Empat Parpol Lapor Gratifikasi
Pelapor Tak Akan Kena Pasal Pidana
(Kompas, 15/04/08)
Jakarta, Kompas – Hanya empat partai politik yang telah melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari keempat partai politik yang melapor ke komisi itu, hanya Partai Keadilan Sejahtera atau PKS saja yang rajin melaporkan gratifikasi yang diterima kadernya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/4) di Jakarta, membenarkan bahwa masih minim partai politik yang punya kepedulian melaporkan gratifikasi yang diterima para kadernya.
Harian Bangsa Senin (18/9) PKS gelar lomba susun ayat sambut ramadhan Ahad (17/9) di GOR Delta Sidoarjo. Ketika lomba yang jarang dilakukan ini diadakan terlihat sangat meriah. Peserta lomba ini hanya untuk keluarga. Masing-masing peserta diminta menyusun ayat yang sudah dipenggal. Sang juara ialah yang paling benar dan paling cepat menyusun.
Alamat 

Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke rahmatullah, seorang mujahidah, Yoyoh Yusroh. Semoga "amal ibadahnya" diterima di sisi Allah SWT dan menjadi inspirasi bagi kaum muslimin dan rakyat Indonesia.
Melalui Posko Penanggulangan Bencana (P2B),