya langsung masih mencapai 9% dari total anggaran, sisanya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Realisasi 20% anggaran pendidikan masih menjadi polemik yang belum tuntas. Klaim pencapaian Pemprov Jatim telah mencapai angka tersebut masih belum bisa dipertanggungjawabkan. Seperti yang dipaparkan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim Riyadh Rosyadi, 20% anggaran ternyata masih belum murni ditujukan untuk biaya langsung sektor pendidikan. <strong>Prosentase biaya langsung masih mencapai 9% dari total anggaran, sisanya 11% masih berkutat untuk pengeluaran biaya tidak langsung yang kemanfaatan bagi peningkatan kualitas pendidikan tidak terlalu signifikan.</strong> Oleh karenanya, pemerintah pusat mendesak adanya pemaksimalan dana mutlak 20% untuk biaya langsung sektor pendidikan ini sehingga masyarakat dapat merasakannya langsung.<br />
<span id="more-1765"></span><br />
Keterbatasan dana masih menjadi suatu kendala utama. Menjadi sebuah dilema ketika pendidikan menjadi prioritas utama maka alokasi terbesar pendanaan akan tersedot ke sektor ini, sedangkan sektor lain sebenarnya juga tidak kalah penting seperti sector kesehatan, dan pemantapan infrastruktur yang menopang ekonomi daerah. Total APBD Jatim yang mencapai milyaran rupiah masih belum bisa mencukupi total pengeluaran daerah.</p>
<p>Jika dibiarkan, permasalahan ini akan menjadi permasalahan kronis yang tak berujung penyelesaian. Dampak dari semua itu yang paling merasakan adalah masyrakat. Oleh karenanya butuh suatu alternatif solusi.</p>
<p>&#8220;Memang tidak akan cukup APBD kita mengcover semua kebutuhan belanja daerah. Untuk itu pemerintah harus jeli menangkap peluang yang ada. Salah satunya dengan mengoptimalisasi pemanfaatan CSR (<em>corporate social responsibility<em>/tanggung jawab sosial perusahaan) yang selama ini masih belum maksimal pengelolaannya&#8221; tutur Riyadh Rosyadi anggota komisi E yang juga sebagai anggota badan anggaran DPRD Jatim.</p>
<p>Beliau menambahkan bahwa potensi pendanaan yang bersumber dari CSR tidak bisa dianggap remeh. Berdasarkan kalkulasi dan pendataan, potensinya setara dengan APBD Jatim.</p>
<p>&#8220;Saat ini, komisi E tengah menggodok Raperda CSR perusahaan. Nantinya masing-masing perusahaan memiliki kewajiban untuk mendermakan 2% dari keuntungan bersihnya sebagai bentuk tanggung Jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang. Sebagai tindak lanjut dari program itu, pemerintah akan membantu dalam hal pemerataan sehingga dana yang terkumpul dapat terserap secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Harapan besar kita, raperda bisa segera selesai. Saat ini, pembahasannya sudah mencapai 80-90%-an,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Politikus asal FPKS ini juga menambahkan bahwa realisasi raperda ini akan berdampak baik dalam mendukung pencapaian prosentase anggaran pendidikan 20% sesuai amanat undang-undang. Selain itu, alternatif lain yang coba ditawarkan oleh beliau salah satunya dengan menggandeng NGO/LSM yang peduli di pendidikan.</p>
<p>&#8220;Daerah yang sudah menerapkan ini salah satunya Salatiga. Di sana, sudah ada yang namanya kampung pendidikan. Saya sangat mengapresiasi usaha pemerintah daerah sana yang memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk peningkatan kualitas pendidikan. Ke depan, hal-hal seperti ini, harus mampu dikembangkan juga di Jawa Timur. Jawa Timur memiliki potensi besar untuk bisa menyamai atau bahkan lebih dari daerah lain dalam hal kualitas pendidikan.&#8221;</p>
<p>Secara khusus, Riyadh Rosyadi menyampaikan harapan besarnya pada generasi muda khususnya para mahasiswa untuk memberikan kontribusi secara nyata untuk peningkatan kualitas pendidikan secara khusus dan pemberdayaan masyarakat secara umumnya.</p>
