<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPD PKS Sidoarjo &#187; Info Lumpur Lapindo</title>
	<atom:link href="http://pks-sidoarjo.org/category/info-lumpur-lapindo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pks-sidoarjo.org</link>
	<description>Bekerja untuk Sidoarjo Sejahtera</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jun 2011 00:54:24 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Empat Desa Tak Masuk APBN</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/empat-desa-tak-masuk-apbn.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/empat-desa-tak-masuk-apbn.htm#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2008 23:49:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/empat-desa-tak-masuk-apbn.htm</guid>
		<description><![CDATA[SIDOARJO -23 Oktober 2008 .JAWA POS.  Saat ini DPR sedang membahas rancangan APBN 2009. Sebagian warga Sidoarjo terus mengikuti pembahasan RAPBN tersebut. Sebab, itu terkait dengan nasib mereka sebagai korban lumpur Lapindo.Mereka pun masygul karena dalam RAPBN tidak dibahas ganti rugi untuk empat wilayah di Kecamatan Jabon dan Porong. Padahal, empat wilayah tersebut sudah tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>SIDOARJO -23 Oktober 2008 .JAWA POS.  Saat ini DPR sedang membahas rancangan APBN 2009. Sebagian warga Sidoarjo terus mengikuti pembahasan RAPBN tersebut. Sebab, itu terkait dengan nasib mereka sebagai korban lumpur Lapindo.Mereka pun masygul karena dalam RAPBN tidak dibahas ganti rugi untuk empat wilayah di Kecamatan Jabon dan Porong. Padahal, empat wilayah tersebut sudah tidak layak untuk ditempati. Draf APBN itu sendiri akan disahkan pada 30 Oktober mendatang.Dari empat wilayah itu, tiga di antaranya masuk Kecamatan Porong. Yaitu, Kelurahan Siring bagian barat, Mindi, dan Jatirejo. Satu wilayah lagi, Desa Besuki sebelah timur bekas jalan tol, masuk Kecamatan Jabon.Fakta tersebut membuat warga di empat wilayah itu semakin emosi. Bahkan, salah seorang warga sempat mengancam akan bertindak sendiri jika pemerintah tidak peduli. Mereka merasa saat ini sudah sangat menderita. Tapi, pemerintah seolah-olah menganggap kawasan tersebut tidak bermasalah. “Kami akan menutup jalan dan tidur di tengah jalan,” ucap Mahmud Marzuki, salah seorang warga Kelurahan Siring.Mahmud mengatakan, banyak peristiwa dan kejadian yang membuktikan bahwa kawasan Siring dan sekitarnya sangat bahaya. Di antaranya adalah gas yang terbakar dan banyaknya semburan disertai gas beracun.Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Helmi Musa menyayangkan tidak dimasukkannya empat wilayah tersebut ke dalam peta. Justru, yang tercantum hanya pembahasan tiga desa yang sudah masuk peta terdampak, yakni di draf RAPBN 2009 pasal 10. “Ada dua ayat yang membahas tiga desa itu (Desa Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan, Red),” katanya.Dua ayat tersebut, lanjut dia, menjelaskan alokasi dana untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terkait dengan pelunasan ganti rugi 80 persen. Selain itu, dana dialokasikan untuk bantuan kontrak, tunjangan hidup, biaya evakuasi, serta biaya operasional staf.Pembayaran ganti rugi tersebut, jelas Helmi, akan dilakukan setelah pembelian tanah di dalam peta area terdampak. “Mendahulukan ganti rugi mereka yang rumahnya sudah masuk dalam peta terdampak,” tutur Helmi.Hanya, dia tidak menyebutkan besarnya rupiah yang dialokasikan untuk BPLS pada 2009. Dia hanya memperkirakan sekitar 0,1 persen dari APBN. “Nilainya belum pasti. Pengalaman tahun lalu sekitar 0,1 persen saja,” ujarnya.Dia menerangkan, draf RAPBN itu masih akan dibahas ulang oleh DPR. Walaupun pengesahan RAPBN tinggal seminggu lagi, menurut Helmi, DPR hanya memiliki waktu efektif lima hari untuk membahas anggaran tersebut. “Kami akan perjuangkan untuk perubahan draf dan memasukkan empat desa dalam pasal itu,” lanjutnya.Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Maimun Siroj mengatakan, DPRD Sidoarjo akan mendesak DPR agar memasukkan alokasi dana ganti rugi bagi warga empat desa di luar peta terdampak itu. “Keadaan mendesak. Warga juga butuh dana untuk evakuasi dan jatah hidup,” tambahnya.Maimun menjelaskan, jika pemerintah pusat tidak memasukkan alokasi dana ganti rugi untuk empat desa itu dalam APBN 2009, dirinya mengharapkan adanya dana tanggap darurat. “Mungkin bukan masuk dalam belanja negara, tapi tetap menganggarkan untuk empat desa,” tutur Maimun.Kata dia, DPRD Sidoarjo telah melakukan koordinasi dengan gubernur Jawa Timur untuk mengirimkan proposal alokasi tanggap darurat kepada DPR sebelumnya. “Kami sudah mengirimnya lebih dari tiga kali dan belum ada jawaban,” katanya.Dalam proposal tanggap darurat itu, pansus mengusulkan adanya uang kontrak, jatah hidup, evakuasi, dan rumah tinggal sementara dengan tipe 36. Untuk memenuhi proposal tersebut, DPRD Sidoarjo mengajukan alokasi dana sebesar Rp 57 miliar.Usul itu tertuang dalam proposal yang juga sudah dikonsultasikan dengan menteri pekerjaan umum (PU). “Semua cara sudah kami tempuh. Keputusan terakhir ada di tangan pusat,” ucapnya.(nuq/riq)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/empat-desa-tak-masuk-apbn.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jenazah Korban Lumpur Ditolak Masuk Makam</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/jenazah-korban-lumpur-ditolak-masuk-makam.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/jenazah-korban-lumpur-ditolak-masuk-makam.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 Feb 2008 00:34:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/anggota-dewan/jenazah-korban-lumpur-ditolak-masuk-makam.htm</guid>
		<description><![CDATA[(Harian Bangsa, 01/02/08) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan segera memberikan kepastian hukum untuk menghapus retribusi biaya pemakaman bagi korban lumpur yang mengubur jenazah keluarga atau kerabatnya di pemakaman Delta Praloyo. Pasalnya, biaya pemakaman yang dipatok Rp 1,5 juta tersebut sangat berat dirasakan bagi keluarga korban lumpur Lapindo yang kini ngon-trak rumah di luar area dampak semburan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>(Harian Bangsa, 01/02/08)</strong> Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan segera memberikan kepastian hukum untuk menghapus retribusi biaya pemakaman bagi korban lumpur yang mengubur jenazah keluarga atau kerabatnya di pemakaman Delta Praloyo. Pasalnya, biaya pemakaman yang dipatok Rp 1,5 juta tersebut sangat berat dirasakan bagi keluarga korban lumpur Lapindo yang kini ngon-trak rumah di luar area dampak semburan lumpur.Atau Pemkab Sidoarjo harus memberikan surat edaran kepada camat dan kepala desa/kepala lurah yang membolehkan jenazah keluarga korban lumpur bisa dimakamkan di tempat rumah kontrakan didesa mereka tinggal.<br />
<span id="more-277"></span><br />
Pernyataan itu disampaikan <strong>Helmi Musa</strong> anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Keadilan Sejahtera di kantornya kemarin. Wakil rakyat Sidoarjo termuda ini berkata demikian karena korban lumpur yang kini kontrak rumah dan tersebar di luar kecamatan terdampak lumpur tidak mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) di desa rumah kontrakannya. Sehingga bila ada keluarga atau kerabat korban lumpur yang meninggal dunia. Jenazahnya tidak boleh dimakamkan di desa tempat rumah kontrakannya tersebut.</p>
<p>&#8220;Kasihan mereka (keluarga korban lumpur yang meninggal) jenazahnya diusung kesana kemari ditolak dimakamkan. Akhirnya dimakamkan di makam Delta Proloyo di Desa Gebang Kecamatan Kota milik Pemkab Sidoarjo. Namun biayanya sebesar Rp 1, 5 juta, ini sangat berat,&#8221; kata Helmi anggota Sekretaris Komisi ADPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Penolakan jenazah yang meninggal dari keluarga atau famili korban lumpur ini tidak boleh di makamkan di tempat rumah kontrakan itu sudah ada buktinya. Yang pertama menimpa jenazah Ngatiman salah satu keluarga korban lumpur yang meninggal. Jenazah Ngatiman akhirnya dimakamkan di makam Estate Delta Praloyo dengan membayar biaya pemakaman sebesar Rp 1,5 juta.</p>
