<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPD PKS Sidoarjo &#187; Pemahaman Politik</title>
	<atom:link href="http://pks-sidoarjo.org/category/pemahaman-politik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pks-sidoarjo.org</link>
	<description>Bekerja untuk Sidoarjo Sejahtera</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jun 2011 00:54:24 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Dakwah yang Menegara</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/dakwah-yang-menegara.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/dakwah-yang-menegara.htm#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 Oct 2010 00:40:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anis Matta]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1212</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Anis Matta
Dalam mihwar muassasi (tahap institusionalisasi), kita melakukan mobilitas vertikal untuk menginstitusikan dakwah dalam negara. Kepemimpinan dakwah mengalami pengembangan peran dan tugas, dari pengelolaan gerakan kepada pengelolaan negara. Penyebaran horizontal dalam bentuk penetrasi sosial-yang melahirkan fenomena islamisasi dan membentuk komunitas-komunitas muslim-telah meluas secara relatif dan memungkinkan untuk berkembang menjadi arus tuntutan publik yang kuat.

Yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Anis Matta</p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/10/PengibarBenderaPKS.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1247" title="Pengibar Bendera PKS" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/10/PengibarBenderaPKS.jpg" alt="Pengibar Bendera PKS" width="88" height="88" /></a>Dalam <em>mihwar muassasi</em> (tahap institusionalisasi), kita melakukan mobilitas vertikal untuk menginstitusikan dakwah dalam negara. Kepemimpinan dakwah mengalami pengembangan peran dan tugas, dari pengelolaan gerakan kepada pengelolaan negara. Penyebaran horizontal dalam bentuk penetrasi sosial-yang melahirkan fenomena islamisasi dan membentuk komunitas-komunitas muslim-telah meluas secara relatif dan memungkinkan untuk berkembang menjadi arus tuntutan publik yang kuat.</p>
<p><span id="more-1212"></span></p>
<p>Yang terjadi dalam tahapan ini adalah sebuah transformasi strategis dari gerakan ke negara. Pada tahapan ini, dakwah mulai menegara. Hal ini terjadi dengan dukungan dari sejumlah kekuatan strategis, berupa basis kepemimpinan, basis sosial, basis wilayah, dan basis konseptual.</p>
<p>Akan tetapi, dalam proses menegara, kekuatan strategis di atas tidaklah cukup untuk menjadikan Islam dan kaum Muslimin sebagai pengelola utama negara. Kekuatan strategis tersebut merupakan kekuatan kualitatif yang tidak dapat berciri sendiri, dan karenanya, harus mendapatkan pembobotan dari kekuatan strategis yang lain. Beberapa kekuatan startegis yang lain adalah sebagai berikut.</p>
<p>Pertama, <strong>kekuatan kuantitatif</strong>. Dalam masyarakat demokrasi, kekuatan kualitatif sebuah kelompok harus dapat dibuktikan secara kuantitatif. Hal ini sebabkan metode pengukuran kuantitatif menjadi niscaya dalam masyarakat yang besar dan heterogen sehingga proses representasi harus dilakukan melalui penyederhanaan yang bersifat kuantitatif.</p>
<p>Pengukuran kuantitatif dalam sistem demokrasi dilakukan melalui pemilihan umum. Ini merubah paradigma pemenang: yang menang bukanlah partai terbaik, tapi partai terbesar. Oleh karena itu, faktor jumlah menjadi salah satu kekuatan strategis yang tidak dapat diabaikan. Rasulullah saw sendiri akan membanggakan jumlah umatnya yang banyak pada hari kiamat. Akan tetapi, selain itu, juga terdapat sebuah kenyataan bahwa kekuatan kuantitatif-pada saatnya-dapat dirubah menjadi kekuatan kualitatif. Kenyataan ini mengharuskan kita mengaitkan aktivitas-aktivitas dakwah dengan rencana pemenangan pemilu, dan berhitung bahwa harus ada sesuatu yang ingin saya sebut sebagai &#8220;efek kuantitatif&#8221; dari kebaikan-kebaikan yang kita tebar di tengah masyarakat. Kita harus berani untuk &#8220;kelihatan sedang berbuat baik&#8221;, dan mau &#8220;memperlihatkan bahwa kita selalu berbuat baik.&#8221;</p>
<p>Celakanya, di sini ada ironi tentang keikhlasan: ini bukan perbuatan riya, tetapi memang bisa menggoda ke arah sana. Namun, seperti kata Rasulullah saw bahwa kita memang harus menjadi &#8220;tahi lalat&#8221; di tengah masyarakat: kebaikan kita terlihat, dan hal itu mempuhyai efek kuantitatif-di mana popularitas orang soleh menjadi pesona yang menggoda masyarakat mengikuti jalan kebenaran. Jumlah yang banyak adalah kekuatan, dan kekuatan adalah kebaikan yang dicintai Allah SWT.</p>
<p>Kedua, koneksi politik. Dalam dunia politik, yang kita butuhkan bukan hanya pengikut (konstituen) tetapi juga kawan. Inilah seni yang paling rumit dalam dunia politik: bagaimana mengubah kekuatan penghambat menjadi kekuatan pendukung, dan bagaimana mengubah lawan menjadi kawan. <strong>Konstituen memberikan kita dukungan vertikal, tetapi kawan-kawan politik memberikan kita dukungan horizontal.</strong> Seribu kawan daiam politik tidaklah cukup, tetapi satu musuh itu sudah terlalu banyak.</p>
<p>Ancaman yang paling berat dalam dunia politik adalah isolasi. Walaupun kita tidak boleh takut terhadap isolasi, kita harus percaya bahwa itu akan sangat menghambat laju dakwah. Bahkan, konsep jihad dibuat untuk-salahsatunya-menerobos isolasi itu. Oleh karena itu, ketika kaum Muslimin memenangkan Perang Khandaq-yang merupakan mobilisasi terbesar yang dapat dilakukan kaum musyrikin Quraisy, Rasulullah saw langsung bersabda, &#8220;<em>Sekarang kita yang akan menyerang mereka, dan mereka tidak akan pernah menyerang kita lagi.</em>&#8221;</p>
<p>Karena itu, seni berkawan dan seni berkoalisi, bukan hanya menuntut kemampuan mengartikulasikan diri dan nilai-nilai kita secara baik dan mempesona, melainkan juga: menuntut kemampuan memahami orang lain, memasuki ruang akal dan hati mereka, mengelola perbedaan-perbedaan menjadi kekuatan dinamis, dan mengantispasi potensi ancaman untuk tidak terkristalisasi menjadi kekuatan destruktif.</p>
<p><strong>Paradigma Baru</strong></p>
<p>Dua kekuatan di atas-kekuatan kuantitatif dan koneksi politik, sebenarnya dibangun dari sebuan paradigma dakwah yang melekat dalam <strong>mihwar muassasi</strong>. Kedua paradigma inilah yang akan memberikan kita arahan tentang bagaimana membangun kedua kekuatan tersebut.</p>
<p>Pertama, <strong>paradigma keterbukaan</strong>. Prinsip dasar dakwah adalah keterbukaan untuk semua manusia, baik muslim maupun non muslim. Hal ini disebabkan inti dari ajakan kepada mereka adaah untuk melakukan kebaikan dan mencesah kemungkaran. Karena itu, kita harus membuka diri untuk bergaul dengan mereka-dengan tetap menjaga ciri khas kits, bersikap lebih wajar terhadap perbedaan-perbedaan identitas, kultur, pikiran, dan juga nilai-nilai.</p>
<p>Kedua, <strong>paradigma objek dakwah</strong>. Paradigma kedua ini adaiai penajaman ternadap paradigma pertama. Hal ini dikarenakan dakwah ini untuk semua manusia maka kita harus memandang mereka sebagai objek dakwah! Inilah inti keunggulan kita, yang sekaligus menuntut kna bekerja lebih cerdas dan memahami dengan baik. Bukan saja bagaimana berbaur sekalipun berbeda, tetapi juga bagaimana mempengaruhi, merekrut, mengelola, mengayomi, melindungi, dan memimpin orang lain.</p>
<p>Yang pertama mengharuskan kita membuka diri dan hati kita bagi semua orang; biar kita belajar menjadi karpet empuk yang dapat diduduki oleh semua orang. Adapun yang kedua mangharuskan kita meningkatkan kemampuan mempengaruhi, mengorganisasi, dan memimpin orang lain.</p>
<p>Yang pertama terkait dengan wawasan dan karakter, sedangkan yang kedua terkait dengan kemampuan. Jadi, <strong>persoalannya bukan pada terbuka atau tidak terbuka, sektarian atau  tidak sektarian, tetapi bagaimana mendasarkan keuntungan optimal dari keterbukaan tersebut untuk kepentingan dakwah.</strong></p>
<p>Pada akhirnya, hal ini akan menempatkan para pergurus dan kader berada dalam lingkaran struktural kita, simpatisan dan pendukung berada dalam lingkaran kultural kita, dan koneksi politik beada dalam lingkaran pengaruh kita. Kader pemimpin yang kompeten, konstituen yang banyak, koneksi politik yang luas, dan kelompok pemikir strategi yang handal: itulah segenap kekuatan yang kita perlukan untuk menegara. Wallahu a’lam bish-shawwab.</p>
<p>Sumber: SAKSI No.16 Tahun III 15 Mei 2001</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD <strong>PKS Sidoarjo</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/dakwah-yang-menegara.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kelompok Pemikir Strategi</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/kelompok-pemikir-strategi.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/kelompok-pemikir-strategi.htm#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 13 Oct 2010 00:37:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anis Matta]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1210</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Anis Matta
Snouck Hourgronje mungkin merupakan orang paling berjasa bagi pemerintah Hindia Belanda. Dan jasanya yang paling besar adalah usulan kebijakannya tentang bagaimana seharusnya pemerintah Hindia Belanda &#8220;menghadapi&#8221; umat Islam di Indonesia, yang kemudian terbukti sangat efektif dan berhasil memperpanjang usia &#8220;penjajahan&#8221; di negeri ini.

Yang menarik di antara sekian banyak rekomendasi kebijakannya adalah peringatannya kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Anis Matta</p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/10/PengibarBenderaPKS.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1247" title="Pengibar Bendera PKS" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/10/PengibarBenderaPKS.jpg" alt="Pengibar Bendera PKS" width="88" height="88" /></a>Snouck Hourgronje mungkin merupakan orang paling berjasa bagi pemerintah Hindia Belanda. Dan jasanya yang paling besar adalah usulan kebijakannya tentang bagaimana seharusnya pemerintah Hindia Belanda &#8220;menghadapi&#8221; umat Islam di Indonesia, yang kemudian terbukti sangat efektif dan berhasil memperpanjang usia &#8220;penjajahan&#8221; di negeri ini.<br />
<span id="more-1210"></span><br />
Yang menarik di antara sekian banyak rekomendasi kebijakannya adalah peringatannya kepada pemerintah Hindia Belanda untuk tidak mengganggu tiga hal dalam kehidupan umat Islam. Pertama, jangan ganggu umat melaksanakan semua jenis ibadahnya, bahkan fasilitasi mereka untuk itu. Kedua, jangan ganggu kaum perempuan. Ketiga, jangan ganggu para ulama. Kebijakan ini benar-benar tepat untuk sebuah komunitas muslim dengan pola keberagamaan yang simbolik dan harfiah, sehingga selama simbol-simbol yang disakralkan dalam agama tidak terganggu, mereka merasa bahwa agama ini masih baik-baik saja, tidak ada yang perlu dicemaskan.</p>
<p>Setelah berdirinya Israel tahun 1948, para pemikir strategi Israel memunculkan sebuah gagasan tentang &#8220;perang periodik&#8221;. Gagasan ini mengatakan bahwa karena secara finansial Israel sangat tergantung dari bantuan internasional, khususnya dari Amerika Serikat dan Inggris, maka bantuan-bantuan itu selalu perlu dirasionalisasi dari waktu ke waktu kepada publik dunia. Jadi, Israel perlu melakukan usaha-usaha yang sistematis untuk &#8220;mengekspor&#8221; persoalan-persoalannya kepada dunia, ancaman-ancaman terhadap eksistensi dan kelangsungan hidupnya; sesuatu yang membuatnya tampak perlu dikasihani dan ditolong serta diselamatkan, dan dengan cara itu mereka mendapatkan simpati dunia, di mana salah satu bentuknya adalah bantuan finansial.<br />
Strategi yang paling tepat untuk itu adalah perang. Dan diran-canglah sebuah perang periodik dengan negara-negara Arab, Mesir, Syria dan Lebanon. Perang itu ber-langsung antara setiap lima sampai sepuluh tahun. Maka perang tahun 1948 kemudian disusul dengan perang tahun 1956, lalu disusul lagi dengan perang tahun 1967, kemudian perang tahun 1973, kemudian perang tahun 1982. Perang periodik ini perlu dilakukan untuk me-maintain memori publik terhadap Israel yang perlu diselamatkan. Ketika saya ber-kunjung ke Amerika bulan Juli tahun 2000 lalu, dan sempat bertemu dengan beberapa senator dan congresman Amerika di Washington, saya mendapatkan informasi dari mereka bahwa 80% bantuan luar negeri Amerika memang diberikan kepada Israel dan &#8220;Mesir&#8221;.</p>
<p>Strategi perang periodik itu ternyata kemudian berhasil melaksanakan beberapa fungsi. Pertama, mempertahankan semangat perang prajurit Israel. Kedua, merealisasi prinsip ekspansionisme yang merupakan bagian inheren dalam falsafah Zionisme internasional. Ketiga, mendapatkan uang.</p>
<p>ekarang kita melihat betapa efektifnya strategi itu, baik dalam menciptakan soliditas internal dalam struktur masyarakat Israel yang baru berdiri maupun dalam menciptakan image Israel sebagai raja yang paling berkuasa di kawasan Timur Tengah. Istilah Timur Tengah ini sendiri merupakan bagian dari strategi Israel untuk mengisolasi Dunia Arab dan Dunia Islam, untuk kemudian mengisolasi Palestina dari Dunia Arab.</p>