<p>&#8220;Kita sudah punya Pemuda Pelopor yang merupakan program pemerintah untuk memberikan fasilitas baik secara finansial dan pembekalan skill kepada lulusan perguruan tinggi yang siap kembali ke desanya. Kalau dulu, pada zaman Pak Basofi Soedirman itu, ada program Kembali ke Desa. Konsepnya kurang lebih sama seperti itu. Ini memberikan peluang sebesar-besarnya kepada lulusan perguruan tinggi yang mau kembali ke daerah dan komitmen membangun daerahnya. Dan saya optimis kualitas pendidikan kita akan baik jika mendapat dukungan dari semua elemen, baik pemerintah melalui program dan pengadaan anggaran mencapai 20%, didukung perusahaan dengan CSRnya, dan output perguruan tinggi yang siap diberdayakan,&#8221; ujarnya menutup perbincangan.</p>
<p>(Riyadh Rosyadi adalah Anggota Komisi E dan anggota FPKS DPRD Jawa Timur. Website: www.rosyadi.com)</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/kesejahteraan-petani-jatim-dipertanyakan.htm">Kesejahteraan Petani Jatim Dipertanyakan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/raperda-tata-kelola-bahan-pupuk-organik-di-jawa-timur-yang-dilematis.htm">Raperda Tata Kelola Bahan Pupuk Organik di Jawa Timur yang Dilematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pengelolaan-aset-jawa-timur.htm">Pengelolaan Aset Jawa Timur</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dua-raperda-hilang-dari-pergub.htm">Dua Raperda Hilang Dari Pergub</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-desak-inspektorat-umumkan-ke-publik.htm">Dewan Desak Inspektorat Umumkan ke Publik</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/alternatif-mencapai-kemutlakan-20-anggaran-pendidikan.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Raperda Tata Kelola Bahan Pupuk Organik di Jawa Timur yang Dilematis</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/raperda-tata-kelola-bahan-pupuk-organik-di-jawa-timur-yang-dilematis.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/raperda-tata-kelola-bahan-pupuk-organik-di-jawa-timur-yang-dilematis.htm#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Mar 2011 13:47:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1777</guid>
		<description><![CDATA[Benarkah Jawa Timur tahun 2011 akan surplus pangan dan tetap diandalkan sebagai provinsi yang mampu memberi kontributor bagi 20 lebih provinsi di luar Jawa yang selama ini langganan krisis pangan?

Kita seharusnya malu dengan negara-negara lain yang area tanah pertaniannya sedikit seperti Jepang dan Thailand, namun bisa menyulapnya menjadi lahan subur andalan sumberdaya pangan jangka pendek [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Benarkah Jawa Timur tahun 2011 akan surplus pangan dan tetap diandalkan sebagai provinsi yang mampu memberi kontributor bagi 20 lebih provinsi di luar Jawa yang selama ini langganan krisis pangan?<br />
<span id="more-1777"></span><br />
Kita seharusnya malu dengan negara-negara lain yang area tanah pertaniannya sedikit seperti Jepang dan Thailand, namun bisa menyulapnya menjadi lahan subur andalan sumberdaya pangan jangka pendek maupun panjang. Jepang misalnya, menyulap Hiroshima dan Nagasaki yang semula menjadi area beracun akibat bom atom yang dijatuhkan sekutu, menjadi wilayah pertanian subur penopang kebutuhan pangan masyarakat Jepang.</p>
<p>&#8220;Propinsi Jawa Timur adalah salah satu daerah terbesar dalam menyuplai hasil pertanian di dalam negeri. Itu artinya potensi di Propinsi ini sangat besar dan Pemerintah sudah seharusnya memperhatikan sektor pertanian ini. Disisi lain, jika di rata-rata menurut badan statistik hampir setiap keluarga penduduk di Indonesia khususnya di Propinsi Jawa Timur hanya mempunyai tanah tidak lebih dari 0,8 hektar dan tingkat kemiskinan petani mencapai 70%. Ini berarti ada jurang yang dalam ketika kita membaca statemen tersebut&#8221; ditegaskan Ir. H. Artono, anggota Komisi B DPRD Jatim yang juga seorang pengusaha.</p>
<p>Parahnya lagi tanah pertanian di Jatim sudah banyak yang rusak dikarenakan pupuk kimia yang beredar selama ini. Ini mengakibatkan petani sering kali gagal panen. Program subsidi pupuk pemerintah belum memberikan solusi yang konkrit bagi petani. Ini dikarenakan ditengarahi adanya mafia pupuk yang bermain disini. Sekali lagi petani kecil yang menjadi korbannya.</p>
