<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PK Sejahtera Sidoarjo &#187; Konsultasi Dakwah</title>
	<atom:link href="http://pks-sidoarjo.org/category/konsultasi-dakwah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pks-sidoarjo.org</link>
	<description>Bersih, Peduli, dan Profesional</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jul 2010 00:22:22 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Koalisi dengan Partai Korup</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/konsultasi-dakwah/koalisi-dengan-partai-korup.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/konsultasi-dakwah/koalisi-dengan-partai-korup.htm#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2010 22:20:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi dengan Partai Korup]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=888</guid>
		<description><![CDATA[Seperti yang kita pahami bahwa partai dakwah ini memperjuangkan <em>al-haq</em>. Inilah yang membedakan kita dengan yang lain. Tapi, bagaimana jika terjadi koalisi antara kita dengan partai yang dikenal korup dan azasnya sama sekali bukan Islam. Apa mungkin hal itu terjadi dalam kacamata dakwah. Bukankah hal itu akan mencederai citra dakwah kita? Kalau pun mungkin, sebatas mana?]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Diasuh oleh Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc.</p>
<p>Assalamu&rsquo;alaikum wr. wb. </p>
<p>Ustadz Musyaffa yang saya hormati. Saya salah seorang yang alhamdulillah masih aktif dalam partai dakwah ini. Ada beberapa hal yang mengganjal saya berkenaan dengan kerjasama antar partai.<br />
<span id="more-888"></span><br />
Seperti yang kita pahami bahwa partai dakwah ini memperjuangkan <em>al-haq</em>. Inilah yang membedakan kita dengan yang lain. Tapi, bagaimana jika terjadi koalisi antara kita dengan partai yang dikenal korup dan azasnya sama sekali bukan Islam. Apa mungkin hal itu terjadi dalam kacamata dakwah. Bukankah hal itu akan mencederai citra dakwah kita? Kalau pun mungkin, sebatas mana?</p>
<p>Atas jawaban Ustadz saya ucapkan jazakallah khairan.</p>
<p>Abdul Hamid, Depok.</p>
<p>&#8212;&#8211;</p>
<p>Saudara Abdul Hamid di Depok dan juga pembaca majalah SAKSI lainnya di mana pun berada. </p>
<p>Assalamu&rsquo;alaikum Warahmatullah Wabarakatuh</p>
<p>Masalah yang antum kemukakan termasuk yang sulit untuk saya jawab. Terus terang saja, sampai beberapa kali majalah ini keluar, jawaban atas masalah, ini belum saya tulis, sebab saya masih berusaha membaca bahan dari sana-sini. Sumber kesulitannya-wahai akh Abdul Hamid di Depok dan juga pembaca budiman semuanya di mana pun berada-menurut saya wallahu a&rsquo;lam-adalah karena masalah yang antum kemukakan termasuk kategori <em>siyasah syar&rsquo;iyah</em>.</p>
<p>Terkait dengan sulitnya masalah yang terkait dengan siyasah syar&rsquo;iyah ini, Ibnu Qayyim al Jauziyah berkata, &#8220;<strong>Posisi ini adalah tempat kaki terpeleset, dan banyak pemahaman tersesat, ia adalah tempat yang sempit dan jalan terjal yang sulit, sebagian orang terjebak dalam <em>tafrith</em> (tidak mempergunakannya) &#8230; dan sebagian lagi terjebak dalam <em>ifrath</em> (terlalu luas dalam mempergunakannya)</strong>&#8221; (Ibnu Qayyim al-Jau-ziyah, Ath-Thuruq Alhukmiyah fi As-Siyasah Asy-Syar&rsquo;iyyah).</p>
<p>Namun demikian, saya berupaya agar masalah yang antum kemukakan bisa kita cerna secara sederhana dan mudah dipahami. Wallahulmusta&rsquo;an.</p>
<p>Saudara Abdul Hamid di Depok dan juga pembaca majalah SAKSI lainnya di mana pun berada.</p>
<p>Secara sederhana, masalah yang antum kemukakan perlu dibuatkan prolog sebagai berikut:</p>