<p>Itu hanya dua contoh tentang bagaimana pemikiran strategis telah membantu memperpanjang usia sebuah penjajahan dalam kasus pertama, dan memperkokoh posisi politik-militer penjajah baru dalam kasus kedua. Kehadiran kelompok pemikir strategi telah menjadi sebuah keniscayaan, bukan saja bagi negara, tapi juga bagi semua kelompok yang mempunyai misi besar. Para konsultan memainkan peran sebagai pemikir strategi dalam dunia bisnis, sementara lembaga-ipmbaga pengkajian strategi memainkan peran yang sama untuk komunitas sosial, politik, dan militer.</p>
<p><strong>Generasi Pemikir Strategi</strong></p>
<p>Kalau dakwah ini merupakan sebuah proyek peradaban yang besar, sesungguhnya dakwahlah yang lebih membutuhkan kehadiran kelompok pemikir strategi tersebut. Saat ini, di hampir seluruh negara Islam, dakwah sedang dalam proses &#8220;menegara&#8221;. Mark Juergensmeyer bahkan menyebut fenomena ini sebagai gejala kebangkitan global dari &#8220;nasionalisme religius&#8221;. Di kalangan para pengamat politik internasional, seperti Kinechi Ohmae, Naisbit, dan Huntington, ada anggapan kuat bahwa era konsep negara-bangsa (<em>nation state</em>) yang menjadikan nasionalisme sebagai ruhnya, yang dipelopori oleh Perancis dan Amerika pada abad ke-18 sebagai model negara pasca negara-dinasti yang bertumpu pada feodalisme, kini telah berakhir. Sebagai gantinya, muncul konsep negara-etnis dan konsep negara-agama.</p>
<p>Saya tidak sedang ingin membahas masalah ini. Yang ingin saya katakan adalah dakwah kita saat ini sangat membutuhkan kehadiran kelompok pemikir strategi. Karena itu saya merasa bahwa generasi para &#8220;ideolog&#8221; telah melakukan tugas mereka dengan baik: Sayyid Quthub, Muhammad Quthub, Muhammad Al-Ghazali dan Yusut Al-Qardhawi di Mesir, atau Al-Maududi di Pakistan, atau Al-Nadawi di India. Mereka telah membangun sebuah basis pemikiran yang kokoh bagi kebangkitan Islam di seluruh dunia. Kini tiba saatnya bagi generasi baru melanjutkan peran mereka: <strong>generasi pemikir strategi yang bertugas menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai cita-cita dawah</strong>. Saya tidak mengatakan generasi itu belum ada. Tapi saya ingin mengatakan bahwa pustaka dunia Islam masih dipenuhi oleh tulisan para ideolog tersebut, dibanding generasi baru yang kita harapkan.</p>
<p>Yang kita perlukan adalah kehadiran sejumlah pemikir strategi dengan kualifikasi yang baik, dan terinstitusikan, serta bekerja dengan metodologi yang handal. Para pemikir strategi adalah orang-orang yang berpikir dalam kerangka kesisteman, menggabungkan banyak disiplin ilmu dan meramunya menjadi sebuah struktur pemikiran yang utuh, dan menjelaskan bagaimana tujuan, cara, dan sarana terintegrasi menjadi satu kesatuan. </p>
<p>Strategi bukanlah sebuah disiplin ilmu. Ia adalah seni tentang bagaimana memanfaatkan berbagai disiplin ilmu untuk mencapai tujuan tertentu. Itulah yang menjelaskan mengapa metode merupakan salah satu bagian inti dari strategi. Tapi para pemikir strategi itu, beserta pemikiran-pemikiran mereka, perlu diinstitusikan, karena ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri oleh seorang pemikir.</p>
<p>Dalam konteks kita saat ini, ada setidaktidaknya dua bidang garap yang harus dilakukan oleh kelompok pemikir strategi ini. Pertama, strategi gerakan, yaitu <strong>merumuskan strategi untuk mengembangkan dakwah dari partai menuju negara</strong>, termasuk di dalamnya merumuskan: strategi pengembangan institusi, kader kepemimpinan, basis massa, pola penetrasi sosial, tahapan ekspansi, tema dan agenda politik partai pada setiap tahapannya. Kedua, <strong>merumuskan berbagai kebijakan publik yang sebagiannya untuk dijadikan landasan bagi penyusunan berbagai perundang-undangan, dan sebagiannya lagi untuk diusulkan sebagai kebijaksanaan pemerintah</strong>.</p>
<p>Para pemikir strategi harus mempunyai basis yang kuat pada dua lingkaran pengetahuan. Pertama, <strong>basis ilmu-ilmu keislaman</strong>. Kedua, <strong>basis ilmu-ilmu sosial humaniora</strong>. Selama ini, ada kesan bahwa para aktivis dakwah justru menghindari ilmu-ilmu sosial dengan alasan muatannya yang sangat sekuler. Saya tidak menafikan hal itu. Tapi itu bukan alasan untuk tidak menggelutinya. Karena basis ilmu-ilmu keislaman dan pengalaman tarbiyah bukan saja akan memberikan kita imunitas kultural dan pemikiran, tapi juga kemampuan memilah dan mencipta sesuatu yang baru. Sebagaimana cerita Alquran tentang susu: datangnya dari antara kotoran dan darah.</p>
<p>Sumber: Saksi No. 15 Tahun III 1 Mei 2001</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD <strong>PKS Sidoarjo</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/kelompok-pemikir-strategi.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Memenangkan Wacana Publik</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/memenangkan-wacana-publik.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/memenangkan-wacana-publik.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Oct 2010 23:02:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anis Matta]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1197</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Anis Matta
Demokrasi adalah sistem yang disusun untuk mewadahi heterogenitas. Para teoretisi konflik, seperti Hugh Miall, Oliver Ramsbotham, Tom Woodhouse, Lewis Coser, dan lainnya, kemudian menyatakan bahwa konflik adalah bagian yang inheren dalam kehidupan sosial politik dan mengekspresikan heterogenitas tersebut. Konflik menjadi semakin rumit sejalan dengan tingkat kerumitan heterogenitas dalam masyarakat. Salah satu titik perbedaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Anis Matta</p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/10/PengibarBenderaPKS.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1247" title="Pengibar Bendera PKS" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/10/PengibarBenderaPKS.jpg" alt="Pengibar Bendera PKS" width="88" height="88" /></a>Demokrasi adalah sistem yang disusun untuk mewadahi heterogenitas. Para teoretisi konflik, seperti Hugh Miall, Oliver Ramsbotham, Tom Woodhouse, Lewis Coser, dan lainnya, kemudian menyatakan bahwa konflik adalah bagian yang inheren dalam kehidupan sosial politik dan mengekspresikan heterogenitas tersebut. Konflik menjadi semakin rumit sejalan dengan tingkat kerumitan heterogenitas dalam masyarakat. Salah satu titik perbedaan dalam masyarakat terletak pada keragaman ide, aliran pemikiran dan ideologi, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan, atau semua yang mungkin kita sebut sebagai produk akal manusia.<br />
<span id="more-1197"></span><br />
Oleh karena sifat mayoritas merupakan salah satu ukuran dalam demokrasi, pengaruh sebuah pemikiran ditentukan oleh kemampuannya menjadi arus dalam masyarakat. Sebab itu, <strong>opini publik menjadi salah satu institusi terpenting dalam demokrasi. Sama pentingnya dengan lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Wacana publik, dengan begitu harus dimenangkan dulu sebelum kita memenangkan wacana legislasi dan memenuhi lembaga eksekutif.</strong></p>
<p>Haruskah kita mempunyai &#8220;media&#8221; kalau kita ingin memenangkan wacana publik? Inilah perdebatan yang sering terjadi di kalangan para <em>duat</em> setiap kali diskursus tentang memenangkan wacana publik mengemuka. Saya termasuk yang percaya bahwa tugas memenangkan wacana publik tidak selalu dapat disederhanakan dengan hanya memiliki media. <strong>Memenangkan wacana publik adalah seni tentang bagaimana mempengaruhi dan menyusun kerangka pemikiran masyarakat, atau bagaimana membuat mereka berpikir dengan cara yang kita inginkan, atau bagaimana membuat mereka mempersepsikan sesuatu dengan lensa yang kita kenakan kepada mereka?</strong></p>
<p><strong>Dunia Pikiran</strong></p>
<p>Pikiran adalah referensi yang diperlukan masyarakat untuk memberi mereka arah, merasionalisasikan sikap dan tindakan mereka, membantu mereka menentukan pilihan, menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka, dan memberikan mereka solusi. Tatkala Uni Soviet runtuh di awal dekade 90-an, orang-orang di Barat merayakannya sebagai kemenangan kapitalisme dan ekonomi pasar. Bagi mereka, komunisme tidak lagi sanggup menjawab tantangan zaman yang dihadapi masyarakat. Komunisme mengalami kemarau dan kekeringan yang tidak kunjung selesai manakala negara yang menyangga kemudian kehabisan nafas untuk tetap bertahan.</p>
<p>Maka, syarat pertama yang harus kita miliki adalah <strong>kekayaan pikiran</strong>, dan ini ditentukan oleh dua hal. Pertama, <strong>kekayaan dan orisinalitas referensi</strong>. Kedua, <strong>kemampuan mengeksplorasi referensi dan memformulasikannya untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan zaman</strong>. Kita memiliki yang pertama, tetapi kita harus berlatih untuk memiliki yang kedua. Kita mempunyai Qur&rsquo;an sunnah, namun kita berijtihad untuk menemukan mutiara-mutiaranya&#8221;.</p>
<p>Syarat kedua adalah <strong>struktur pemikiran yang sudah kita formulasikan itu harus kuat dan solid</strong>. Soliditas dari suatu struktur pemikiran terbentuk ketika ia mencakup semua bagian yang inheren di dalamnya dan, pada waktu yang sama, mempunyai daya tahan terhadap kritik dari luar dirinya.</p>
<p>Sebuah pemikiran dengan struktur yang solid akan berpengaruh dalam tiga hal. Pertama, pada <strong>tingkat kejelasan pikiran dalam benak kita dan pada keseluruhan susunan kesadaran kita</strong>. Kedua, pada <strong>tingkat keyakinan kita terhadap pemikiran tersebut, yang biasanya selalu tinggi</strong>. Ketiga, pada <strong>kemampuan kita membahasakannya atau pada daya ungkap yang tercipta dari kejelasan pikiran tersebut</strong>. Semakin jelas pemahaman kita terhadap suatu pikiran, semakin sempurna kemampuan kita membahasakannya.</p>
<p>Syarat ketiga adalah <strong>kemampuan kita meyakinkan publik</strong>. Kemampuan ini sekarang telah berkembang menjadi sebuah pengetahuan baru, yang dalam hal ini, orang-orang tidak lagi mempertanyakan kebenaran dari sebuah pikiran, tetapi berpikir bagaimana menjadikannya sebagai &#8220;milik&#8221; publik.</p>
<p>Syarat ketiga ini bertumpu pada beberapa hal. Pertama, pada <strong>penguasaan teoritis terhadap pikiran yang ingin kita scsialisasikan</strong>. Kedua, pada <strong>penguasaan kita tentang struktur pemikiran orang lain dan varian-varian yang membentuknya</strong>. Ketiga, pada <strong>kejelian kita dalam menentukan entry point yang tepat untuk melakukan penetrasi terhadap pemikiran orang lain tersebut</strong>. Keempat, pada <strong>kemampuan menemukan format bahasa yang tepat dengan struktur kesadaran, bentuk logika, kecenderungan estetika kebahasaan, dan situasi psikologis, serta momentum yang mengkolerasi pikiran kita dengan suasana mereka</strong>.</p>
<p>Inilah penjelasan dari sabda Rasulullah saw, &#8220;<em>Berbicaralah kepada orang lain sesuai dengan tingkat pemikiran mereka</em>.&#8221;</p>
<p><strong>Fenomena Ikhwan</strong></p>
<p>Mungkin tepat untuk menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai sebuah contoh. Banyak pengamat mengklaim kegagalan Ikhwanul Muslimin ketika gerakan itu-meskipun telah memasuki usia tiga perempat abad-tidak pernah mampu menguasai sebuah negara dan merealisasikan cita-cita politiknya.</p>
<p>Saya kira mereka salah. Kalau orang menjadikan Mesir sebagai ukuran, barangkali memang Ikhwan belum berkuasa di negeri itu. Akan tetapi, kalau &#8220;akal dunia Islam&#8221; yang menjadi ukuran, kita harus mengatakan bahwa pustaka dunia Islam saat ini dipenuhi oleh para pemikir Ikhwan. Dalam dunia pemikiran Islam, mereka semua telah menjadi referensi. Bahkan, mereka kemudian menjadi representasi dari peradaban Islam moderen, yang dari sana, Barat menentukan cara mereka memahami gejolak kebangkitan dan dinamika pemikiran dalam dunia Islam. Itulah kemenangan yang hakiki, yang memberikan nafas bagi gerakan ini dari balik jeruji besi dan tiang gantungan.</p>
<p>Namun demikian, tetaplah harus ditegaskan bahwa tugas memenangkan wacana publik menuntut kita memiliki media. Akan tetapi, memiliki media saja tetap tidak cukup untuk menjalankan tugas ini. Yang jauh lebih penting adalah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya: <strong>kuasailah kerangka pemikiran Islam, peiajari cara mereka berpikir, tentukan pintu masuk ke dalam akal mereka, pilihlah format bahasa yang sesuai dengan situasi mereka, dan berbicaralah pada saat yang tepat.</strong></p>
<p>Menjadi <em>issuemaker</em> mungkin lebih strategis ketimbang sekadar memiliki media. Tetapi, menjadi keduanya tentu saja lebih sempurna.</p>
<p>Sumber: Saksi No. 14 Tahun III 17 April 2001</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD <strong>PKS Sidoarjo</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/memenangkan-wacana-publik.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menikmati Demokrasi</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/menikmati-demokrasi.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/menikmati-demokrasi.htm#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Sep 2010 00:36:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anis Matta]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=1208</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Anis Matta
Mereka adalah kelompok minoritas seksual yang punya hak untuk hidup menurut cara mereka, dan harus kita hormati.&#8221; Itu kata Dewi Hughes saat mewawancarai dua orang gay, Samuel Wattimena dan Dede Oetomo, dalam &#8220;Angin Malam&#8221; yang bertajuk Homoseksual.