<p>Dari sinilah komisi B DPRD Jatim berinisiatif untuk menjembatani antara pihak pemerintah dan petani untuk memunculkan raperda tata kelola bahan pupuk organik di Jatim. Namun menurut Ir.H. Artono yang berasal dari FPKS, raperda ini sangat dilematis.</p>
<p>Sebenarnya untuk kasus pupuk organik di wilayah Jatim ini cukup dibuatkan Pergub. Walhasil baik Pergub/Raperda ini diharapkan akan menguntungkan semua stakeholders yang ada. Diantara keuntungan bagi petani adalah petani diharapkan bisa lebih produktif dengan cara membuat pupuk organik sendiri (home industri) dan meminimkan biaya masa tanam dan juga subsidi pemerintah bisa langsung ke petani.</p>
<p>(Ir. H. Artono adalah anggota Komisi B dan anggota FPKS DPRD Jawa Timur)</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/kesejahteraan-petani-jatim-dipertanyakan.htm">Kesejahteraan Petani Jatim Dipertanyakan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/alternatif-mencapai-kemutlakan-20-anggaran-pendidikan.htm">Alternatif Mencapai Kemutlakan 20% Anggaran pendidikan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pengelolaan-aset-jawa-timur.htm">Pengelolaan Aset Jawa Timur</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dua-raperda-hilang-dari-pergub.htm">Dua Raperda Hilang Dari Pergub</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-desak-inspektorat-umumkan-ke-publik.htm">Dewan Desak Inspektorat Umumkan ke Publik</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/raperda-tata-kelola-bahan-pupuk-organik-di-jawa-timur-yang-dilematis.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 Mar 2011 06:44:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1712</guid>
		<description><![CDATA[Terkait dengan Penanganan Dampak Lumpur Lapindo
Tidak kunjung selesainya dampak lumpur Lapindo membuat berbagai kalangan gerah. Apalagi, sejauh ini, pemerintah terlihat tenang-tenang saja. Hampir semua tindakan pemerintah yang terkait dengan luapan lumpur Lapindo terkesan reaktif, pemerintah bertindak jika ada kejadian. Tidak ada upaya pencegahan.

&#8220;Bencana ini berjalan lima tahun pada Mei nanti. Tetapi, hingga saat ini, sikap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Terkait dengan Penanganan Dampak Lumpur Lapindo</strong></p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Tidak kunjung selesainya dampak lumpur Lapindo membuat berbagai kalangan gerah. Apalagi, sejauh ini, pemerintah terlihat tenang-tenang saja. Hampir semua tindakan pemerintah yang terkait dengan luapan lumpur Lapindo terkesan reaktif, pemerintah bertindak jika ada kejadian. Tidak ada upaya pencegahan.<br />
<span id="more-1712"></span><br />
&#8220;Bencana ini berjalan lima tahun pada Mei nanti. Tetapi, hingga saat ini, sikap pemerintah belum jelas,&#8221; kata Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman.</p>
<p>Potitikus PKS tersebut mengung-kapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu menunggu munculnya masalah. Tidak ada upaya pemberian informasi yang masif kepada masyarakat untuk pencegahan khususnya di area yang dekat dengan luapan. &#8220;Seharusnya, pemerintah bersikap preventif, bukan reaktif. Dengan begitu, masyarakat merasa aman karena tertangani sejak awal&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Salah satu contohnya, dikeluarkannya perpres, yakni Perpres 14 Tahun I 2007, Perpres 48 Tahun 2008, dan Perpres 40 Tahun 2009. Perpres keluar setelah ada kejadian yang merugikan masyarakat. Peta terdampak bertambah menjadi tiga desa dengan didahului melubernya lumpur yang memicu demonstrasi.<br />
<!--more--><br />
Seharusnya, kata Aditya, satu perpres saja cukup untuk meng-<em>cover</em> seluruh permasalahan. Misalnya, satu perpres mengidentifikasikan radius berapa kilometer yang tidak layak huni. Jika kawasan di sekitar radius yang ditentukan tidak layak huni, cara penanganannya ditentukan. Pemerintah tidak perlu menunggu masyarakat terkatung-katung. &#8220;Yang terjadi saat ini, pemerintah membiarkan masyarakat sekitar mengantisipasi sendiri masalah mereka,&#8221; ungkap Aditya.</p>