<p>Pertama, <strong>syari&rsquo;at dibuat adalah dalam rangka mewujudkan <em>maslahat</em> (kebaikan) dan menolak <em>mafsadat</em> (kerusakan)</strong>. Hal ini berlaku untuk segala ketetapan <em>syari&rsquo;at</em>. Dengan bahasa lain, segala macam aturan <em>syar&rsquo;i</em> yang ada, ditetapkan dalam rangka mewujudkan <em>maslahat</em> dan menolak <em>mafsadat</em> tadi. Contoh: dalam Islam ada kewajiban membayar zakat saat suatu harta tertentu telah sampai <em>nishab</em> dan memenuhi syarat-syaratnya. </p>
<p>Kewajiban ini dibuat untuk merealisasikan kemaslahatan yang disebut <em>at-tadhamun wa at-takaful al-ijtima&rsquo;i</em> (solidaritas dan jaminan sosial).</p>
<p>Kedua, <strong>ada <em>maslahat</em> yang bersifat umum dan tidak terikat oleh waktu maupun tempat dan ada pula <em>maslahat</em> yang bersifat <em>juz&rsquo;i</em> serta <em>temporary</em> yang terikat oleh tempat dan zaman tertentu</strong>. </p>
<p>Contoh <em>maslahat temporary</em> adalah <em>ijtihad</em> Umar bin Al-Khaththab ra yang pada masa pemerintahannya tidak lagi memberi jatah untuk kelompok <em>al-muallafah qulubuhum</em> (orang-orang yang perlu dijinakkan hatinya). Umar radhiyallahu &rsquo;anhu berpendapat bahwa saat itu <em>daulah Islamiyah</em> sudah sangat kuat sehingga tidak perlu lagi memperlunak pihak-pihak tertentu untuk ikut serta dalam menjaga eksistensi <em>daulah Islam</em>.</p>
<p>Ketiga, <strong>koalisi sederhananya adalah bentuk kerja sama untuk mencapai kemaslahatan tertentu.</strong></p>
<p>Keempat, <strong>sebagai partai Islam (partai dakwah), koalisi harus dibangun berdasarkan asas <em>wa ta&rsquo;awanu &rsquo;alal birri wa at-taqwa wala ta&rsquo;awanu &rsquo;alalistmi wa al &rsquo;udwan</em> (Q.S. Al-Maidah: 3)</strong>. Maksudnya, bekerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan dan bukan bekerjasama dalam dosa dan pelanggaran hak.</p>
<p>Kelima, terkait dengan point ketiga, <strong>terkadang (kalau tidak bisa dikatakan sering), kita dihadapkan pada dua pilihan yang dua-duanya <em>maslahat</em> atau dua-duanya <em>mafsadat</em>.</strong> Bila hal ini terjadi, maka, yang kita lakukan adalah memilih kemaslahatan yang lebih besar dari dua kemaslahatan yang ada atau memilih satu dari dua mafsadat yang lebih ringan.</p>
<p>Setelah kita memahami 5 prolog di atas, marilah kita kembali kepada masalah yang antum kemukakan yaitu &#8220;bagaimana jika terjadi koalisi antara kita dengan partai yang dikenal korup dan azasnya sama sekali bukan Islam. Apa mungkin hal itu terjadi dalam kacamata dakwah?&#8221;</p>
<p>Saudara Abdul Hamid di Depok dan juga pembaca majalah SAKSI lainnya di mana pun berada, semoga poin-poin berikut memberi kejelasan kepada kita semua. Amin</p>
<p>Pertama, <strong>kalau kita hendak berkoalisi, yang kita tanyakan adalah apa yang ingin kita capai dari koalisi itu, apa yang sudah kita miliki, dengan siapa kita berkoalisi, dan apa yang dia miliki, serta syarat-syarat apa untuk merealisasikan koalisi itu.</strong></p>
<p>Sebagai contoh, kalau kita mau pergi ke Surabaya, di hadapan kita ada beberapa pilihan: naik pesawat udara, kapal laut, kereta, bus, travel dan s-bagainya. Kita tetapkan terlebih dahulu bahwa kita mau ke Surabaya. Apa yang kita punya? </p>
<p>Misalnya, uang yang hanya cukup untuk naik bus, misalnya cukup pula untuk naik bus AC. Di antara deretan nama bus AC ada satu yang harganya paling murah, tetapi pemiliknya kurang taat shalat misalnya. Ada yang pemiliknya rajin shalat, tapi kualitas busnya sangat jelek dengan harga standar. Maka kita berpikir &#8220;sampai di Surabaya dengan aman dan nyaman&#8221; bukanlah tujuan yang bersifat ideologis dalam arti tidak mengganggu keimanan dan ketakwaan. Kalau kita menjatuhkan pilihan pada bus AC milik orang yang tidak rajin shalat itu, secara <em>syar&rsquo;i</em> tidaklah bermasalah, dan secara duniawi kita dapat untung, yaitu: murah, aman dan nyaman.</p>