Itulah salah satu sisi lain demokrasi. Semua orang bebas, maka setiap entitas, termasuk entitas nilai punya hak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Anis Matta</p>
<p><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2009/12/anis-matta_kecil.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-654" title="anis matta_kecil" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2009/12/anis-matta_kecil.jpg" alt="anis matta_kecil" width="75" height="84" /></a>Mereka adalah kelompok minoritas seksual yang punya hak untuk hidup menurut cara mereka, dan harus kita hormati.&#8221; Itu kata Dewi Hughes saat mewawancarai dua orang gay, Samuel Wattimena dan Dede Oetomo, dalam &#8220;Angin Malam&#8221; yang bertajuk Homoseksual.<br />
<span id="more-1208"></span><br />
Itulah salah satu sisi lain demokrasi. Semua orang bebas, maka setiap entitas, termasuk entitas nilai punya hak untuk hidup. Kebebasan dalam ber bagai bentuknya adalah nilai utama yang menyangga demokrasi.</p>
<p>&#8220;Kita harus terbuka tidak ada lagi yang harus ditutup-tutupi. Ini kan era reformasi,&#8221; kata si perancang busana Samuel Wattimena. Dede Oetomo yang bekerja sebaga dosen Universitas Airlangga, juga mendukungnya.</p>
<p>Tiba-tiba saya tersadar bahwa kita sedang melukis sebuah potret kehidupan tidak dari satu imajinasi. Tapi semua imajinasi yang pernah dan mungkin ada. Demokrasi hanya memfasilitasi munculnya semua imajinasi itu, semua pilihan hidup itu, tapi kemudian melarang kita mempertanyakan bagaimana akhirnya potret itu.</p>
<p>Setiap individu-dalam masyarakat demokrasi-sama dengan individu yang lain. Mereka semua sama-sama bebas: dalam berpikir, berekspresi, bertindak, memilih jalan hidup. Tidak boleh ada rasa takut, tidak boleh ada tekanan, terutama dari militer. Kebebasan hanya dibatasi oleh kebebasan yang sama.</p>
<p>Fungsi sebuah negara demokrasi hanyalah memfasilitasi masyarakat untuk hidup bersama secara damai. Negara bertugas melindungi setiap individu dan setiap entitas untuk hidup menurut cara mereka. Dasar yang digunakan negara dalam bekerja adalah kesepakatan bersamd antar warga negara, sesuatu yang kemudian kita sebut dengan konstitusi, undang-undang atau hukum.</p>
<p>Padanan demokrasi dalam ekonomi adalah tuntutan pasar bebas. Di sini, harus ada jaminan kebebasan bagi lalu lintas barang, jasa dan manusia (sebagai apapun, termasuk sebagai tenaga kerja), tanpa batasan tentorial, regulasi, atau nilai; semua pergerakan itu semata-mata tunduk kepada hukum <em>supply and demand</em>. Semua bentuk barang atau jasa harus bisa diperdagangkan, selama ada permintaan pasar.</p>
<p><strong>Menikmati Demokrasi</strong></p>
<p>Maka semua orang menikmati demokrasi. Para kapitalis menikmati demokrasi, karena inilah payung politik yang memberi akses ke semua sudut pasar potensial. Para buruh juga menikmati demokrasi, karena inilah payung politik yang memberi perlindungan hak-hak dan kebebasan bekerja. Kelompok minoritas dalam semua bentuknya, termasuk minoritas nilai (atau yang secara kasar kita sebut menyimpang), juga menikmati demokrasi, karena hak hidup mereka terlindungi di sini. Dakwah juga menikmati demokrasi, karena di sini mereka menemukan kebebasan untuk bertemu dan berinteraksi secara terbuka dan langsung dengan semua objek dakwah. Otoritarianisme dan kediktatoran membuat dakwah tidak bisa bernafas lega. Di sana tidak ada tempat bagi ekspresi yang lepas.</p>
<p>Tapi kenikmatan ini ada harganya, terutama bagi dakwah. Kita memang bebas berdakwah, tapi para pelaku kemungkaran juga bebas melakukan kemungkaran. <strong>Yang berlaku di sini bukan hukum benar-salah, tapi hukum legalitas; sesuatu itu harus legal, walaupun salah, dan sesuatu yang benar tapi tidak legal, adalah salah.</strong> Begitulah aturan main demokrasi. Karena itu masyarakat demokrasi cenderung bersifat eufemistis, longgar dan tidak mengikat.</p>
<p>Yang kemudian harus kita lakukan adalah bagaimana mengintegrasikan kebenaran dengan legalitas; bagaimana membuat sesuatu yang salah dalam pandangan agama, menjadi tidak legal dalam pandangan hukum positif.</p>
<p>Secara terbalik, itu pulalah yang dilakukan para pelaku kejahatan. Para mafia narkoba harus mencuci uangnya agar bisa menjadi hak milik yang legal.</p>
<p>Maka penetrasi kekuasaan dalam negara demokrasi harus dilakukan dengan urutan-urutan begini. Pertama, <strong>menangkanlah wacana publik</strong> agar opini publik berpihak kepada kita. Dan inilah kemenangan pertama yang mengawali kemenangan-kemenangan selanjutnya. Kedua, <strong>formulasikan wacana itu kedalam draf hukum untuk dimenangkan dalam wacana legislasi melalui lembaga legislatif</strong>. Kemenangan lagislasi ini menjadi legitimasi bagi negara untuk mengeksekusinya. Ketiga, <strong>pastikan bahwa para eksekutif pemerintah melaksanakan dan menerapkan hukum tersebut</strong>.</p>
<p>Jadi inilah tiga pusat kekuasaan dalam negara demokrasi: wacana publik, legislasi, dan eksekusi. Pengadilan itu lembaga netral. Signifikan, tapi tidak menentukan proses pembentukan struktur kehidupan masyarakat dalam negara demokrasi.</p>
<p>Melakukan penetrasi ke dalam tiga pusat kekuasaan itu bukanlah pekerjaan yang mudah. Kita akan menemui banyak ranjau, saat kita hendak membentuk opini publik untuk kemudian memenangkan wacana publik. Sebab wacana publik adalah dunia tanpa batasan. Sekarang, kita membatasi gerakan komunis di Indonesia karena konstitusi kita tidak mengizinkannya untuk hidup. Tapi kita tidak dapat mencegahnya untuk terus tumbuh sebagai sebuah wacana pemikiran. Demikian pula ketika Clinton &#8220;menghabisi&#8221; industri rokok di Amerika. Ia telah membatasi ruang publik bagi para perokok dan membuat mereka merasa tidak nyaman. Tapi, ia terlebih dahulu telah memenangkan wacana publik, sebelum memenangkannya dalam wacana legislasi.</p>
<p>Jadi, misalnya kita ingin menghabisi pornografi di negeri ini, inilah jalannya. Susunlah struktur gagasan yang kuat untuk meyakinkan publik betapa merugikannya pornografi bagi kehidupan kita. Jika kita menang di sini, buatlah sebuah rancangan undang-undang untuk membasmi pornografi dalam segala bentuknya. Dan jika kita menang di sini, kontrollah secara ketat, apakah pemerintah melaksanakannya secara baik atau tidak. Kalau tidak, kita bisa menuntut pemerintah.</p>
<p>Demikianlah dakwah harus bekerja dalam era demokrasi. Ada kebebasan yang kita nikmati bersama. Tapi juga tersedia &#8220;cara tersendiri&#8221; untuk mematikan kemungkaran dan melakukan penetrasi kekuasaan. Anggaplah ini sebuah seni yang harus dikuasai para politisi dakwah.</p>
<p>Sumber: SAKSI No. 13 Tahun III 3 April 2001</p>
<p>Dipublikasi ulang oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD <strong>PKS Sidoarjo</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/menikmati-demokrasi.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Modus-Modus Kecurangan dalam Pilkada, Mainkan DPT hingga Serangan Fajar</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/modus-modus-kecurangan-dalam-pilkada.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/modus-modus-kecurangan-dalam-pilkada.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 May 2010 01:37:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kecurangan-Kecurangan Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=962</guid>
		<description><![CDATA[Ada tengara bahwa kecurangan selalu mewarnai pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Baik itu pemilihan kepala daerah (bupati/wali kota/gubernur), legislatif, maupun presiden. Benarkah anggapan itu? Jawa Pos berhasil mewawancarai sejumlah pihak yang mengaku pernah melakukan kecurangan tersebut dalam beberapa pemilu sebelumnya. 
Berikut laporannya.

Namanya sebut saja Johan. Suara tawanya terdengar berat dan besar, seperti bentuk badannya. Pria itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada tengara bahwa kecurangan selalu mewarnai pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Baik itu pemilihan kepala daerah (bupati/wali kota/gubernur), legislatif, maupun presiden. Benarkah anggapan itu? Jawa Pos berhasil mewawancarai sejumlah pihak yang mengaku pernah melakukan kecurangan tersebut dalam beberapa pemilu sebelumnya. </p>
<p>Berikut laporannya.<br />
<span id="more-962"></span><br />
Namanya sebut saja Johan. Suara tawanya terdengar berat dan besar, seperti bentuk badannya. Pria itu langsung tertawa ketika ditanya soal pemilu yang jujur. &#8220;Rodok ruwet, Mas. Iku wis ditoto ket awal. Wis onok order-orderan (Agak rumit, Mas. Itu sudah ditata sejak awal. Sudah ada order-orderan, Red),&#8221; ucap mantan anggota panitia pemungutan suara (PPS) tersebut.</p>
<p>Singkat kata, Johan mengatakan bahwa proses pemilu di Indonesia, yang dianggap sudah demokratis (terlihat dengan tak mengucurnya lagi dana pemantauan pemilu dari funding Barat), ternyata sudah di-setting sejak awal, sejak pra coblosan.</p>
<p>Yang kali pertama dilakukan ialah merekayasa daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Johan, tahap tersebut sangat penting. &#8220;Ibaratnya, seperti membentuk lapangan tempur sesuai dengan keinginan pemesan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengondisikan DPT sedemikian rupa. <strong>Yang pertama ialah mengacak dan memecah pemilih sehingga seseorang justru terdaftar di TPS yang jauh dari rumahnya.</strong> Harapannya, banyak orang yang malas mencoblos. Ini berarti ada banyak sisa surat suara yang tak terpakai dan bisa dicoblos sendiri sesuai dengan keinginan pemesan.</p>
<p><strong>Kedua, menambahkan <em>ghost voters</em> atau pemilih siluman.</strong> Ada bermacam cara yang sering dipakai. Misalnya tidak menghapus daftar orang yang sudah meninggal, pindah, atau yang masih di bawah umur dalam DPT. Ada juga cara yang paling vulgar, yakni menambahkan nama yang benar-benar fiktif. Jumlahnya bisa dibuat sesuka hati, tapi biasanya disesuaikan dulu dengan densitas (kepadatan) dan demografi penduduk. &#8220;Kasarannya, bila ada daerah yang betul-betul sepi, tentu saja tidak akan ditambahkan ghost voters yang banyak. Pasti kentara,&#8221; paparnya.</p>
<p><strong>Yang ketiga ialah menghilangkan nama dari DPT dengan memanfaatkan kacau-balaunya sistem administrasi kependudukan.</strong> Tujuan penghilangan nama tentu saja merusak dan menggembosi basis lawan. Misalnya, yang berbuat curang adalah partai X dan ingin mencurangi partai Y. Maka, DPT di basis daerah Y bakal dikepras dan menimbulkan efek frustrasi yang dampaknya cukup kuat.</p>
<p>Menurut Johan, meski sistematis, tetap saja pemesan tak ingin vulgar. Untuk mengurangi kemungkinan vulgar tersebut, perlu ada riset mengenai hasil pileg, pilpres, serta pemetaan kekuatan. &#8220;Sehingga tinggal disesuaikan dengan petanya. Sudah ada plotting wilayah dari tim hitung-hitungan partai, diserahkan, dan langsung digarap oleh panitia pemilu yang ada, kemudian disebar merata,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pemerataan DPT yang hendak dimainkan penting juga. Sebab, tambahan suara yang akan dibetot juga tidak akan banyak per tempat pemungutan suara (TPS). Rata-rata 10-15 yang akan dicuri di tiap TPS. Jumlahnya kecil memang. Namun, kalau dikalikan dengan ribuan jumlah TPS yang ada di suatu kota, jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu.</p>
<p>Kecurangan itu bisa langgeng karena sosialisasi oleh KPU lebih sering sekadar menempelkan DPS dan DPT di kantor kelurahan. &#8220;Padahal, jarang ada warga yang mau bela-belain datang ke kantor kelurahan untuk memeriksa DPT,&#8221; tandasnya. Kalaupun ada, asal sudah melihat namanya, dan mungkin nama segelintir temannya, orang itu tak mungkin memelototi DPT secara detail lagi.</p>
<p>Praktis, pengawasan DPT memang harus lahir dari eksternal atau tim pemenangan pasangan calon. Di sisi lain, tim pemenangan biasanya lebih sibuk mengurus kampanye, bukan memelototi satu per satu daftar nama yang berisi jutaan nama itu.</p>
<p>Ketua KPU Surabaya Eko Sasmito mengakui bahwa masyarakatlah yang seharusnya aktif memantau DPT. &#8220;Sebab, kami hanya melakukan pengesahan DPT yang ditetapkan PPS. Maka, saya mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memantau,&#8221; tuturnya. Dia juga menerangkan bahwa sortiran nama atau pemutakhiran data memang tak dilakukan pihaknya. Hanya dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP) dan PPS.</p>
<p>Selain mempermainkan DPT, <strong>modus kecurangan lainnya ialah merekayasa undangan coblosan.</strong> &#8220;Banyak undangan coblosan yang tidak disampaikan kepada warga, tapi per TPS. Jumlahnya tidak besar. Antara lima sampai sepuluh undangan. Ini yang akan dicoblos sendiri,&#8221; ungkap Johan. Jumlahnya memang terkesan kecil. Tapi, dari modus undangan saja, bisa terkumpul sekitar 50 ribu tambahan suara, dengan asumsi jumlah TPS mencapai 5 ribu titik.</p>
<p>Selain itu, <strong>kecurangan pra coblosan lain yang sering terjadi adalah serangan fajar.</strong> Ini adalah istilah untuk menyebut pembagian uang atau sembako menjelang coblosan. Tempat sasaran operasi pun tidak diambil secara acak, tapi dipilih dari hasil survei. Hasil pemetaan survei memang menyebutkan daerah-daerah mana saja yang memungkinkan dan urgent untuk dilakukan politik uang (<em>money politics</em>) tersebut. Istilah kerennya di tingkatan operator adalah <em>smart money</em> atau uang yang dibagikan secara pintar.</p>
<p>Tapi, pelaksanaannya tidak sesederhana yang sering disebutkan orang selama ini. Operator tidak begitu saja datang dan membagikan uang seraya berteriak &#8220;pilih yang ini ya&#8221;. Ada cara yang halus, misalnya saat coblosan. Untuk yang satu ini, operator biasanya punya kenalan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).</p>
<p>Oknum KPPS itulah yang memberikan informasi tentang nama-nama warga yang belum mencoblos hingga pukul 11.00 atau mendekati penghitungan suara di TPS. Nama-nama tersebut yang dijadikan sebagai sasaran politik uang. Si operator lantas mendatangi rumah yang bersangkutan dan tanpa tedeng aling-aling langsung menawarkan uang untuk mencoblos.</p>
<p>Selain cara itu, <strong>ada langkah yang terkesan intimidatif.</strong> Ada cerita sebuah keluarga. Tiga anggota keluarga tersebut masuk dalam DPT, yakni ayah, ibu, dan seorang anak. Keluarga itu didatangi dua pria berambut cepak, bertampang sangar, dan berbadan tegap. Pria tersebut menawarkan alternatif singkat: pilih calon kami dapat uang Rp 100 ribuan atau tak pilih Anda bisa sengsara. Untuk memastikannya, si operator bilang kepada kepala keluarga, &#8220;Di kampung ini saya hanya datang ke rumah Anda. Jadi, satu-satunya suara yang didapat nanti hanya dari Anda bertiga.&#8221;</p>
<p>Karena ketakutan, keluarga tersebut akhirnya memang mencoblos sebagaimana yang diminta pria tak dikenal itu. Padahal, dua pria tersebut sejatinya berkeliling dari rumah ke rumah di kampung itu dan mengatakan hal yang sama.</p>
<p><strong>Saat di TPS</strong></p>
<p>Titik penting dalam pemilu adalah momen saat di TPS. Di sana paling rentan terjadi main-main. Namun, bila permasalahan di TPS sudah beres, akan lebih mudah melakukan perbaikan data jika ditemukan kecurangan.</p>