<p>Salah satu contoh yang merugikan masyarakat, kata Aditya, tidak kunjung turunnya perpres untuk 45 RT yang dinyatakan tidak layak huni. Padahal, hasil kajian tim independen yang ditunjuk Pemprov Jatim sudah keluar. Masyarakat dipaksa menunggu tanpa kepastian.</p>
<p>Nasib warga di perpres lainnya serupa. Pembayaran ganti rugi tidak sesuai dengan Perpres 14 Tahun 2007. Tetapi, tidak ada tindakan dari pemerintah. Penentuan korban lumpur di Perpres 40 tahun 2009 masih simpang siur. Ketidaktegasan pemerintah tersebut akhirnya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Akibatnya, beban masyarakat bertambah.</p>
<p>Akibatnya, masyarakat tidak puas terhadap pemerintah. Umbul kesan bahwa pemerintah pusat tidak serius dan tidak fokus dalam penanganan lumpur Lapindo. &#8220;Sampai kapan masyarakat diombang-ambingkan dalam masalah yang tidak pasti?&#8221; katanya.</p>
<p>Aditya meminta pemerintah dan Lapindo segera melakukan kewajiban masing-masing agar tidak memberatkan masyarakat. Wacana tersebut akan dibawa ke Jakarta saat pansus melakukan konsultasi.</p>
<p>Pasus Lumpur DPRD Sidoarjo baru disahkan awal bulan lalu. Mereka membuka pintu lebar-lebar kepada warga korban lumpur yang lumpur yang ingin megadukan permasalahan yang dihadapi. (sha/cl2/ib)</p>
<p>Sumber: Jawa Pos, 14/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-juga-tolak-rencana-pengeboran-tanggulangin.htm">Dewan Juga Tolak Rencana Pengeboran Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Try Out Jangan Jadi Ajang Formalitas</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Mar 2011 10:35:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Try Out Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1670</guid>
		<description><![CDATA[Pelaksanaan try out yang digelar pihak sekolah menjelang perisiapan Ujian asional (Unas) diharapkan bukan dijadikan ajang formalilas belaka. Namun benar-benar dijadikan sebagai strategi sekaligus mapping potensi siswa.

&#8220;Seyogyanya try out bukan hanya formalitas belaka. Kita harapkan sekolah bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan dengan mendasari hasil try out,&#8221; kata anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Ahmad Habibul [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="Ahmad Habibul Muiz" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/03/Ahmad-Habibul-Muiz.jpg" height="88" hspace="8" width="88" align="left" border="2" />Pelaksanaan <em>try out</em> yang digelar pihak sekolah menjelang perisiapan Ujian asional (Unas) diharapkan bukan dijadikan ajang formalilas belaka. Namun benar-benar dijadikan sebagai strategi sekaligus <em>mapping</em> potensi siswa.<br />
<span id="more-1670"></span><br />
&#8220;Seyogyanya <em>try out</em> bukan hanya formalitas belaka. Kita harapkan sekolah bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan dengan mendasari hasil <em>try out</em>,&#8221; kata anggota Komisi D DPRD Sidoarjo <strong>Ahmad Habibul Muiz</strong> kemarin.</p>
<p>Komisi D yang membidangi pendidikan tersebut telah mengundang pihak Dinas Pendidikan. Selain menanyakan try out, dewan juga menanyakan persiapan Unas dan Penerimaan Siswa Baru (PSB).</p>
<p>Sedangkan mengenai sistem penilaian Unas, Habibul Muiz menyebutkan berdasarkan keputusan Mendiknas yang baru bakal memberi ruang otoritas penilaian kelulusan kepada pihak sekolah 40 persen. Untuk itu, diknas dianggap perlu mengawal, bahkan jika perlu, membuat MoU dengan pihak sekolah. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (rud)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 12/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/try-out-jangan-jadi-ajang-formalitas.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Mar 2011 10:27:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1665</guid>
		<description><![CDATA[Warga dari 45 RT di wilayah empat desa dari Mindi, Ketapang, Pamotan, dan Besuki, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo. Mereka menyampaikan tuntutan untuk masuk peta terdampak dan memertanyakan tindak lanjut rekomendasi Gubernur Jawa Timur tentang tempat tinggalnya yang tidak layak huni.