<p>Sebagai cerita penguat, Rasulullah saw hendak hijrah ke Madinah. Jalan yang akan dilalui bukanlah jalan yang lazim dan lumrah. Tenaga penunjuk jalan yang ada, bisa diandalkan, tidak mengundang kecurigaan dan bisa dipercaya adalah seorang musyrik yang bernama Abdullah Uraiqizh. Pencapaian Madinah bukanlah hal yang secara langsung terkait dengan keimanan, maka beliau saw-pun mempergunakan tenaga musyrik ini.</p>
<p>Kedua, untuk itu, <strong>sebelum kita menjawab boleh atau tidak boleh terkait dengan koalisi yang antum pertanyakan, terlebih dahulu kita harus definisikan <em>maslahat</em> yang ingin kita realisasikan.</strong> Adakah <em>maslahat</em> itu terkait dengan akidah kita, keislaman kita, dakwah kita, berapa harga yang harus kita bayar untuk koalisi itu, apa yang akan kita dapatkan, dan sebagainya, baru kemudian kita bertanya, dengan siapa kita berkoalisi.</p>
<p>Sekedar misal, kalau saja tawaran yang ada adalah koalisi untuk memerangi kekufuran dan orang-orang kafir, secara sendirian kita tidak bisa memeranginya, mau tidak mau kita harus berkoalisi, pihak yang tersedia &#8220;hanya&#8221; kelompok yang korup, maka, secara <em>syar&rsquo;i</em>, dalam pandangan saya-wallahu a&rsquo;lam-koalisi seperti ini diperbolehkan. Sebab, koalisi dalam hal ini adalah dalam rangka mengenyahkan kekufuran yang dosanya jauh lebih besar daripada tindakan korupsi. Lain halnya, kalau koalisi itu dibangun untuk mensemarakkan korupsi.</p>
<p>Misal lagi, kalau saja tawaran koalisi yang ada adalah untuk memerangi kebodohan, kemiskinan, penyakit, komunisme, dekadensi moral dan semacamnya, pihak yang ada adalah orang-orang kafir yang berasas kufur, dalam hal ini, menurut saya-wallahu a&rsquo;lam-tidaklah diharamkan secara syar&rsquo;i.</p>
<p>Singkatnya, koalisi dengan partai yang korup dan atau dengan partai yang sama sekali tidak berasas Islam <strong>bisa saja terjadi dengan syarat hal itu untuk merealisasikan <em>maslahat</em> yang lebih besar atau untuk menolak <em>mafsadat</em> yang lebih besar pula</strong>.</p>
<p>Syarat lainnya adalah <strong>koalisi itu bersifat <em>juz&rsquo;i</em> dan temporary (sementara), dalam arti sebatas lingkup <em>maslahat juz&rsquo;i</em> tadi dan selama kemaslahatan itu masih ada.</strong> Namun, bila kemaslahatannya telah berubah, berubah pula-lah hukumnya. Wallahu a&rsquo;lam.</p>
<p>Semoga Allah Allah subhanahu wa ta&rsquo;ala senantiasa membimbing kita semua untuk tetap <em>istiqamah</em> meniti jalan-Nya. Amin.</p>
<p>Sumber: SAKSI No. 16 Tahun VI 9 Juni 2004</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD PKS Sidoarjo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/konsultasi-dakwah/koalisi-dengan-partai-korup.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menghindari &#8216;Ashobiyah</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/konsultasi-dakwah/menghindari-ashobiyah.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/konsultasi-dakwah/menghindari-ashobiyah.htm#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Jan 2010 01:04:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Dakwah]]></category>
		<category><![CDATA['Ashobiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/?p=870</guid>