<p><strong>Modus pertama kecurangan di TPS adalah pencoblosan sendiri yang dilakukan oknum KPPS.</strong> &#8220;Kecurangan di TPS selalu melibatkan KPPS dan tak mungkin dilakukan satu oknum saja. Minimal tiga petugas TPS yang terlibat,&#8221; ucap Soni (bukan nama sebenarnya), seorang aktivis partai yang juga pernah menjadi KPPS di Surabaya Selatan. &#8220;Tak mungkin main sendirian karena terlalu berisiko. Bila ada indikasi satu anggota KPPS curang, pasti temannya sesama KPPS di sana juga terlibat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dengan memanfaatkan undangan yang tak disebar atau sudah mengincar sejumlah surat suara yang telah &#8220;dipesan&#8221;, KPPS pun akan mencoblosnya sendiri. Soni mengatakan, pencoblosan itu dilakukan sendiri oleh KPPS saat jeda istirahat antara selesainya proses coblosan dan akan masuknya penghitungan suara. &#8220;Jadi, saksi harus mengawasi semua anggota KPPS saat jeda atau makan. Karena itu sangat penting,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>Modus kedua biasanya terjadi saat masa penghitungan suara atau ketika anggota KPPS menuliskan perolehan suara di kertas plano besar (formulir/form C2).</strong> &#8220;Juru tulis biasanya memanfaatkan kelengahan saksi saat pembacaan hasil. Sebab, biasanya saksi terpaku pada calon yang dia bela saja. Jadinya, mudah saja menambahkan suara ke lawan,&#8221; tuturnya.</p>
<p><strong>Yang ketiga adalah penyusunan berkas acara (mengisi form C1).</strong> Form C1 inilah yang memegang peran krusial. Sebab, kelak dalam rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga KPU, berkas form C1 itulah yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung, bukan surat suara. Di form tersebut terdapat data mengenai jumlah surat suara, surat suara sah, surat suara tidak sah, hingga sisa surat suara. &#8220;Sering kali sisa surat suara bisa dikurangi sehingga ada tambahan puluhan atau ratusan surat suara yang bisa di-entry untuk memenangkan salah satu calon,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Rekapitulasi Suara dari TPS hingga KPU</strong></p>
<p>Setelah &#8220;bermain-main&#8221; di DPT dan TPS, inilah saatnya &#8220;mendulang suara&#8221; pada saat rekapitulasi. Caranya ialah menyiasati habis-habisan mekanisme rekapitulasi yang ada.</p>
<p>Begini prosedurnya. Dari TPS, rekap suara langsung dilakukan di PPK (tingkat kecamatan). Namun, entry data dilakukan PPS (petugas setingkat kelurahan). Entry data itu dilakukan dengan melihat C1 dan membuka kertas plano penghitungan. Dalam pelaksanaannya, entry data tersebut dilakukan secara manual di komputer, sebelum hasil rekapitulasi per PPS dipaparkan untuk penyusunan C1 di tingkat kecamatan.</p>
<p>Dengan mekanisme seperti itu, banyak penyiasatan yang bisa terjadi. <strong>Modus pertama, KPPS bekerja sama dengan PPS.</strong> Setelah penghitungan suara di tingkat TPS kelar, anggota KPPS langsung menghubungi anggota PPS dan menyebutkan telah melakukan penambahan sisa surat suara misalnya. &#8220;Maka, anggota PPS yang sudah ikut bermain langsung menyiapkan plano pengganti yang sesuai dengan form C1 akal-akalan dari TPS tersebut,&#8221; terangnya. Jadi, plano asli dari TPS dibuang dan sudah disiapkan kertas plano baru untuk rekap di tingkat PPK.</p>
<p><strong>Yang kedua adalah saat entry data.</strong> Petugas entry data kadang asal memasukkan angka. Pernah terjadi, beralasan mengantuk, seorang petugas entry data memasukkan angka yang seharusnya 475, jadi 4747. &#8220;Ketika dipergoki, alasan ngantuk dan angka 47-nya kepencet dua kali,&#8221; urai Riko (juga nama samaran), mantan anggota PPS.</p>
<p><strong>Kelemahan ketiga ialah langsung memasukkan data ngawur</strong>. Misalnya, di tingkat PPK tiba-tiba jumlah surat suara yang tidak sah menurun. &#8220;Misalnya 5 ribu jadi 4 ribu. Ke mana sisanya?&#8221; katanya. Tim sukses pun pasti kelabakan mengeceknya karena harus membuka satu-satu lagi data per TPS. Belum kelar mengecek, tiba-tiba proses sudah selesai dengan alasan waktu. Pihak KPU atau PPK tinggal mempersilakan tim pemenangan yang tak puas untuk melapor ke panwas. Dan, apa reaksi panwas? Karena sudah begitu banyak timbunan kasus serupa, tentu saja ada keterbatasan panwas untuk mengatasinya. Maka, selanjutnya tinggal tugas KPU memplenokan dan mengesahkan hasil pemilu yang sudah by order tersebut.</p>
<p>Yang paling menarik adalah perkataan Johan bahwa <strong>tujuan pencurangan-pencurangan tersebut bukanlah mencuri suara sebanyak-banyaknya. Namun hanya mencocokkan setting suara yang sudah dibuat sebelumnya, kemudian diorderkan ke KPU, entah bagaimana caranya, agar hasilnya sesuai dengan itu.</strong> &#8220;Jadi bukan hanya mencuri suara. Levelnya sudah mengatur. Maka, saya tak heran bila sebenarnya sudah ada sejumlah alternatif hasil rekapitulasi. Jadi tinggal dicocokkan saja,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Yang menarik adalah pertanyaan kekuatan macam apa yang bisa melakukan kecurangan sistematis tersebut? &#8220;Tentunya yang uangnya banyak dan punya koneksi banyak petinggi negeri ini. Sebab, tak mudah dan tak murah menggerakkan aparat pemilu untuk berpihak dan mau mencocokkan dengan skenario yang telah disusun,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, si pemesan pemilu biasanya sudah membawa skenario yang juga didasarkan pada kondisi riil. Misalnya, dalam pilwali ada lima pasangan calon yang berlaga. Kemudian, dilihat dua yang terkuat. &#8220;Order yang muncul biasanya adalah menang dengan suara tipis. Bisa dibuat 32 persen banding 30 atau 31 persen. Supaya tidak mencurigakan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Melihat proses seperti itu, pemilu bukan lagi ajang bagi masyarakat untuk melihat dan memilih siapa calon yang dibutuhkannya guna memimpin lima tahun mendatang. Tapi, ia hanya pengesahan kekuatan besar yang ingin berkuasa dengan cara-cara yang tak patut.</p>
<p>Tulisan ini tidak bermaksud mendelegitimasi siapa pun. Juga tidak bermaksud meng-gebyah uyah bahwa kecurangan selalu terjadi dalam setiap pemilu. Tulisan ini bertujuan agar masyarakat ikut memantau supaya pemilu bisa berlangsung jujur, bersih, adil, dan demokratis.</p>
<p>Sumber: <a href="http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&#038;nid=135616">Jawa Pos, 24/05/10</a></p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD PKS Sidoarjo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/modus-modus-kecurangan-dalam-pilkada.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekretariat Gabungan: Konsolidasi Koalisi Permanen?</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/sekretariat-gabungan-konsolidasi-koalisi-permanen.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/sekretariat-gabungan-konsolidasi-koalisi-permanen.htm#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 May 2010 12:17:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=952</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Kacung Marijan
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga
Jawa Pos, 17/05/10
Membangun pemerintahan demokratis dan stabil di dalam negara yang memiliki masyarakat majemuk dan sistem multipartai memang tidak mudah. Secara terang-terangan, ilmuwan politik Prancis, Maurice Duverger (1954), pernah mengatakan bahwa sistem dua partai itu lebih cenderung mendukung terbangunnya pemerintahan yang stabil. Sebaliknya, sistem multipartai dianggap tidak cocok bagi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Kacung Marijan<br />
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga<br />
Jawa Pos, 17/05/10</p>
<p>Membangun pemerintahan demokratis dan stabil di dalam negara yang memiliki masyarakat majemuk dan sistem multipartai memang tidak mudah. Secara terang-terangan, ilmuwan politik Prancis, Maurice Duverger (1954), pernah mengatakan bahwa sistem dua partai itu lebih cenderung mendukung terbangunnya pemerintahan yang stabil. Sebaliknya, sistem multipartai dianggap tidak cocok bagi terciptanya pemerintahan yang stabil. Pandangan demikian didasarkan pada pengalaman Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.<br />
<span id="more-952"></span><br />
Kalau mengikuti pandangan Duverger itu, sulit membayangkan adanya bangunan pemerintahan demokratis dan stabil di Indonesia. Apalagi desain kelembagaan politiknya masih seperti sekarang. Kita seolah-olah hanya dihadapkan pada dua pilihan, adanya pemerintahan demokratis tetapi tidak stabil atau adanya pemerintahan stabil tetapi tidak demokratis.</p>
<p>Tetapi, pandangan ilmuwan politik lainnya, Arend Lijphart, membuka harapan untuk negara seperti Indonesia. Berdasar studi seriusnya di Belanda, Lijphart (1977) berpendapat bahwa masyarakat majemuk yang menganut sistem multipartai bisa saja memiliki sistem pemerintahan demokratis yang stabil ketika mereka mengembangkan &#8220;demokrasi konsensus&#8221; (<em>consociational democracy</em>).</p>
<p>Menurut Lijphart, terdapat empat karakteristik di dalam consociational democracy. Pertama adalah adanya &#8220;<em>a grand coalition of the political leaders of all significant segments of the plural society</em>&rsquo;. Kedua, adanya &#8220;<em>the mutual veto or &rsquo;concurrent majority&rsquo; rule</em>&#8220;. Ketiga, adanya &#8220;<em>proportionality as the principal standard of political representation</em>&#8220;. Terakhir, adanya &#8220;<em>a high degree of autonomy for each segment to run its own internal affairs</em>&#8220;.</p>
<p>Adanya gonjang-ganjing dalam pemerintahan di Indonesia pada satu dekade belakangan, termasuk yang terjadi di daerah, tidak lepas dari belum mampunya Indonesia membangun &#8220;demokrasi konsensus&#8221; di antara kekuatan-kekuatan politik yang ada.</p>
<p><strong>Desain Koalisi</strong></p>
<p>Merujuk pada pandangan Lijphart itu, desain penting bagi lahirnya &#8220;demokrasi konsensus&#8221; adalah melalui desain koalisi. Memang, istilah koalisi lebih banyak dikenal dalam sistem pemerintahan parlementer dan agak aneh dalam sistem presidensial. Tetapi, manakala dalam sistem presidensial itu menganut sistem multipartai dan tidak ada partai dominan, bangunan koalisi menjadi sebuah keniscayaan yang harus ada.</p>
<p>Sejak awal, Indonesia menyadari betul adanya keniscayaan semacam itu. Karena itu, baik di pusat maupun di daerah, para calon yang hendak bertarung untuk memperebutkan atau mempertahankan kekuasaan tidak lepas dari usaha untuk membangun koalisi.</p>
<p>Hanya, bangunan koalisi itu biasanya lebih didasarkan pada usaha untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan semata sehingga nuansanya lebih ke arah pragmatis. Implikasinya, tidak lama setelah kekuasaan itu diraih, gonjang-ganjing di sana-sini tidak terelak­kan. Di daerah, misalnya, kerukunan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berbeda partai rata-rata tidak sampai enam bulan.</p>
<p>Koalisi sejati tidak hanya berhenti pada bagaimana kekuasaan itu dicapai, termasuk portofolio jabatan apa yang akan didapat oleh masing-masing pihak. Koalisi demikian sudah sampai pada kesepakatan-kesepakatan dasar tentang kebijakan-kebijakan apa yang hendak dibuat ketika berkuasa. Karena itu, frame ideologi pihak-pihak yang berkoalisi biasanya tidak berbeda jauh antara satu dan yang lain.</p>
<p>Di Indonesia, model koalisi semacam itu masih belum terbentuk. Yang menjadi pertimbangan biasanya lebih pada perhitungan-perhitungan jangka pendek. Memang, sebagaimana dikemukakan oleh Harold Laswell, politik itu adalah &#8220;<em>who gets what, when, and how</em>&#8221; atau siapa yang memperoleh jabatan apa.</p>
<p>Tetapi, karena politik itu berkaitan dengan relasi antara para wakil dan terwakil, esensi politik tidak lepas dari masalah &#8220;apa yang akan diperbuat oleh para wakil setelah berkuasa&#8221;. Dengan demikian, politik tidak berhenti pada perolehan jabatan, melainkan &#8220;akan dipakai untuk apa jabatan-jabatan itu&#8221;. Adanya kebijakan-kebijakan yang menguntungkan konstituen merupakan contohnya.</p>
<p><strong>Masalah Setgab</strong></p>
<p>Kalau hanya mengikuti pandangan Laswell, koalisi yang mengusung pasangan SBY-Boediono sudah cukup berhasil. Pasangan itu memperoleh dukungan mayoritas mutlak sehingga tidak perlu mengikuti putaran kedua. Masing-masing pihak yang terlibat dalam koalisi juga sudah memperoleh &#8220;jatah&#8221; sendiri-sendiri.</p>
<p>Tetapi, mengingat koalisi itu belum sampai pada kesepakatan-kesepakatan tentang apa yang akan diperbuat setelah berkuasa secara penuh, guncangan di sana-sini masih terjadi. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan mekanisme mempertahankan pemerintahan sampai akhir masa jabatan.</p>
<p>Hadirnya Sekretariat Gabungan (Setgab) merupakan upaya untuk mengatasi masalah seperti itu. Secara konstitusional, &#8220;lembaga&#8221; demikian memang tidak dikenal. Karena itu, ada yang berpandangan bahwa &#8220;lembaga&#8221; demikian bisa mengacaukan bangunan ketatanegaraan kita.</p>
<p>Tetapi, yang menjadi masalah adalah bangunan konstitusional kita juga tidak memberi ruang yang cukup bagi terwujudnya pemerintahan demokratis dan stabil. Misalnya saja, di satu sisi, kita menganut sistem presidensial, tetapi di sisi yang lain, presiden bisa dikontrol habis-habisan oleh parlementer. Karena itu, siapa pun yang menjadi presiden, kalau tidak didukung oleh kekuatan di parlemen yang cukup, bisa berpotensi menjadi bulan-bulanan parlemen. Dalam situasi semacam itu, kehadiran Sekretariat Gabungan merupakan &#8220;upaya kreatif&#8221; untuk menyiasati masalah kelembagaan tersebut.</p>
<p>Hanya, mengingat kehadiran Sekretariat Gabungan itu tidak dirancang sejak awal -lahir untuk mengatasi keretakan koalisi pemerintahan SBY-Boediono- kehadiran lembaga tersebut bisa bernuansa untuk mengatasi kepentingan-kepentingan jangka pendek. SBY, misalnya, memiliki kepentingan untuk mempertahankan pemerintahannya sampai akhir masa jabatan. Anggota koalisi, termasuk Golkar, ingin memanfaatkan &#8220;lembaga&#8221; itu untuk kepentingan sendiri-sendiri.</p>
<p>Sekretariat bersama semacam itu bisa menjadi instrumen kelembagaan yang dapat dipakai oleh &#8220;koalisi&#8221; apa pun, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerinahan. &#8220;Lembaga&#8221; tersebut bisa berfungsi sebagai instrumen untuk memperbincangkan apa saja yang hendak dilakukan di dalam kekuasaan itu atau di luar kekuasaan. Dengan demikian, kehadirannya akan lebih &#8220;permanen&#8221;.</p>
<p>Yang menjadi kesulitan adalah corak koalisi yang masih cenderung pragmatis. Dalam corak demikian, siapa-siapa yang terlibat di dalam koalisi bisa mengalami perubahan-perubahan secara cepat. Sehingga, berlaku pandangan bahwa di dalam politik &#8220;tidak ada teman yang abadi&#8221;, melainkan hanya &#8220;kepentingan yang abadi&#8221;.</p>
<p>Terlepas dari realitas adanya prinsip semacam itu saat ini, politisi harus menyadari bahwa kekuasaan yang diperoleh berasal dari rakyat. Karena itu, di dalam membentuk koalisi, yang harus dipikirkan bukan sekadar cara memenangkan perebutan kekuasaan, melainkan juga berkaitan dengan cara kekuasaan itu dipakai untuk kepentingan rakyat.</p>
<p>Manakala perbincangannya sudah sampai di situ, adanya sekretariat bersama yang lebih permanen bisa saja terjadi. Semoga.</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD PKS Sidoarjo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/sekretariat-gabungan-konsolidasi-koalisi-permanen.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bekal Aleg Berjuang di Parlemen</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/bekal-aleg-berjuang-di-parlemen.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/bekal-aleg-berjuang-di-parlemen.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 23:02:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Aleg]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwah Parlemen]]></category>
		<category><![CDATA[Parlemen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=890</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Al Muzzamil Yusuf
Pengalaman 188 kader PKS yang berjuang di parlemen hasil Pemilu 1999 memperlihatkan dalam sistem demokrasi tugas ishlahul hukumah (perbaikan pemerintahan) tak hanya membutuhkan jumlah yang banyak (mayoritas), tapi juga wawasan, pengetahuan dan komitmen para aleg terhadap tugasnya. Jumlah yang banyak takkan berarti jika para aleg kehilangan orientasi perjuangannya.