&#8220;Kami menuntut masuk peta terdampak seperti dalam Perpres No 48 Tahun 2008 karena wilayah kami sudah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/03/Warga-45-RT-Desak-Masuk-Peta-Terdampak.jpg" border="2" alt="Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak" hspace="8" width="200" height="122" align="left" />Warga dari 45 RT di wilayah empat desa dari Mindi, Ketapang, Pamotan, dan Besuki, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo. Mereka menyampaikan tuntutan untuk masuk peta terdampak dan memertanyakan tindak lanjut rekomendasi Gubernur Jawa Timur tentang tempat tinggalnya yang tidak layak huni.<br />
<span id="more-1665"></span><br />
&#8220;Kami menuntut masuk peta terdampak seperti dalam Perpres No 48 Tahun 2008 karena wilayah kami sudah tak layak huni dan dikelilingi tanggul,&#8221; ujar Ketua Forum Aliansi 45 RT Ahmad Jauhari saat di gedung DPRD Sidoarjo kemarin.</p>
<p>Selama ini, survei untuk menentukan layak tidaknya tempat tinggal mereka sebenarnya sudah dilakukan. Namun hasil survei itu ternyata tak kunjung ada tindak lanjutnya. Untuk itu, mereka berharap keberadaan panitia khusus lumpur yang dibentuk dewan bisa menjembatani aspirasi warga.</p>
<p>&#8220;Kita ingin dipertemukan dengan pemerintah pusat karena yang memutuskan adalah pemerintah pusat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Jika dilihat kondisi yang ada, kawasan 45 RT memang sangat memprihatinkan. Karena sejak adanya sem-buran lumpur, mereka selalu dihantui rasa was-was. Belum lagi, munculnya bubble dekat pemukiman dan bau gas juga merubah kondisi hidup warga yang sebelum ada semburan Lumpur, desanya tenang.</p>
<p>&#8220;Kami semua saat ini tinggal di wilayah yang dikepung tanggul yang sewaktu-waktu bisa saja ambrol,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Atas aspirasi yang disampaikan, Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, M Zainul Lutfi mengatakan akan menindaklanjuti. Termasuk bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim yang melakukan survei layak tidaknya kondisi wilayah di 45 RT tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebelum ke pemerintah pusat, akan kita konsultasikan dulu ke pemerintah provinsi,&#8221; katanya.</p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a><strong>Aditya Nindyatman</strong>, anggota pansus Lumpur, menambahkan, saat ini, pemerintah pusat  dinilai tidak lagi serius, dan terkesan melupakan masalah lumpur. Padahal, masih banyak persoalan lumpur yang belum tuntas, di antaranya pembayaran ganti rugi yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo.</p>
<p>Masyarakat sekitar lumpur yang menjadi korban dampak lumpur juga belum tertangani. Padahal gubernur sudah menetapkan wilayah tidak layak huni. Dan hal itu belum ada respon dari pemerintah pusat. (rud)</p>
<p>Sumber: Radar Surabaya, 12/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm">Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-juga-tolak-rencana-pengeboran-tanggulangin.htm">Dewan Juga Tolak Rencana Pengeboran Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gubernur: Warga Harus Dilibatkan</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 12 Mar 2011 06:48:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur]]></category>
		<category><![CDATA[Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1714</guid>
		<description><![CDATA[Wakil 45 RT Minta Difasilitasi ke Jakarta
Problem kemacetan di Jalan Raya Porong yangmenahun diharapkan teratasi pada September mendatang. Harapan itu muncul setelah Pemprov Jatim mempercepat pembangunan jalan arteri Porong yang terletak di sebelah barat arter Porong lama.

Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, saat ini, pihaknya sudah melakukan pembangunan fisik. &#8220;Sudah mulai dicor dan diplester sejak akhir Februari,&#8221; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Wakil 45 RT Minta Difasilitasi ke Jakarta</strong></p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1473" title="aditya-nindyatman" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2011/01/aditya-nindyatman1.jpg" alt="Aditya Nindyatman" width="88" height="88" /></a>Problem kemacetan di Jalan Raya Porong yangmenahun diharapkan teratasi pada September mendatang. Harapan itu muncul setelah Pemprov Jatim mempercepat pembangunan jalan arteri Porong yang terletak di sebelah barat arter Porong lama.<br />
<span id="more-1714"></span><br />
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, saat ini, pihaknya sudah melakukan pembangunan fisik. &#8220;Sudah mulai dicor dan diplester sejak akhir Februari,&#8221; ucap orang nomor satu di jajaran pemerintahan Jawa Timur tersebut. Targetnya, pada awal September, sudah bisa dioperasikan dan digunakan. </p>
<p>Menurut dia, target pembangunan diharapkan selesai enam bulan. &#8220;Jadi hltung-hitungannya, akhir Agustus sudah bisa selesai,&#8221; tambahnya. Dengan perhitungan molor selama seminggu, awal September,  pembangunannya sudah kelar.</p>
<p>Hanya Soekarwo mengatakan memang masih ada masalah dengan pembebasan lahan seluas 17 ribu meter persegi. Menurut dia, masyarakat kini sudah pintar. &#8220;Yang awalnya sawah, sudah diuruk. Jadi seperti sudah menjadi lahan (kering, Red). Pintarnya agak kebablasan,&#8221; tambahnya kemudian terkekeh.</p>
<p>Namun, Soekarwo mengatakan, tim appraisal sudah mendatanya sebagai sawah. Jadi, harga ganti rugi yang disiapkan adalah ganti rugi sawah. &#8220;Tidak bisa diakali begitu saja. Apalagi, ini untuk kepentingan umum yang lebih besar,&#8221; ucap pria kelahiran Madiun tersebut</p>
<p>Soekarwo mengatakan segera mengambil langkah konsinyasi. &#8220;Saya sudah bertemu dengan Pak Saiful (Bupati Sidoarjo) untuk segera melakukan konsinyasi. Target pembangunan harus dikejar,&#8221; ucapnya. Meski mengambil langkah konsinyasi, langkah persuasif tetap terus dilakukan.</p>
<p>Dalam pertemuan dengan Saiful Ilah itu, Soekarwo juga membahas mengenai masalah eksplorasi rninyak di Desa Kalidawir, Tanggulangin. Meski sudah mengantongi izin dari BP Migas, Soekarwo meminta masyarakat juga dilibatkan.</p>
<p>&#8220;Tidak bisa masyarakat setempat ditinggal begitu saja. Bagaimanapun, harus ada pembicaraan dengan masyarakat. Ini sudah amanah UUD 1945,&#8221; tegas mantan Sekdaprov dan Kadispenda Jatim tersebut. Bahkan, Soekarwo mengatakan bupati Sidoarjo bisa menghentikan eksplorasi tersebut bila masyarakat menolaknya.</p>
<p>&#8220;Harus duduk bersama, dibicarakan dulu apa yang jadi masalah. Masalah mengebor tak boleh hanya berbekal izin. Tapi, juga harus dipikirkan amdalnya baik lingkungan maupun sosialnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Apakah itu juga merupakan <em>barganining position</em> kepada Lapindo untuk segera membayar kekurangan ganti rugi terhadap penduduk yang tinggal di kawasan peta terdampak? Soekarwo menolaknya. &#8220;Tida ada<em>barganining position</em>. Sebab, semuanya sudah jelas. Apalagi, Lapindo klni mulai membaik, bisa dilihat dari posisi di IHSG (indeks harga saham gabungan),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Semetaraitu, puluhan korban lumpurkemarin (11/3) datang ke DPRD Sidoarjo. Mereka adalah warga 45 RT yang masuk dalam area tidak layak huni. Mereka ingin bertemu dengan pansus lumpur. Tujuannya: warga minta difasilitasi ke Jakarta untuk mempertanyakan naslb mereka yang kian tidak jelas.</p>
<p>&#8220;Kami ingin difasilitasi ke Jakarta agar ada kejelasan dengan nasib kami,&#8221; ujar Adib Rosadi, salah seorang wakil warga dari Besuki Timur.</p>
<p>Adib mengungkapkan bahwa warga di desa-desa yang termasuk wilayah tidak layak huni itu sudah lama menderita. Tidak hanya kekurangan air bersih, warga juga setiap hari harus menghirup gas yang keluar dari <em>bubble</em> di desa-desa mereka.</p>