		<description><![CDATA[<em>Al-Wala'</em> dan <em>Al-Bara'</em> yang terbangun atas dasar <em>intima'</em>dan <em>intisab</em> tersebut tidak boleh lebih tinggi (apalagi) mengalahkan <em>al-wala'</em> dan <em>al-bara'</em> yang terbangun atas dasar Iman dan Islam. ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Diasuh oleh Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc.</p>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Assalamu&#8217;alaikum Wr. Wb.</p>
<p>Ustadz Musyaffa yang saya hormati. Alhamdulillah, saya masih aktif dalam kegiatan dakwah. Di antaranya keaktifan saya dalam sebuah partai dakwah yang sangat saya cintai ini. Namun, belakangan ini saya menghadapi sedikit masalah. Salah seorang tetangga saya menyayangkan saya berjuang untuk satu kelompok dan sekian banyak kelompok Islam. Bukankah itu akan menjurus pada fanatisme golongan. Dan fanatisme akan menggiring aktivisnya menjadi &#8216;ashobiyah.</p>
<p>Menurut Ustadz, bagaimana saya mesti bersikap. Terus terang, saya agak bingung menjawab ini. Atas bantuan Ustadz, saya ucapkan jazakumullah khairan.</p>
<p>Khalrun Nisa, Jakarta.<br />
<span id="more-870"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Ukhti Khairun Nisa&#8217; di Jakarta dan juga pembaca majalah SAKSI lainnya di manapun berada, Assalamu&#8217;alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.</p>
<p>Masalah yang ukhti kemukakan, akan kita bahas dalam dua bagian:</p>
<ol>
<li>Bagian pertama membahas tentang <em>intima&#8217;</em> atau <em>intisab</em> (menisbatkan diri atau menjadi anggota) dari sebuah organisasi, atau perkumpulan, mazhab, partai, golongan dan semacamnya.</li>
<li>Bagian kedua membahas tentang bagaimana seseorang yang mempunyai sebuah <em>intima&#8217;</em>atau <em>intisab</em> (keanggotaan) pada organisasi tertentu bergaul dan berinteraksi dengan golongan atau anggota golongan lainnya.</li>
</ol>
<p>Ber-<em>intima&#8217;</em> atau ber-<em>intisab</em> merupakan ekspresi dan aktualisasi dari berbagai hal:</p>
<ol>
<li>Ekspresi dan aktualisasi dari sunnatullah terhadap manusia. Sebab, tidak ada manusia (selain Adam as dan Hawa) kecuali ia mempunyai nasab. Dalam arti lain, ia pasti ber-<em>intima&#8217;</em>dan ber-<em>intisab</em>. Minimal ia akan dipanggil dengan sebutan: ya bani Adam (wahai anak keturunan Adam as).</li>
<li>Sebagai cara untuk memperkenalkan diri (<em>ta&#8217;aruf</em>). Misalnya saat seseorang disebut Abdullah bin &#8216;Amir Al-Indonesi. Maksudnya, ada seseorang yang bernama Abdullah, ia adalah anak laki-laki dari &#8216;Amir, dan ia berkebangsaan Indonesia. <em>intima&#8217;</em> dengan maksud <em>ta&#8217;aruf</em> ini diperbolehkan dan dibenarkan oleh Al-Qur&#8217;an Al-Karim (lihat Q.S. Al-Hujurat: 13). Dalam ayat ini, Allah SWT menjelaskan bahwa fakta adanya suku-suku (nasionalisme) dan bangsa-bangsa (<em>wathaniyah</em>) adalah agar kita sebagai manusia saling <em>ta&#8217;aruf</em> (berkenalan).</li>
<li>Ekspresi dan aktualisasi dari adanya pengakuan terhadap jasa dan peran orang lain terhadap dirinya. Misalnya dikatakan Imam Nawawi Asy-Syafi&#8217;i (631-676 H). Maksudnya adalah ada seseorang yang terkenal dengan sebutan An-Nawawiyang nama aslinya adalah Abu Zakaria Yahya bin Syarof. Karena ia berasal dari desa (daerah) yang bernama Nawa, maka ia dipanggil An-Nawawi. Karena ia menguasai berbagai macam ilmu dan sekaligus menjadi teladan bagi masyarakatnya, maka ia dipanggil Imam. Walaupun ia seorang Imam, namun, karena ia mengakui jasa Imam Syafi&#8217;i (Muhammad bin Idris [150-204 H]) terhadap dirinya dalam hal metodologi dan lain sebagainya, maka, sebagai pengakuan atas jasa ini, ia menisbatkan (ber-<em>intisab</em>) dirinya kepada sang Imam pembangun mazhab ini dengan menyebut dirinya sebagai Abu Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawi Asy-Syafi&#8217;i.</li>