Tugas pertama yang harus dijalani [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Al Muzzamil Yusuf</p>
<p>Pengalaman 188 kader PKS yang berjuang di parlemen hasil Pemilu 1999 memperlihatkan dalam sistem demokrasi tugas <em>ishlahul hukumah</em> (perbaikan pemerintahan) tak hanya membutuhkan jumlah yang banyak (mayoritas), tapi juga wawasan, pengetahuan dan komitmen para aleg terhadap tugasnya. Jumlah yang banyak takkan berarti jika para aleg kehilangan orientasi perjuangannya.<br />
<span id="more-890"></span><br />
Tugas pertama yang harus dijalani oleh para kader PKS adalah memperkuat dewan sehingga berfungsi sebagaimana mestinya. Sudah menjadi rahasia umum saat ini gedung dewan hanya menjadi ajang &#8220;dagang sapi&#8221; untuk kepentingan pribadi. </p>
<p>Dewan yang kuat, paling tidak, memiliki empat kemampuan yang berjalan optimal. <strong>Pertama, kemampuan menyerap dan menampung aspirasi rakyat. Kedua, kemampuan menjaring aspirasi tersebut. Ketiga, kemampuan lobi, negosiasi pada masyarakat dan internal dewan. Keempat, kemampuan merumuskan kebijakan/ peraturan/peruhdang-undangan.</strong></p>
<p>Dewan akan berfungsi dengan baik jika dipenuhi oleh para aleg yang baik. Paling tidak ada 6 ciri aleg yang baik. <strong>Pertama, memiliki visi-missi yang jelas. Kedua, memiliki data/info yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya, misalnya data undang-undang (UU), peraturan pemerintah, peraturan daerah, APBN/APBD, dan penunjang lain. Ketiga, memiliki staf ahli. Keempat, memiliki kemampuan membuat atau membaca peraturan/UU. Kelima, mampu membangun koalisi yang seide. Keenam, berani mengambil resiko.</strong></p>
<p>Tugas itu dapat ditunaikan dengan baik jika para aleg aktif mencermati kondisi daerah yang menjadi tanggungjawabnya, banyak membaca, menyerap informasi dan juga menjalin komunikasi dengan massa pemilih. Tugas mengumpulkan informasi bisa dilakukan sendiri atau dilakukan tim yang dibentuk oleh ale bekerjasama dengan struktur partai hingg lever paling bawah (DPRa atau Korwe).</p>
<p>Memang tugas itu tidaklah ringan. Terbukti, saat peran dan ciri aleg yang baik itu disampaikan dalam sebuah training aleg, terdengar suara pesimistik dari para aleg yang baru terpilih, mengingat aleg PKS masih sedikit di tingkat nasional maupun lokal. Jika terjadi voting, sementara tak ada jaminan terjadi <em>money politics</em> dari berbagai kelompok yang berkepentingan menyogok aleg, akan sulit diharapkan muncul/menangnya UU peraturan yang kita perjuangkan.</p>
<p>Sikap pesimistik tersebut semestinya tak terjadi jika para aleg PKS menyadai bahwa fungsi mereka tidak terbatas padi aspek perjuangan pembentukan kebijakai (legislasi). Tapi, mereka juga memainkai dua fungsi lainnya. Fungsi lain yam dimaksud adalah:</p>
<p><strong>1. Fungsi sebagai politisi</strong><br />
Dalam konteks budaya <em> money politics</em>  yang kuat dalam pengambilan keputusan di Dewan, aleg-aleg PKS harus mengekspose hal ini ke media massa dan publik sekaligus, dengan minimal dua target, yaitu <em> pressure</em> (tekanan) publik dan media terhadap aleg yang korup, dan sekaligus investasi pemilu berikutnya. Memang untuk melakukannya dibutuhkan keberanian. Sebab, bukan tidak mungkin akan menuai ancaman, bahkan tindak kekerasan terhadap kita.</p>
<p><strong>2. Fungsi sebagai dai</strong><br />
Sebagai dai, kita tidak boleh pesimis. Tugas kita hanya dua saja, yaitu <em> amal ma&rsquo;ruf nahi munkar</em> (QS. 3:104/110) dan <em> wata&rsquo;awanu &rsquo;alal birri</em> &#8230;(QS. 5:3). Dalam konteks pergaulan/lobi/aliansi pada sesama aleg/fraksi, dua prinsip itu kita gunakan. Menyeru/mendorong pada kebaikan tak bisa dilakukan sendiri, tapi juga harus membangun koalisi/ aliansi dengan kekuatan-kekuatan lain yang memiliki ide yang sama. Begitu juga ketika mencegah kerusakan dan kemunkaran.</p>
<p>Agar tugas aleg berjalan maksimal, yang tak kalah penting adalah fungsi pengawasan dari struktur dan seluruh kader. Struktur dan seluruh kader harus berperan sebagai pengawas kinerja aleg di dewan. <strong>Jangan segan-segan untuk memberikan masukan atau informasi penting, dan bahkan menegur jika aleg kelihatan ada kecenderungan untuk menyimpang.</strong></p>
<p>Itulah hakikat oposisi kritis dan konstruktif. Pada tingkat yang lebih optimal, hubungan kita dengan mereka (aleg partai lain) bisa mengkristal menjadi hubungan &#8220;<em>murabbi-mutarabbi</em>&#8221; (guru-murid), atau minimal dakwah <em>fardiyah</em>. Jika fungsi kerja aleg tersebut dapat direalisir, maka kita telah mencapai dua target utama kaderisasi PKS: <em>rijalud da&rsquo;wah</em> (fungsi dai) dan <em>rijalud daulah</em> (fungsi politisi).</p>
<p>Sumber: SAKSI No. 16 Tahun VI 9 Juni 2004</p>
<p>Dipublikasi ulang dengan sedikit pengeditan oleh <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD PKS Sidoarjo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/bekal-aleg-berjuang-di-parlemen.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menimbang Sistem Pemerintahan</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/menimbang-sistem-pemerintahan.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/menimbang-sistem-pemerintahan.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 Jan 2010 01:21:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Parlementer]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Presidensial]]></category>
		<category><![CDATA[Yudikatif]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=875</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Drs. Lili Romli, M.Si.
Peneliti P2P LIPI dan Pengajar FISIP UI
Pemisahan Kekuasaan
Sebelum ada teori tentang pemisahan kekuasaan, pada mulanya kekuasaan dipegang pada satu tangan yaitu raja. Dampak terpusatnya kekuasaan pada satu orang ini adalah kekuasan yang otoriter/totaliter bahkan absolut. Oleh karena itu, kekuasaan sebaiknya tidak diserahkan kepada satu orang. Hal ini dalam rangka untuk mencegah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Drs. Lili Romli, M.Si.<br />
Peneliti P2P LIPI dan Pengajar FISIP UI</p>
<p><strong>Pemisahan Kekuasaan</strong></p>
<p>Sebelum ada teori tentang pemisahan kekuasaan, pada mulanya kekuasaan dipegang pada satu tangan yaitu raja. Dampak terpusatnya kekuasaan pada satu orang ini adalah kekuasan yang otoriter/totaliter bahkan absolut. Oleh karena itu, kekuasaan sebaiknya tidak diserahkan kepada satu orang. Hal ini dalam rangka untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Seperti dikatakan oleh Lord Acton bahwa &#8220;<em>Power tends to corrupt, absolutly power corrupt absolutely</em>&#8220;.<br />
<span id="more-875"></span><br />
Jadi, kekuasaan itu pada hakekatnya cenderung untuk korup atau disalahgunakan, dan kekuasaan yang absolut pasti korup atau disalahgunakan demi penguasa itu sendiri. Oleh karena itu, agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan, perlu adanya pembatasan kekuasaan dan kontrol melalaui mekanisme <em>check and balance</em> di antara cabang-cabang kekuasaan.</p>
<p>Agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan berjalannya mekanisme <em>check and balances</em>, seorang pemikir Perancis, Montesqueu, mengemukakan teori tentang <em>trias politica</em> yang membagi cabang-cabang kekuasan atas tiga cabang, yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif. </p>
<p>Ketiga cabang itu, kata Montesquieu perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dalam konteks ini, ia mengatakan bahwa kemerdekaan hanya dapat dijamin jika ketiga cabang kekuasaan itu dipegang oleh orang atau badan yang terpisah. Sebab apabila dipegangoleh satu orang atau badan maka tidak akan ada kemerdekan, yang ada adalah malapetaka.</p>
<p><strong>Parlementer versus Presidential</strong></p>
<p>Berbicara tentang sistem pemerintahan sesungguhnya berbicara tentang relasi antara parlemen (legislatif) dengan eksekutif. Apabila dominasi dan konsentrasi kekuasaan terletak pada legislatif, maka model sistem pemerintahan adalah parlementer. Sedangkan apabila konsentrasi kekuasaan terpusat pada eksekutif menganut sistem pemerintahan presidensiil. Dengan kata lain, berdasarkan pada pola kekuasaan dan kepemipinan, kekuasaan eksekutif dibedakan atas sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial.</p>
<p><strong>Sistem Parlementer.</strong> Dalam sistem parlementer kepala pemerintahan, yang bisa dijabat oleh Perdana Menteri (PM), presiden dan lainnya bergantung pada mosi atau kepercayaan parlemen dan dapat turun dari jabatan melalui mosi tidak percaya dari parlemen. PM &#8220;dipilih&#8221; oleh parlemen, yang kemudian diikuti dengan pengangkatan resmi oleh kepala negara. Biasanya PM berasal dari partai mayoritas namun apabila tidak mencapai mayoritas untuk membentuk pemrintahan dibentuk pemerintahan koalisi. </p>
<p>PM merupakan pimpinan kabinet. Pemerintah bersifat kolegial atau kolektif, di mana PM dalam menerapkan kepemimpinan bersifat kolektif melalui kekuasaan koordinasi terhadap menteri-menteri. Menteri-menteri adalah kolega PM. Masing-masing menteri bertanggungjawab kepada parlemen. Model pertanggungan jawab terdiri dari pertanggungjawaban kabinet dan pertanggungjawaban menteri. Kabinet merupakan himpunan menteri-menteri yang setara kedudukannya.</p>
<p>Presiden dalam sistem pemerintahan parlementer (kecuali negara yang menganut sistem monarki konstitusional seperti Inggris dengan negara-negara <em>commonwealth</em>-nya) dipilih dan diangkat oleh atau menyertakan badan perwakilan rakyat. Dalam pemilihan ini, terdapat berbagai model, seperti di India dipilih oleh <em>electoral college</em> yang terdiri dari Parlemen dan Senat dan presiden Italia dipilih dalam suatu rapat gabungan parlemen dan utusan daerah (<em>regional delegates</em>). Meskipun ia dipilih oleh parlemen ia tidak bertangung jawab kepada parlemen, Presiden juga tidak bertanggung jawab atas pennyelenggaraan pemerintahan. Tanggung jawab pemerintahan ada pada kabinet. Presiden semata-mata sebagai kepala negara (<em>chief of state</em>) yang merupakan simbol negara dan seremoniaL Ia tidak bisa diganggu gugat (<em>can do no wrong</em>).</p>
<p>Terdapat berbagai variasi negara-negara yang menerapkan sistem parlementer. Ada negara yang berbentuk republik dan ada yang berbentuk kerajaan. Negara-negara seperti India, Singapura, Pakistan, Bangladesh, dan Israel adalah negara republik yang menjalankan sistem pemerintahan parlemeter. Indonesia pada masa Demokrasi Liberal (1945-1959) adalah negara republik yang menerapkan sistem parlementer. Sedangkan, negara kerajaan yang menerapkan sistem parlementer antara lain Inggris, Malaysia, Jepang, Belanda, Belgia, dan Swedia. Dalam menerapkan sistem parlementer ini, ada yang menteri-menterinya dilarang merangkap sebagai anggota parlemen seperti Belanda, tetapi ada pula yang menteri-menterinya merangkap sebagai anggota parlemen seperti Ingris.</p>
<p><strong>Sistem Presidensial.</strong> Dalam sistem ini, presiden selain sebagai kepala pemerintahan sekaligus juga sebagai kepala negara. Presiden dipilih, baik secara langsung oleh rakyat maupun oleh suatu badan tertentu, untuk masa jabatan tertentu (misalnya di AS selama 4 tahun) dan dalam keadaan normal tidak dapat dipaksa untuk mengundurkan diri. </p>
<p>Pada sistem presidensial, eksekutif (pemerintah) non-kolegial. Presiden bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas para menterinya. Semua pejabat di bawah presiden adalah para membantunya. Jadi, kepemimpinan atau kekuasaanya bersifat hirarkis, dan tanggung jawab sepenuhnya berada pada presiden. Dengan kata lain, prsiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tunggal. Pertanggungjawaban presiden bukan pada parlemen, karena itu tidak ada mosi tidak percaya, tetapi kepada konstitusi. Namun demikian, seperti di AS, presiden dapat diberhentikan dari jabatan melalui mekanisme <em>impeachment</em> apabila melakukan pengkhianatan, menerima suap, dan melakukan kejahatan serius (<em>treason, bribery, or other hight crime, and misdemeanors</em>).</p>
<p>Sistem presidensial dianggap dapat menciptakan stabilitas eksekutif karena didasarkan pada masa jabatan presiden yang telah ditentukan di mana selama menjabat tidak ada yang menggangu gugat kecuali ada situasi yang tidak normal atau melanggar UUD yang telah ditentukan. Ini berbeda dengan sistem parlementer di mana pemerintah (kabinet) suatu waktu dapat jatuh karena mosi tidak percaya. Apalagi bila kabinet terbentuk dari koalisi sederhana maka akan rawan dari ancaman mosi tidak percaya.</p>
<p>Meskipun dapat menciptakan stabilitas eksekutif, namun bila terjadi konftik antara eksekutif dengan legislatif akan menemui jalan buntu dan mandeg. Konflik menjadi tidak terselesaikan dan akan berlarut-larut. Ini terjadi karena masing-masing bertahan pada legitimasi yang dimiliki karena keduanya dipilih oleh rakyat. Konflik ini akan menjadi rumit manakala antara ekesekutif dan legislatif berasal dari kekuatan politik (partai politik) yang berbeda. Karena itu, sistem presidensial di anggap kaku. Berbeda dengan sistem parlementer yang dianggap fleksibel karena apabila ada konflik antara parlemen dengan kabinet dengan mudah diselesaikan, yaitu melalui mosi tidak percaya. Melalui mosi tidak percaya ini, pemerintah bisa diganti kapan saja.</p>
<p>Dalm melihat praktek pelaksanaan dari kedua sistem pemerintahan itu, kerap mengacu kepada model Amerika Serikat dan Inggris. Amerika dijadikan model dari pelaksanaan sistem presidensial, sementara Inggris sebagai model pelaksanaan sistem parlementer. Dalam kerangka itu Verney mencoba melakukan kajian bagaimana sesungguhnya dari kedua model sistem pemerintahan itu di terapkan. Berdasarkan kajian itu, Verney kemudian mengemukakan perbedaan kedua sistem tersebut dalam tabel di bawah.</p>