<p>Antrean jeriken untuk mendapatkan air bersih sudah menjadi pemandangan sehari-hari di 45 RT itu. Selain air bersih, warga di 45 RT tersebut tidak mendapatkan bantuan apa pun.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo M. Zainul Lutfi mengungkapkan bahwa wajar warga resah. Sebab, pemprov melalui tim independen sudah menetapkan 45 RT tersebut sebagai wilayah yang tidak layak huni. &#8220;Karena tidak layak huni, seharusnya daerah ini tidak ditinggali lagi,&#8221; ungkapnya. Namun, sampai detik ini, belum ada keputusan lain, baik dari pemprov maupun pemerintah pusat setelah penetapan wilayah tidak layak huni tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus Lumpur Mundzir Dwi Ilmiawan menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke pemprov Jatim terlebih dahulu. Pasalnya, merekalah yangmengeluarkan rekomendasi wilayah tidak layak huni itu. Seharusnya, pemprov juga bertanggung jawab untuk memperjuangkan nasib warga. &#8220;Jika memang harus ke Jakarta, kami usahakan untuk memfasilitasi. Jika warga ke sana sendirian, kasihan. Mereka tidak tahu harus ketemu siapa,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, anggota Pansus Lumpur <strong>Aditya Nindyatman</strong> beranggapan bahwa pemerintah pusat sudah melupakan nasib korban lumpur. Bukan hanya warga 45 RT, melainkan seluruh korban lumpur.</p>
<p>Salah satunya adalah korban yang masuk dalam Perpres 14 Tahun 2007. Skema pembayaran dalam perpres itu adalah dibayar 20 persen dulu, setelah itu 80 persen. Namun kenyataannya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) melanggar perpres tersebut. Mereka membayar sisa 80 persen dengan cara dicicil. Selain itu, banyak pembayaran yang tidak jelas. Sayang, pemerintah pusat tidak bertindak sama sekali.</p>
<p>&#8220;Begitu juga penanganan dampak sosial korban lumpur,&#8221; ujar politikus PKS itu. &#8220;Sepertinya pemerintah pusat malah secara halus menyerahkan masalah ini kepada pemkab,&#8221; tambah Aditya.</p>
<p>Padahal, pemerintah melalui BPLS sudah menganggarkan Rp l,2 triliun yangsebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga sekitar. Apalagi sejauh ini BPLS terkesan lambat. Anggaran 2010 saja hanya terserap sebagian kecil. (ano/sha/c7/c6/ib)</p>
<p>Sumber: Jawa Pos, 12/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pansus-nilai-pemerintah-tak-sistematis.htm">Pansus Nilai Pemerintah Tak Sistematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/lapindo-akan-ngebor-tanggulangin.htm">Lapindo Akan Ngebor Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/warga-45-rt-desak-masuk-peta-terdampak.htm">Warga 45 RT Desak Masuk Peta Terdampak</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-juga-tolak-rencana-pengeboran-tanggulangin.htm">Dewan Juga Tolak Rencana Pengeboran Tanggulangin</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/rth-bekas-ppl-harus-diawasi.htm">RTH Bekas PPL harus Diawasi</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/gubernur-warga-harus-dilibatkan.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengelolaan Aset Jawa Timur</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pengelolaan-aset-jawa-timur.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pengelolaan-aset-jawa-timur.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Mar 2011 01:46:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1775</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Ir. Yusuf Rohana
Anggota Komisi C dan Ketua FPKS DPRD Jawa Timur
Jawa Timur adalah Provinsi yang sangat besar dengan potensi yang melimpah. Tak perlu ditanyakan lagi banyaknya sumber daya alam, kemampuan sumber daya manusia, serta aspek penunjang lainnya. Provinsi ini pun memiliki catatan sejarah yang panjang sejak berdirinya Republik Indonesia. Besarnya potensi dan penjangnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Ir. Yusuf Rohana<br />
Anggota Komisi C dan Ketua FPKS DPRD Jawa Timur</p>
<p>Jawa Timur adalah Provinsi yang sangat besar dengan potensi yang melimpah. Tak perlu ditanyakan lagi banyaknya sumber daya alam, kemampuan sumber daya manusia, serta aspek penunjang lainnya. Provinsi ini pun memiliki catatan sejarah yang panjang sejak berdirinya Republik Indonesia. Besarnya potensi dan penjangnya catatan sejarah Jatim tentunya menginggalkan banyak aset yang dapat menunjang pendapatan daerah. Akan tetapi, terdapat suatu ironi terkait aset Jatim.<br />
<span id="more-1775"></span><br />
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki aset yang dibukukan dalam neraca 2010 sebesar 24,7 triliun rupiah. Angka ini masih di bawah nilai aset yang dimiliki oleh sebuah produsen rokok di Jatim. Juga d ibawah nilai kekayaan seorang trilyuner yang dilansir oleh majalah Forbes pekan lalu. </p>