<li>Ber-<em>intisab</em> atau ber-<em>intima&#8217;</em> adalah bentuk ekspresi dan aktualisasi dari sebuah wadah untuk melakukan <em>a&#8217;awun &#8216;alal birri wa at-taqwa</em>, agar daya dan kekuatan <em>ta&#8217;awun &#8216;alal birri wa at-taqwa</em> ini semakin bertambah, meningkat dan beban yang dipikul semakin ringan. Dan juga agar tujuan-tujuan besar yang tidak bisa dicapai dengan pendekatan perseorangan atau kelompok kecil, bisa dicapai saat ada <em>ta&#8217;awun</em> dalam skala besar.</li>
</ol>
<p>Beberapa hal yang perlu diperhatikan:</p>
<ul>
<li><em>intima&#8217;</em> atau <em>intisab</em> menuntut adanya <em>al-wala&#8217;</em> (kesetiaan) dan <em>al-bara&#8217;</em> (kontra kesetiaan).</li>
<li><em>Al-Wala&#8217;</em> dan <em>Al-Bara&#8217;</em> yang terbangun atas dasar <em>intima&#8217;</em>dan <em>intisab</em> tersebut tidak boleh lebih tinggi (apalagi) mengalahkan <em>al-wala&#8217;</em> dan <em>al-bara&#8217;</em> yang terbangun atas dasar Iman dan Islam. Maksudnya, kesetiaan kita kepada suatu <em>nasab</em> (hubungan darah), atau suku (nasionalisme), atau kebangsaan, atau organisasi, atau mazhab, atau partai dan semacamnya, tidak boleh lebih tinggi (apalagi mengalahkan dan meninggalkan) <em>intisab</em> atau <em>intima&#8217;</em>a kepada Iman dan Islam.</li>
<li>Kita harus tetap membatasi <em>intima&#8217;</em> dan <em>intisab</em> tadi dalam batas-batas yang dibenarkan Islam, yaitu sebagai <em>ta&#8217;aruf</em>, pengakuan jasa, dan dalam rangka bekerja sama dalam segala kebaikan dan ketakwaan dan tidak boleh sama sekali untuk bekerja sama untuk berbuat dosa dan melanggar atau merampas hak.</li>
</ul>
<p><em>intima&#8217;</em> dan <em>intisab</em> yang kita miliki tidak boleh dijadikan sebagai dasar <em>&#8216;ashabiyah</em> (fanatisme) atau <em>tafriqah</em> (pemecah belahan) komponen umat atau <em>fakhr</em> (kebanggaan) yang melampaui batas.</p>
<p>Mungkin masih ada satu pertanyaan: kenapa kita sebagai anggota kelompok atau partai tertentu mesti merekrut dan menambah keanggotaan untuk kelompok atau partai kita?</p>
<p>Ada tujuan-tujuan tertentu yang tidak bisa dicapai atau direalisasikan kecuali bila ada perkumpulan atau organisasi besar.</p>
<p>Dalam rangka membesarkan organisasi atau perkumpulan atau partai inilah diperlukan adanya rekruitmen keanggotaan, agar organisasi atau perkumpulan atau partai itu semakin meningkat atau bertambah kemampuannya dalam mencapai hajat dan tujuan-tujuan yang dica-nangkannya.</p>
<p>Terkadang, dalam usaha recruiting ini terjadi saling rebutan antara satu organisasi dengan organisasi lainnya. Hal ini adalah wajar selama masih dalam batas <em>tanafus</em> (kompetisi sehat) atau <em>tasabuq</em> (perlombaan). Tidak boleh sampai ke tingkat <em>tanazu&#8217;</em> (gontok-gontokan), <em>tadharub</em> (saling pukul/saling gempur) dan apa lagi <em>tanahur</em> (saling bunuh). <em>Na&#8217;udzubillah min dzalik.</em></p>
<p>Untuk itulah, diperlukan adanya upaya saling berwasiat dengan kebenaran, saling berwasiat dengan kesabaran serta saling berwasiat dengan kasih sayang.</p>
<p>Menjadi kehormatan dan sekaligus beban saat kita ber-<em>intima&#8217;</em> dan ber-<em>intisab</em> kepada sebuah organisasi atau partai yang memang benar-benar memperjuangkan nilai-nilai kebenaran. </p>
<p>Semoga ana dan ukhti serta pembaca majalah SAKSI semuanya termasuk ke dalam bagian orang-orang ini. Amin.</p>
<p>Sumber: SAKSI No. 14 Tahun VI 12 Mei 2004 hal 86-87</p>
<p>Dipublikasi ulang <a href="http://www.pks-sidoarjo.org">Admin DPD PKS Sidoarjo</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/konsultasi-dakwah/menghindari-ashobiyah.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