<div style="LAYOUT-GRID:  14.35pt none" class="Section0">
<table style="MARGIN-LEFT: 5.75pt; BORDER-COLLAPSE: collapse; mso-table-layout-alt: fixed">
<tbody>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">No</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Sistem Presidensial AS</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Sistem Parlementer Inggris</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">1</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Majelis tidak herubah menjadi parlemen</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Majelis menjadi parlemen</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">2</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Eksekulil tidak dibagi tetapi hanya ada seorang Presiden yang dipilih oleb rakyat untuk masa jabatan tertentu pada saat majelis dipilih</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Eksekutif dibagi dalam dua bagian: PM sebagai kepala pemerintahan dan Raja sebagai kepala negara</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">3</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Kepala pemerintahan adalah kepala negara</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Kepala negara mengangkat kepala pemerintahan</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">4</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Presiden mengangkat kepala departemen yang merupakan bawahannya </span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Kepala pemerintahan (PM) mengangkat menteri-menteri</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">5</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Presiden adalah eksekutif tunggal</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Kabinet pemerintah adalah badan kolektif</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">6</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Anggota Majelis tidak boleh menduduki jabatan pemerintahan dan sebahknya.</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Menteri biasanya merupakan anggota parlemen</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">7</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Eksekutif bertanggungjawab kepada pemilih</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Pemerintahan bertanggung jawab secara politik kepada majelis</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">8</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Presiden tidak dapat membubarkan atau memaksa majelis</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Kepala pemerintahan dapat memberikan pendapat kepada Kepala Negara unluk membubarkan parlemen</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman">9</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Majelis berkedudukan lebih tinggi dari bagian-bagian pemerintahan lain dan tidak ada peleburan bagian eksekutif dan legislatif seperti dalam sebuah parlemen</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Parlemen secara keseluruhan berkedudukan lebih tinggi dari pemerintnh dan majelis tetapi tidak saiing mendominasi</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">10</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Tidak ada peleburan antara eksekutif dan legislatif</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Pemerintah secara keseluruhan hanya bertanggung jawab tidak langsung kepada para pemilih</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; WIDTH: 26.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="35" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">11</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 191.25pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="255" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Tidak ada lokus kekuasaan dalam sistem politik</span></p>
</td>
<td style="BORDER-RIGHT: rgb(0,0,0) 0.5pt solid; PADDING-RIGHT: 5.4pt; BORDER-TOP: medium none; PADDING-LEFT: 5.4pt; PADDING-BOTTOM: 0pt; BORDER-LEFT: medium none; WIDTH: 214.5pt; PADDING-TOP: 0pt; BORDER-BOTTOM: rgb(0,0,0) 0.5pt solid" valign="top" width="286" >
<p style="MARGIN-TOP: 0pt; MARGIN-BOTTOM: 0pt" class="p0"><span style="FONT-SIZE: 12pt; FONT-FAMILY: &rsquo;Times New Roman&rsquo;; mso-spacerun: &rsquo;yes">Parlemen adalah lokus kekuasaan dalam sistem politik</span></p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</div>
<p><!--EndFragment--><br />
Sumber: Verney, Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, 1996.</p>
<p><strong>Efektivitas versus Demokrasi</strong></p>
<p>Suatu sistem parlementer dapat dikatakan efektif dalam arti berjalannya pemerintahan dan kuat manakala: (1) mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen; (2) pengalaman para menteri-menterinya; dan (3) menggunakan partai atau koalisi partai sebagai mekanisme mempengaruhi parlemen dan rakyat. Namun, sistem parlementer tidak tidak efektif apabila (1) tidak tercapai kompromi di dalam partai atau koalisi partai; dan (2) oposisi tidak dapat dikalhkan dalam perdebatan dan voting di parlemen.</p>
<p>Sistem presidensial bisa efektif apabila: (1) kekuasaan bersifat konstitusional atau legitimate; (2) mendapat dukungan mayoritas mutlak dari pemilih; dan (3) menentukan para pembantunya (menteri-menteri) dari tokoh-tokoh terbaik. Sedang tidak akan efektif manakala: (1) tidak mendapat dukungan mayoritas dari pemilih; (2) terjadi konflik dengan parlemen; dan (3) menteri-mentrinya kurang cakap.</p>
<p>Sistem parlementer bersifat demokratis apabila: (1) keputusan atau kebijakan yang dibuat dilakukan secara kolektif; (2) kekuasaan pemerintahan dipegang secara kolektif, artinya PM hanya sebagai koordinator dari menteri-menterinya; dan (3) kebijakan-kebijakannya selalu diaawasi oleh oposisi. Tetapi, bisa menjadi tidak demokratis apabila: (1) PM menjadi sangat kuat dan dominan; dan (2) manipulasi kekuasaan lewat partai peme-rintah yang mayoriats mutlak dengan mengbaikan suara dan kontrol dari oposisi.</p>
<p>Sedangkan sistem presidensial dapat dikatakan bersifat demokratis manakala dalam praktek penyelenggaraanya: (1) Presiden dipilih secara langusng oleh rakyat; (2) terkontrol dan terimbangi oleh parlemen; dan (3) masa jabatan dan kekuasaannya dibatasi. Namun, bisa menjadi tidak demokratis apabila: (1) kekuasaan yang dimiliki menjadi begitu kuat; dan (2) tidak ada kontroL dari parlemen atau kontrol parlemen lemah.</p>
<p><strong>Jalan Tengah: Semi Presidensial</strong></p>
<p>Menurut Maurice Duverger, suatu negara dianggap menerapkan sistem semi presidensiil manakala dalam UUD menyatakan menyatukan tiga unsur, yaitu: (1) presiden dipilih melalui hak pilih universal/umum; (2) ia (presiden) memiliki kekuasaan yang cukup besar; dan (3) ia memiliki lawan politik, namun seorang perdana menteri atau para menteri yang memegang kekuasaan eksekutif dan pemerintahan dapat tetap memegang jabatan senadainya parlemen tidak menunjukkan oposisi kepada mereka (Duverger, Model Sistem Politik Bam: Pemerintahan Semi Presidensial, 1995).</p>
<p>Negara yang menerapkan sistem semi presidensial karena sistem ini diterapkan untuk mengatasi kelemahan sistem presidensiil dan sistem parlementer.. Atau dengan kata lain, sistem semi presidensiil merupakan gabungan atau menggabungkan kelebihan dari sistem prsidensiil dan sistem parlementer. Dasar pemikirannya beranjak bahwa presidesialisme akan berjalan dengan baik manakala ia mendapat dukungan mayoritas di parlemen, persoalan kemudian muncul apabila presiden tidak dapat dukungan mayoritas parlemen. Yang terjadi adalah kemandegan atau kebuntuan manakal keduanya terjadi konflik. Kemandegan cenderung terjadi bila presiden tidak mendapat dukungan mayoritas di parlemen.</p>
<p>Selain itu, para pendukung semi presidensial bahwa sistem ini menggabungkan kelebihan dari pemilu langsung yang demokratis dan masa jabatan tetap yang dihubungkan dengan pemerintahan presidensiil dan fleksibilitas kabinet parlementer serta perdana menteri (Arend Lipjhart, Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, 1995). Dalam sistem ini, presiden, perdana menteri, dan kabinet bersama-sama memberikan kesempatan yang lebih baik dari sistem presidensiil murni untuk membentuk koalisi. Karena, dalam sistem ini, menurut Jean Blondel, terbentuk &#8220;kepemimpinan ganda&#8221;. Selain itu juga, presiden dapat bertindak sebagai penengah di antara sejumlah partai jika ia dapat menyerahkan lebih banyak tugas kenegaraan yang kontroversia kepada perdana menteri (Jean Blondel, Kepemimpinan Rangkap di Dunia Dewasa Ini, 1995).</p>
<p>Menurut pengamatana Duverger, ada tiga macam praktek negara-negara yang menerapkan sistem semi presidensial, yaitu: (1) tiga negara dengan presiden sebagai boneka; (2) Sebuah negara dengan kedudukan presiden yang sangat berkuasa; dan (3) tiga negara dengan kekuasaan presiden dan pemerintah yang seimbang (Duverger, Model Sistem Politik Baru: Pemerintahan Semi Presidensial, 1995).</p>
<p>Model yang pertama, tiga negara dengan presiden sebagai boneka adalah Austria, Irlandia, dan Islandia. Ketiga negara ini dalam UUD menyebutkan menganut sistem semi presidensial, sedangkan praktek politiknya adalah parlementer. Meskipun dipilih secara umum dan diberikan kekuasaan pribadi oleh undang-undang, ia biasanya bertindak seperti presiden Itali atau seperti Ratu Inggris. Ia mengesahkan semua keputusan yang diajukan oleh pemerintah, dan hak prerogatifnya hanya memilih PM selama pilihannya tidak ditentukan oleh hasil pemilu. Namun dalam praktek, ketiga negara itu terdapat beberapa perbedaan. Di Irlandia, presiden menggunakan lebih banyak kekuasaanya dibanding di Islandia, dan lebih banyak di Austria daripada di Irlandia. </p>
<p>Model kedua, yaitu Perancis di mana kedudukan presiden yang sangat kuat. Presiden Republik Perancis dapat membuat berbagai keputusan tanpa harus ditandatangani oleh PM dan tanpa persetujuan pemerintah atau mayoritas parlemen. Kekuasaan yang dimiliki itu meliputi: (1) membubarkan Majelis Nasional; (2) menunjuk kepada Dewan Konstitusional tentang undang-undang atau komitmen internasionalyang ia nilai bertentangan dengan UUD; (3) mengangkat tiga anggota dan ketua Dewan Konntitusional setelah masa jabatan berakhir; (4) menyampaikan berbagai pesan kepada parlemen. Selain itu, presiden juga dapat menolak menandatangani berbagai ordonansi atau dekrit yang dibahas di Dewan Menteri. Menurut Duverger, pada prakteknya presiden bahkan menggunakan kekuasaan yang jauh lebih besar.</p>
<p>Model ketiga, kekuasaan presiden dan pemerintah yang seimbang yaitu Republik Weimar, Finlandia dan Portugal. Dalam konstitusinya ketiga negara ini terdapat dualisme di mana ada seoran presiden yang dipilih melalui pemilu dan diberin kekuasaan pribadi bersama dengan perdana menteri dan pemerintah yang bersandar pada parlemen serta diberi kekuasaan eksekutif.</p>
<div align="center"><img alt="Kekuasaan Presiden dalam Sistem Semi Presidensial" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2010/01/Kekuasaan-Presiden-dalam-Sistem-Semi-Presidensial.jpg" height="237" hspace="8" width="300" align="center" border="0" /></div>
<p><strong>Pengalaman Indonesia</strong></p>
<p>Pada awal kemerdekaan, berdasarkan UUD 1945, Indonesia menganut sistem presidensial di mana kekuasaan presiden bersifat mutlak. Dasarnya ada pada Ps&rsquo;al IV Aturan Peralihan dari  UUD  1945.  Dalam Aturan Peralihan disebutkan bahwa sebelum MPR dan DPR terbentuk, segala kekuasaan dijalankan oleh presiden. Dengan demikian, sesungguhnya presiden dapat menjadi &#8220;diktator konstitusional&#8221;. Lembaga-lembaga lain hanya merupakan pembantu presiden. Apalagi dalam Aturan Tambahan disebutkan bahwa presiden dapat mengatur dan menyelenggarakan &#8220;segala hal&#8221; yang ditetapkan oleh UUD ini.</p>
<p>Namun, kekuasaan presiden yang besar itu ternyata tidak berlangsung lama karena ada Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945. Dalam Maklumat ini, KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang tadinya sebuah institusi dengan tugas membantu presided dirubah menjadi sebuah institusi yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut pula menetapkan GBHN.</p>
<p>Perkembangan kemudian tidak hanya sampai di situ saja, KNIP kemudian benar-benar menjadi sebuah lembaga parlemen yang terdiri dari wakil-wakil partai serta mendesak agar dibentuk sebuah kabinet yang bertanggungjawab kepada KNIP (parlemen). Di sini, kemudian dibentuk Kabinet Syahrir. Dengan dibentuknya kabinet ini, telah terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensial ke parlementer. Dalam sistem ini, presiden hanyalah seorang kepala negara yang tidak mempunyai kekuasaan pemerintahan, kedudukannya hanya bersifat simbolik dan seremonial.</p>
<p>Sistem parlementer juga diterapkan pada masa Indonesia menjadi negara federal (Republik Indonesia Serikat, RIS) yang berdasarkan Konstitusi RIS tahun 1949 dan ketika Indonesia kembali menjadi negar kesatuan yang berdasarkan UUDS 1950. Namun demikian, meski kedua konstitusi itu menganut sistem parlementer tetapi terdapat beberapa perbedaan, di antaranya, yaitu: (1) dalam konsitusi RIS 1949, menteri-menteri tidak boleh menjadi anggota parlemen, sementara dalam UUDS 1950, menteri dapat menjadi anggota parlemen; dan (2) dalam Konstitusi RIS 1949 tidak ada ketentuan yang mengatur presiden dapat membubarkan parlemen, sedang dalam UUDS 1950 ada ketentuan presiden berhak membubarkan parlemen.</p>