<p>Ada dua pertanyaan yang tersimpan di balik masalah aset jawa timur ini. Pertama, benarkah aset jatim hanya sebesar itu? Kedua, bagaimana penanganan aset selama ini?</p>
<p>Dari pengawasan yang dilakukan oleh FPKS, terdapat data-data yang meragukan validitas data yang ada. Di antaranya, ditemukan nilai aset sebuah rumah dinas milik dinas pertanian yang berlokasi di Jatim dengan nilai hanya 600 ribu rupiah. Meskipun data luasannya hanya kecil, namun nilai 600 ribu rupiah sangatlah janggal. Di sisi lain, terdapat data sebuah musholla milik dinas perindustrian dan perdagangan yang nilainya 2.7 miliar rupiah.</p>
<p>Dari pengelolaan aset yang ada, pada tahun lalu pemerintah Provinsi Jatim hanya mendapat pemasukan dana sekitar 56 M. Sangat tidak pantas dibandingkan nilai total aset yang dimiliki. Hal ini menyiratkan bahwa masih banyak permasalahan seputar manajemen aset yang perlu ditingkatkan. Masih banyak aset propinsi yang tidak jelas legalitasnya. Banyak pula yang legalitasnya tidak ada masalah, namun ditempati pihak lain.</p>
<p>Salah satu contohnya adalah tanah di Madiun yang kemudian digunakan untuk Gedung Graha Bakti Praja Kota Madiun. Keberadaan aset itu diungkit Pemprov dan DPRD Jawa Timur. Hari kamis tanggal 3 Maret lalu komisi C melakukan sidak ke lokasi tersebut. Pemprov dan Dewan kompak mendesak Pemkot Madiun memberi kejelasan status. Apakah akan sewa, dibeli, atau ruislag (tukar guling)?</p>
<p>Aset tanah pemprov yang dipakai untuk gedung Graha Bhakti Praja luasnya 2.119 meter persegi. Sertifikat kepemilikan pemprov atas tanah ini masih ada. Hanya saja, tanah ini dipinjam pakai oleh pemkot. Tapi masalahnya, peruntukannnya berbeda dengan apa yang disampaikan saat pengajuan dan pemakaian. Pengajuan pertama dilakukan pemkot tahun 1991 untuk kantor Dinas Pendapatan Kota Madiun. Selanjutnya, diperbarui 1994. Pada tahun 1995, pemkot kembali mengajukan izin merenovasi bangunan untuk kantor Dinas Pendapatan Kota Madiun. Penggunaan yang berorientasi kepada kepentingan umum membuat Pemprov memberikan izin. Akan tetapi, ketika aset ini digunakan untuk kegiatan yang bersifat komersil, seharusnya ada perjanjian yang jelas tentang tanah tersebut, mengingat Pemprov harus mempertanggungjawabkan seluruh aset yang dimiliki.</p>
<p>Pada Juli 2010, Gubernur sudah menyurati Pemkot. Surat sudah direspons dan dibalas. Tapi, hingga awal Maret 2011, masalah aset itu belum beres. Terdapat sinyal Pemkot lebih sepakat membeli daripada menyewa aset tersebut. Sejauh ini, jika dihitung dari NJOP aset tanah di Jalan Pahlawan itu sekitar Rp 3,9 miliar. Jika dalam penghitungannya melibatkan konsultan, bisa menjadi Rp 10 miliar. Pebedaan harga itu terjadi karena NJOP tidak memperhatikan sisi strategis lokasi aset tersebut.</p>
<p>Contoh di Madiun ini merupakan contoh kecil pengelolaan aset Jatim yang bermasalah. Seandainya permasalahan pengelolaan aset Jatim ini dapat diselesaikan seluruhnya, potensi untuk mewujudkan Jatim yang adil dan sejahtera dapat segera terwujud. </p>
<p>Butuh perjuangan panjang yang disertai kerja keras dan kerja ikhlas untuk mewujudkan harapan tersebut. </p>
<p>Sumber: Radar Madiun, Jumat, 04/03/11</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin <strong>DPD PKS Sidoarjo</strong></a></p>
<p>Konten lainnya:</p>
<ul>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/kesejahteraan-petani-jatim-dipertanyakan.htm">Kesejahteraan Petani Jatim Dipertanyakan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/alternatif-mencapai-kemutlakan-20-anggaran-pendidikan.htm">Alternatif Mencapai Kemutlakan 20% Anggaran pendidikan</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/raperda-tata-kelola-bahan-pupuk-organik-di-jawa-timur-yang-dilematis.htm">Raperda Tata Kelola Bahan Pupuk Organik di Jawa Timur yang Dilematis</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dua-raperda-hilang-dari-pergub.htm">Dua Raperda Hilang Dari Pergub</a></li>
<li><a href="http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/dewan-desak-inspektorat-umumkan-ke-publik.htm">Dewan Desak Inspektorat Umumkan ke Publik</a></li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/pengelolaan-aset-jawa-timur.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