<p>Saat menerapkan sistem parlementer ini, ternyata dampak bagi jalannya pemerintahan kurang kondusif. Telah terjadi ketidakstabilan pemerintahan. Pada masa ini, kerap terjadi pergantian kabinet. Kabinet selalu jatuh bangun akibat mosi tidak percaya dari parlemen. Pada masa ini, tidak ada kabinet yang berumur lebih dari dua tahun, bahkan ada kabinet yang hanya berumur beberapa bulan saja setelah itu digantikan oleh kabinet lain. Akibat berganti-ganti kabinet ini, program-program tidak berjalan sebagaimana mestinya.</p>
<p>Salah satu sebab instabilitas politik itu karena sistem multi partai dan kabinet dengan koalisi sederhana. Partai-partai yang ada begitu banyak dan beragam serta memiliki ideologi yang berbeda-beda yang saling bertentangan satu sama lain. Sementara dari jumlah partai yang banyak itu, tidak ada partai yang memiliki jumlah kursi yang besar di parlemen sehingga ketika membentuk pemerintah (kabinet), harus koalisi. </p>
<p>Memang sistem pemerintahan parlementer dengan pemerintahan koalisi mengandung potensi tidak stabil. Karena pada sistem parlementer, kelangsungan pemerintahan (kabinet) tergantung pada dukungan mayoritas parlemen. Pemerintahan yang terbentuk berdasarkan koalisi akan mudah terancam perpecahan karena adanya perbedaan dasar, cita-cita, serta program dari masing-masing unsur.</p>
<p>Sesungguhnya kelemahan ini bisa diatasi apabila sistem kepartaiannya yaitu sistem dwi partai; atau sistem pemilihan mendorong ke arah integrasi partai-partai (sistem distrik) dan kompetisi di antara partai-partai bukan berdasarkan pada perjuangan ideologi melainkan pada program. Contoh sistem parlementer di Inggris dengan menerapkan sistem kepartaian sederhana ternyata dapat mencipatakan stabilitas politik/pemerintahan.</p>
<p>Di Indonesia, seperti dikemukakan di atas, dalam menerapkan sistem parlementer tidak diikuti oleh sistem kepartaian sederhana sehingga menimbulkan ketidakstabilan politik. Ketidakstabilan itu semakin parah karena: (1) perebutan kursi atau jabatan di antara partai-partai politik; (2) konflik politik di antara elit-elit politik; (3) pertentangan ideologi. Oleh karena itu, tidak heran kemudian orang seperti Hatta mengecam tingkah laku partai seperti itu yang tidak memperhatikan kepentingan rakyat tetapi lebih mengutamakan kepentingan partai atau kelompoknya. A.H. Nasution menyarankan perlunya partai politik diganti dengan &#8220;junta pemuda&#8221; akibat sebal dengan partai politik. Sementara itu Soekarno secara radikal agar &#8220;bubarkan partai-partai&#8221;.</p>
<p>Akibat situasi seperti itu, sistem parlementer dianggap tidak cocok untuk Indonesia. Sistem ini dianggap sebagai demokrasi ala Barat. Demokrasi yang tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia. &#8220;Demokrasi lima puluh plus satu,&#8221; kata Soekarno. Oleh karena itu, kata Soekarno, kita harus kembali kepada demokrasi ala Indoensia, suatu demokrasi yang cocok dan sesuai dengan struktur masyarakat Indonesia. Demokrasi yang berlandaskan pada musyawarah dan kekeluargaan.</p>
<p>Pertimbangan itu menjadi salah satu alasan untuk kembali ke UUD 1945. Selain karena factor <em>dead lock</em> sidang Konstituante, Soekarno kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan kembali kepada UUD 1945. Dengan kembali kepada UUD 1945, sistem pemerintahan yang berlaku bukan lagi sistem parlementer tetapi sistem presidensil. Dengan sistem ini, yang berlandaskan pada UUD 1945, Soekarno membangun dan menerapkan yang disebutnya sebagai demokrasi ala Indonesia, yaitu Demokrasi Terpimpin.</p>
<p>Dalam Demokrasi Terpimpin, kekuasaan terpusat di tangan presiden, yakni Soekarno. Partai-partai politik tidak berfungsi, bahkan jumlahnya dikurangi. Dari 28 partai politik, hanya tinggal 10 partai, yaitu: PNI, PKI, NU, PSII, Perti, Partai Katolik, Parkindo, IPKI, Murba, dan Partindo. DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan, diganti dengan DPR-GR yang anggotanya diangkat oleh Soekarno, Kabinet dibubarkan dan diganti dengan Kabinet Gotong Royong. Ketua DPR, MPR, BPK, MA diangkat sebagai pembantunya, yaitu dengan jabatan menteri. Semua kepala staf (AD, AL, AU dan Kepolisian) juga diangkat sebagai menteri. Dengan gambaran seperti itu, maka demokrasi terpimpin sudah tidak ada lagi &#8220;demokrasi&#8221;, yang ada tinggal &#8220;terpimpinnya&#8221;.</p>
<p>Namun, keberlangsungan Demokrasi Terpimpin tidak berumur panjang. Benar apa yang dikatakan oleh Hatta, bahwa Demokrasi Terpimpin bagaikan rumah kertas, yang tidak akan berumur panjang. Akibat tragedi G30 S/ PKI, MPRS memberhentikan Soekarno sebagai presiden Soekarno yang semula diangkat menjadi presiden seumur hidup, .</p>
<p>Sistem presidensial tetap diterapkan saat Orde Baru berkuasa dengan Soeharto sebagai presidennya. Sama dengan Soekarno, Soeharto juga tetap mempertahankan UUD 1945, bahkan dalam rangka itu (mempertahankan UUD 1945), ia &#8220;memaksa&#8221; MPR untuk mengeluarkan ketetapan agar tidak merubah UUD 1945 (lihat Tap MPR No. IV/MPR/1983). Sama dengan Soekarno, Soeharto juga sangat anti terhadap demokrasi parlementer yang dicap sebagai demokrasi liberal yang hanya menekankan individualisme dan kebebasan. Bagi Soeharto, demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, suatu demokrasi yang menekankan musyawarah mufakat dan kekeluargaan sesuai dengan  jiwa Pancasila terutama sila keempat. </p>
<p>Lagi-lagi sama dengan Soekarno, Soeharto juga mengecam partai-partai politik sebagai biang kekacauan yang menimbulkan ketidakstabilan politik. Karena itu, ia lalu melakukan pengurangan jumlah partai politik dari 10 menjadi 3, yaitu Golkar, PPP, dan PDI).</p>
<p>Namun berbeda dengan Soekarno di mana setiap kebijakan tanpa konsultasi atau persetujuan dengan lembaga perwakilan (bahkan lembaga ini dibubarkan karena menentang kebijakan Soekarno), Soeharto dalam mengeluarkan kebijakan selalu melalui persetujuan lembaga perwakilan (DPR/MPR) sehingga Soekarno dianggap inkonstitusional, sedang Soeharto dianggap konstitusional. Meskipun bersifat konstitusional, watak kekuasaan tetap sama dengan Soekarno: otoritarianisme. Eep Saifulloh Fatah menyebut masa kekuasaan Soeharto sebagai Demokrasi Terpimpin Konstitusional.</p>
<p>Pertanyaan yang muncul kemudian: mengapa UUD 1945 dalam pelaksanaannya melahirkan kekuasaan yang otoriter?</p>
<p>Pertanyaan ini, mungkin, dapat dijawab karena salah satu karakteristik utama UUD 1945 adalah pemusatan kekuasaan di tangan presiden (<em>concentration of power upon the president atau the strong executive type of government</em>). Karakteristik ini dapat dilihat dari pasal-pasal dalam UUD 1945, seperti Pasal 5 ayat (1) kekuasaan membentuk UU, dan ayat (2) kekuasaan menetapkan peraturan pemerintah; Pasal 10 memegang kekuasaan tertinggi Angkatan Perang; Pasal 11 menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian; Pasal 12 menyatakan keadaan bahaya; Pasal 13 mengangkat Duta dan Konsul serta menerima Duta negara lain; Pasal 14 memberi grasi, amnesty, abolisi, dan rehabilitasi; Pasal 15 memberi gelar dan tanda jasa; pasal 17 ayat (2) mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri; Pasal 21 ayat (2) membatalkan RUU yang disetujui DPR; Pasal 22 menetapkan Peraturan Pemerintah pengganti UU; dan Pasal 23 ayat (1) mengajukan RAPBN.</p>
<p>Selain itu, menurut Adnan Buyung Nasution, yang juga turut memperbesar kekuasaan presiden adalah kenyataan bahwa begitu banyaknya <em>loop holes</em> yamng terdapat di dalam rumusan pasal-pasal UUD 1945. Ini terlihat dari banyaknya rumusan yang berbunyi: &#8220;&#8230; ditetapkan dengan undang-undang&#8221; di akhir sejumlah Pasal UUD 1945. Dengan rumusan seperti itu, memungkinkan bukan hanya ketentuan yang terdapat di dalam UUD ini disimpangi bahkan malah bisa dikebiri oleh pembentuk sekaligus pelaksana UU.</p>
<p>Yang juga turut memperbesar bahkan , melahirkan kekuasaan otoriter adalah tidak adanya pembatasan masa jabatan presiden. Dengan tidak adanya pembatasan masa jabatan presiden ini, turut memberi andil lahirnya kekuasaan yang otoriter. Sebab bila seseorang memegang kekuasaan terlalu lama, akan cenderung terjadi penyelewengan kekuasaan.</p>
<p>Sehubungan dengan itu, meskipun di dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa pemerintahan tidak bersifat absolutisme dan negara Indonesia tidak berdasarkan kekuasaan belaka, tetapi bila kekuasaan presiden begitu besarnya niscaya akan sulit tercipta balance of power dan mekanisme <em>checks and balances</em>. Dalam konteks itu, dalam upaya menciptakan mekanisme <em>checks and balances</em>, pada era reformasi ini, MPR melakukan amandemen terhadap sejumlah pasal untuk membatasi kekuasaan presiden.</p>
<p>Berdasarkan pada pembahasan di atas, apabila kita membandingkan tentang sistem parlementer dan sistem presidensil, yang telah dipraktekkan di Indonesia sepintas orang akan berkesimpulan bahwa sistem parlementer di Indonesia melahirkan instabilitas sedangkan sistem presidensial menciptakan stabilitas. Hal ini karena terbukti pada masa Soeharto (dan juga Soekarno bila tidak ada G30S/PKI) di mana pemerintahannya berjalan dengan stabil dan mantap. Apakah memang demikian?</p>
<p>Kalau memang sistem presidensial dapat menciptakan stabilitas, lalu pertanyaan yang muncul: mengapa pada era reformasi ini tidak terjadi seperti pada masa Orde baru. Presiden Abdurrahman Wahid yang dipilih secara demokratis ternyata jatuh di tengah perjalanan. Dengan demikian, berarti sistem presidensial ternyata pada era reformasi ini tidak menjamin terciptanya stabilitas pemerintahan. Dengan demikian, pada masa Orde Baru, adanya stabilitas pemerintahan karena faktor <em>strong man</em>, yaitu Soeharto itu sendiri. </p>
<p>Soeharto dengan didukung oleh militer, Golkar dan birokrasi, melakukan politik kooptasi terhadap semua kekuatan politik; mengontrol rekruetment politik (anggota MPR, DPR, DPA, MA, BPK, lembaga eksekutif dan organisasi politik); dan memiliki sumberdaya keuangan yang besar melalui Banpres dan YayasanYayasan. Selain itu juga, Soeharto, melalui militer, memerintah dengan cara otoriter (baik fisik maupun non-fisik/hegemoni).</p>
<p><strong>Menimbang Sistem Pemerintahan yang Cocok untuk Indonesia</strong></p>
<p>Berdasarkan pengalaman, Indonesia telah mempraktekkan sistem pemerintahn parlementer dan sistem pemerintahan presidensiil. Dalam sistem parlementer, mengalami kegagalan karena kerap jatuh bangun kabinet yang kemudian menghantarkan kepada Demokrasi Terpimpin yang otoriter bahkan totaliter. Dalam sistem presidensial, pada masa Soeharto memang tercipta stabilitas tetapi stabilitas itu bersifat semu karena dibangun dengan kekuatan fisik dan tekanan (sentralisame dan otdritenanisme). Jadi tidak berlansung dalam suasana yang demokratis dan bebas.</p>
<p>Ketika era reformasi, di mana ada kebebasan sehingga tumbuh begitu banyak partai politik, sistem presidensial tidak dapat menciptakan stabilitas. Korban pertama adalah Presiden Abdurahman Wahid yang diturunkan di tengah jalan oleh MPR yang telah memilihnya. Atas kejatuhan Presiden Abdurahman Wahid ini, banyak pengamat menilai karena ketidak jelasan sistem pemerintahan yang kita anut. Meskipun presiden diberi kekuasaan yang besar (sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, fungsi legislative, dan fungsi yudikatif), kekuasaan itu suatu saat bisa dicabut oleh MPR.</p>
<p>Menurut Blair A. King, mengapa sistem presidensial model Indoensia ternyata menimbulkan instabilitas karena sistem yang dibangun oleh UUD 1945 (serta amandemen yang sedang dilakukan) bukan menggabungkan kelebihan-kelebihan dari sistem presidensial dan sistem parlementer, tetapi mengawinkan hampir semua kekurangannya, yang terbukti dari kenyataan bahwa sistem kepartaian di Indonesia adalah multi partai (King, &#8220;Presidensialisme Berselang-Seling&#8221;, Tempo, 25 Februari 2001). </p>
<p>Dalam konteks itu, King lalu menawarkan gagasan yang dikemukakan oleh Giovani Sartori, guru besar ilmu politik berkebangsaan Itali, yaitu sistem &#8220;presidensialisme berselang-seling&#8221; (<em>alternating presidentialisme</em>).</p>
<p>Ciri pokok dari sistem ini, antara lain: (1) ada masa jabatan tertentu dan waktunya sama (5 tahun) untuk presiden dan DPR; (2) baik presiden maupun DPR dipilih secara langsung oleh rakyat, dan presiden harus dipilih melalui sistem yang menghasilkan mayoritas mutlak; (3) pada setiap awal masa jabatan lima tahun diterapkan sistem parlementer murni (di sini presiden hanya sebagai kepala negara). DPR hanya boleh memilih maksimal dua PM dalam masa jabatan lima tahun; (4) seandainya baik PM pertama maupun kedua jatuh melalui mosi tidak percaya di DPR, sistem pemrintahan berubah seketika menjadi presidensial murni di mana presiden sebagai kepala pemerintahan dan juga kepala negara; dan (5) anggota DPRD tidak boleh menjadi menteri pada kabinet presidensial.</p>
<p>Meskipun sistem presidensialisme berselang-seling yang ditawarkan Sartori ini nampak bagus karena mengawinkan fleksibilitas dan sistem parlementer dengan disiplin dari sistem presidensial, tetapi masalahnya, seperti dikemukakan oleh Sartori dan King sendiri, sistem ini ternyata belum pernah dicoba atau diterapkan di negara mana pun di dunia. Jadi, tidak ada empiriknya.</p>
<p>Berbeda dengan pendapat King di atas, sayamenawarkan sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem semi presidensial. Mengapa tidak menerapkan sistem presidensial murni atau parlementer murni, tetapi semi-presidensial? Karena bila sistem presidensial murni diterapkan di Indonesia, berarti mengabaikan realitas masyarakat Indonesia yang multi partai dan multi ideology atau aliran politik. Ini akan rawan karena akan melahirkan pemerintahan yang terbelah (<em>divided government</em>). Presiden hanya didukung oleh partainya yang minoritas di parlemen, sementara mayoritas parlemen tak  hanya beroposisi, tetapi kerap bermusuhan dengan presiden. Ini tentu menyebabkan pemerintah akan menjadi tidak efektif (lumpuh).</p>
<p>Sementara bila diterapkan sistem parlementer murni, karakter dan kultur politik kita tidak mendukung sistem dimaksud. Ini dapat dilihat dari partai-partai politik yang terpragmentasi baik dalam hal ideologi maupun basis massa. Dengan karakter seperti ini, pengalaman masa Demokrasi Liberal dengan kerap jatuh bangunnya kabinet akan terulang kembali. Oleh karena itu,  menyerahkan mekanisme pemerintahan pada sistem parlementer murni atau presidensial murni tidaklah cukup. Untuk itu, saya mengusulkan perlu ada campuran dari kedua sistem itu dengan mengambil kelebihan-kelebihannya bukan kelemehan-kelemahannya. </p>
<p>Dalam konteks itu, sistem semi presidensial untuk Indonesia meniru sistem seperti yang dipraktekan di Perancis. Saya melihat bahwa sistem semi presidensial di Perancis perlu ditiru karena sistem semi presidensial di Perancis mengawinkan kelebihan-kelebihan dari sistem presidensial murni dan parlementer murni.</p>
<p>Ada pun sistem semi presidensial model Perancis tersebut, sebagaimana kita ketahui, ciri-cirinya antara lain: (1) Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan tertentu dan dapat dipilih kembali. Dengan dipilih secara langsung ini berarti presiden mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat. Selain itu juga presiden mempunyai fungsi sebagai alat pemersatu; (2) Ada jabatan Dewan Menteri yang dipimpin PM yang terpisah dari jabatan presiden. Adanya PM ini dalam rangka mengakomodir partai-partai politik yang ada di parlemen, sehingga partai yang mendapat dukungan banyak berhak menduduki kursi PM; (3) Baik presiden maupun kabinet sama-sama mempunyai kekuasaan riil atas penyelengaraan pemerintahan. Ada pembagian kekuasaan antara presiden dan kabinet. (4) PM dan Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.</p>
<p>Untuk mendukung sistem semi presidensial itu, saya menyarankan perlunya menerapkan sistem kepartaian sederhana. Sistem ini terbentuk secara alamiah, bukan rekayasa dari atas seperti masa Orde Baru. Salah satu cara untuk membentuk sistem kepartaian sederhana adalah perlu diterapkan sistem distrik. Karena dalam sistem distrik ini, salah satu kelebihanya, mengintegrasikan partai-partai. Persoalannya adalah apakah para elit politik siap? Semoga.</p>
<p><strong>Daftar Pustaka</strong></p>
<p>Alrasid, Harun, Pengisian Jabatan Presiden, Jakarta: Haiti 1999.</p>
<p>Cronin, Thomas E., The State of Presidency, Litle Brown and Co., 1975.</p>
<p>Duverger, Maurice, &#8220;Model Sistem Politik Baru: Pemerintahan Semi Presidensial&#8221;, dalam Arend Lijphart, Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995&rsquo;.</p>
<p>Keith, Herbert, The Decline of The Constitutional Democracy in Indonesia, Ithaca nad New York: Cornel University, 1962.</p>
<p>Lijphart, Arend, Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.</p>
<p>Manam, Bagir, Lembaga Kepresidenan, Yogyakarta: Pusata Studi Huk.um UII dan Gama Media. 1999.</p>
<p>Ranney, Austine, Governing: An Introduction to Political Science, N.J. Prentice-Hall International Inc, 1990.</p>
<p>Verney, Douglas V., &#8220;Pemerintahan Parlemneter dan Piesidensiat&#8221;, dalam Arend Lijphart, Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.</p>
<p>Sumber: SAKSI No. 21 Tahun IV 23 Juli 2002</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD PKS Sidoarjo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/menimbang-sistem-pemerintahan.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mensyukuri Perolehan Suara Kita</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/mensyukuri-perolehan-suara-kita.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/mensyukuri-perolehan-suara-kita.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2010 23:15:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Perolehan Suara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=836</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Al Muzzamil Yusuf
Kita harus bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang kita peroleh. Kita meyakini bahwa peningkatan suara PKS tak lepas dari campur tangan Allah SWT (nashrun minallah). Apalagi jika melihat keterbatasan pengalaman, sarana dan dana yang kita miliki dibandingkan dengan partai-partai lain. Kita hanya melakukan upaya-upaya maksimal sebatas kemampuan kita dan bertawakal agar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh Al Muzzamil Yusuf</p>
<p>Kita harus bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang kita peroleh. Kita meyakini bahwa peningkatan suara PKS tak lepas dari campur tangan Allah SWT (<em>nashrun minallah</em>). Apalagi jika melihat keterbatasan pengalaman, sarana dan dana yang kita miliki dibandingkan dengan partai-partai lain. Kita hanya melakukan upaya-upaya maksimal sebatas kemampuan kita dan bertawakal agar pertolongan Allah itu datang.<br />
<span id="more-836"></span><br />
Kita menyadari sepenuhnya ihwal keterbatasan itu. Karenanya, persiapan untuk mengikuti pemilu kita lakukan sejak lama. Sejumlah produk dihasilkan oleh Tim Pemenangan Pemilu (TPP). Di antaranya: pembuatan Grand Strategi Pemenangan Pemilu PKS, riset popularitas PKS, pengguliran program direct selling, pemilu internal caleg PKS, pembuatan iklan televisi, dan persiapan kampanye resmi.</p>
<p>Pengurus dan kader menjalankan program itu dengan sungguh-sungguh. Titik berat program pada perekrutan anggota baru melalui program direct selling. Hasil dari kerja keras pengurus dan kader terlihat dari peningkatan jumlah anggota dan simpatisan. Peningkatan besar terjadi saat memasuki masa kampanye resmi. Masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi anggota PKS. </p>
<p>Kita menggulirkan program <em>direct selling</em> untuk memperkenalkan PKS pada masyarakat dengan cara yang cepat, tepat dan murah. Mengingat kita pun tak memiliki dana yang cukup untuk membuat iklan secara besar-besaran. Alhamdulillah, berkat sejumlah kegiatan sosial yang dilakukan kader, perlahan tapi pasti masyarakat mengenal PKS.</p>
<p>Aspek lain yang juga kita siapkan dengan sungguh-sungguh adalah masalah <em>ruhiyah</em> (spiritual). Para pengurus dan kader setiap pekan mendapat <em>taujih jihad siyasi</em> (arahan jihad politik) dan <em>khitob qiyadi</em> (seruan dari pemimpin). Ditekankan pada pengurus dan kader bahwa satu dari pilar <em>grand strategi</em> adalah <em>hablumminallah</em> (hubungan yang erat dengan Allah SWT). Saat pencoblosan pun ada edaran Dewan Syariah untuk meningkatkan <em>ruhiyah</em>. <strong>Kekuatan ruhiyah, selain memperkokoh semangat juang kader, juga membuka datangnya pertolongan Allah SWT.</strong></p>
<p>Kesungguhan dan tawakal kita membuahkan dukungan suara rakyat. PKS kini menjadi salah satu partai yang diperhitungkan. <strong>Kebesaran partai kita tidak dikatrol oleh sejarah masa lalu, atau oleh figur seseorang, tapi oleh sistem yang kita bangun.</strong> Karenanya saya meyakini, PKS akan lebih memiliki daya tahan terhadap goncangan ketimbang partai-partai lain yang kini ada. Terbukti, kita menjadi satu-satunya partai yang sepi dari perpecahan; tak ada konflik dalam pergantian kepemimpinan atau saat penyusunan caleg beberapa waktu lalu.</p>
<p>Namun harus diingat, perolehan suara PKS yang meningkat itu sekaligus menggambarkan besarnya harapan rakyat pada kita. <strong>Jangan sampai harapan itu kandas dan berbuah kekecewaan.</strong> Sebab, bila hal itu terjadi, akan menghilangkan kepercayaan rakyat pada dakwah yang kita sampaikan. Karenanya, amanah ini harus dipikul dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.</p>
<p>&#8220;Bersih dan Peduli&#8221; yang menjadi motto PKS saat kampanye harus benar-benar tergambar dalam langkah politik kita. </p>
<p>&#8220;Bersih&#8221; berarti tak terkontaminasi praktik politik busuk, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, suap, dan menghalalkan segala cara. Sedangkan &#8220;Peduli&#8221; berarti menjadi bagian dan selalu mem-perhatikan/memperjuangkan nasib rakyat (umat). <strong>Jangan sampai kader PKS menjadi wakil rakyat yang &#8220;bersih&#8221; tapi &#8220;tidak peduli&#8221;. Atau, &#8220;peduli&#8221; tapi &#8220;tidak bersih&#8221;.</strong> Dalam melakukan langkah politik pun kita mendasari pada prinsip ini. </p>
<p>Itulah saya kira bentuk syukur yang harus kita lakukan terhadap perolehan suara yang kita dapat. Selain lisan kita memuji Allah SWT, hati meyakini, kita pun merealisasikannya dalam bentuk <strong>amal siyasi</strong> (amal politik).</p>
<p>Sumber: SAKSI No.13 Tahun VI 28 April 2004</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD PKS Sidoarjo</a></p>
<p>(Meski tulisan ini adalah tulisan lama, Admin menganggap tulisan ini masih relevan dengan kondisi pasca Pemilu 2009. Admin mengedit tulisan ini seperlunya guna menyesuaikan tema besar yang dikandungkannya dengan kondisi saat ini.)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/mensyukuri-perolehan-suara-kita.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Al-Badailul Islamiyah</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/al-badailul-islamiyah.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/al-badailul-islamiyah.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2009 14:52:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pemahaman Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=680</guid>
		<description><![CDATA[Ada satu sisi positif dari sejumlah kekhawatiran Barat terhadap Islam, jika yang terakhir ini diberi kesempatan eksis dan berkuasa. Benarkah Islam mampu memberi yang lebih baik bagi dunia? Mampukah kaum Muslim merealisasikan Islam dalam dunia nyata?

Pertanyaan itu tentu dengan mudah dapat dijawab ya. Tapi, ternyata pertanyaan itu diletakkan dalam satu bingkai: Mampukah Islam memimpin umat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada satu sisi positif dari sejumlah kekhawatiran Barat terhadap Islam, jika yang terakhir ini diberi kesempatan eksis dan berkuasa. Benarkah Islam mampu memberi yang lebih baik bagi dunia? Mampukah kaum Muslim merealisasikan Islam dalam dunia nyata?<br />
<span id="more-680"></span><br />
Pertanyaan itu tentu dengan mudah dapat dijawab ya. Tapi, ternyata pertanyaan itu diletakkan dalam satu bingkai: Mampukah Islam memimpin umat manusia, memberi sesuatu yang lebih baik, tanpa harus menghancurkan capaian-capaian pengetahuan dan teknologi Barat?</p>
<p>Pada tahap keyakinan, bingkai itu pun barangkali dapat dijawab sederhana: bisa. Tapi, secara internal, pertanyaan itu nampaknya tidak bisa terlalu disederhanakan. Sebab, di sini, pertanyaan tidak secara ansich ditujukan kepada keyakinan. Tapi, kepada kemampuan mengkristalisasikan keyakinan-keyakinan itu dalam bentuk format-format pemikiran (<em>shiyaghoh fikriyah</em>), sistem (<em>shiyaghoh manhajiyah</em>), politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, tehnologi, hubungan antar bangsa dan sebagainya.</p>
<p>Dalam kaitan dengan bingkai itu, katakanlah bahwa teknologi itu adalah atap dari sebuah bangunan peradaban yang sudah rapuh, dan sebentar lagi runtuh atau tergusur. Yang dibutuhkan adalah penyangga yang dapat menyelamatkan atap peradaban Itu.</p>
<p>Sampai di sini, kekhawatiran itu dapat dibenarkan. Dan itu merupakan tantangan besar bagi kaum Muslimin, khususnya Partai Islam. Tantangan ini terasa lebih mendesak, terutama bila ini dikaitkan dengan fenomena munculnya Partai Islam ke pentas politik.</p>
<p>Dalam kacamata terakhir ini, target Harokah Islam tentu saja bukan sekedar memenangkan pemilihan dan kursi pariemen. Tapi, yang lebih penting lagi, adalah bagaimana memberi sesuatu yang lebih baik. Bagaimana menyiapkan konsep-konsep alternatif (<strong>Al-Badailul Islamiyah</strong>), sebagai ganti dari konsep-konsep yang dianggap gagal itu.</p>
<p>Bagian ini nampaknya menjadi wilayah kerja para pemikir dan ulama. Dan ini akan menjadi esensi yang menentukan titik klimaks doktrin Islam sebagai <em>rahmatan lil&#8217;alamin</em>. Harus diakui, bahwa insan pergerakan yang mendiami wilayah kepemikiran (<em>qoidah flkriyah</em>) ini, masih sangat langka. Lebih dari itu, juga tak terlihat usaha yang maksimal untuk membibit manusia yang berpotensi untuk itu. Dan karena itu, bila kondisi ini terus berlanjut tanpa penyelesaian, tentu sangat beralasan untuk cemas, bahwa kemenangan dalam penfas politik bagi Partai Islam, jangan sampai berbalik jadi bumerang bagi kita.</p>
<p>Saya klra kita perlu memikirkan hal secara intens. Sebab ini sangat menentukan keberhasilan Partai Islam di masa depan, juga keberhasilan umat Islam secara makro, saat mana Allah berkenan mengembalikan kepemimpinan dunia kepada kita.</p>
<p><strong>Al-Badailul Islamiyah</strong> adalah padanan dari makna itsbat dalam kalimat tauhid: Laa Ilaha Illallah. Atau, ia adalah mata rantai yang menyudahi tahap penafian dalam kalimat tauhid itu. Yang ingin ditegaskan dl sini adalah, kemampuan kita menghancurkan kejahatan dengan segala aspek sistemnya, harus setara dengan kemampuan kita membangun kembali bangunan itu.</p>
<p>Semoga!</p>
<p>Sumber: Inthilaq No. 6/Th. II 29 April 1994</p>
<p>(Catatan: webmaster telah membuat penyesuaian-penyesuaian pada tulisan ini tanpa mengubah tema besar yang diusungnya)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pemahaman-politik/al-badailul-islamiyah.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