<p>&#8220;Keluarganya mengadu ke kantor PKS. Dan keluarganya akhirnya mendapat ganti biaya pemakaman dari Wabup Pak Saiful Ilah selaku Pemkab Sidoarjo. Sedangkan ada korban lumpur lagi yang keluarganya meninggal kedua kalinya, kini keluarganya juga menuntut biaya pemakaman untuk diganti,&#8221; terang Helmi.</p>
<p>Untuk itu, Helmi minta Pemkab segera memberikan kepastian hukum menggratiskan biaya pemakaman di makam Delta Praloyo. Atau Pemkab memberikan surat edaran dan sosialisasi kepada camat dan kepala desa/kepala lurah agar membolehkan jenazah keluarga lumpur yang rumahnya kontrak dimakamkan di desa mereka.(dar)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/jenazah-korban-lumpur-ditolak-masuk-makam.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Korban Lumpur Mulai Khawatir</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/korban-lumpur-mulai-khawatir.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/korban-lumpur-mulai-khawatir.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2008 00:35:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/anggota-dewan/korban-lumpur-mulai-khawatir.htm</guid>
		<description><![CDATA[(Kompas, 28/01/08) Sejumlah korban lumpur Lapindo yang telah menandatangani surat kesepakatan pemesanan rumah dengan PT Minarak Lapindo Jaya mulai khawatir dengan tidak segera diungkap dan ditunjukkannya lokasi rumah yang ditawarkan Lapindo di Sukodono, Sidoarjo.&#8221;Para korban khawatir karena mekanisme yang dipakai PT Minarak seperti membeli kucing dalam karung,&#8221; kata anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Keadilan Sejahtera, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>(Kompas, 28/01/08) Sejumlah korban lumpur Lapindo yang telah menandatangani surat kesepakatan pemesanan rumah dengan PT Minarak Lapindo Jaya mulai khawatir dengan tidak segera diungkap dan ditunjukkannya lokasi rumah yang ditawarkan Lapindo di Sukodono, Sidoarjo.&#8221;Para korban khawatir karena mekanisme yang dipakai PT Minarak seperti membeli kucing dalam karung,&#8221; kata anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Keadilan Sejahtera, Helmi Musa, Minggu (27/1), yang mendapatkan pengaduan dari sejumlah korban lumpur.<br />
<span id="more-278"></span><br />
Dalam mekanisme yang dipakai Lapindo, korban lumpur diminta terlebih dahulu menandatangani surat kesepakatan pemesanan rumah di lokasi yang disediakan Lapindo di Kecamatan Sukodono dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Sebelum menandatangani kesepakatan itu, korban hanya diperlihatkan maket perumahan beserta brosur yang isinya tipe-tipe rumah berikut harga masing-masing tipe rumah.</p>
<p>Para korban yang menandatangani kesepakatan itu tidak bisa melihat terlebih dahulu lokasi  perumahan itu, kualitas bangunan rumah, dan fasilitasnya. &#8220;Warga sudah sempat menanyakan hal-hal itu ke PT Minarak, tetapi jawabannya tidak membuat mereka puas,&#8221; kata Helmi.</p>
<p>Dikatakan, hal-hal itu membuat korban lumpur khawatir dan tidak tenang. &#8220;Mereka resah dan takut kalau ternyata memesan rumah tidak layak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Apalagi, surat kesepakatan pemesanan rumah yang ditandatangani warga hanya dipegang PT Minarak, sedangkan warga tidak memiliki fotokopinya. Warga sempat memintanya ke PT Minarak, tetapi perusahaan menolak dengan alasan tidak jelas.</p>
<p>&#8220;Kalau warga tidak memiliki fotokopi form pemesanan rumah itus bisa saja nanti isi dari form ini diubah dengan menguntungkan PT Minarak,&#8221; kata Helmi. Dia telah menyampaikan keresahan korban lumpur kepadda Panitia Khusus (Pansus pur DPRD Sidoarjo) untuk segera ditindaklanjuti. Pasalnya, sedikitnya 500 korban lumpur telah menandatangani pemesanan rumah itu.</p>
<p>Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Maimun Siroj mengatakan, pansus segera memanggil PT Minarak Lapindo Jaya untuk menjelaskan rumah yang ditawarkan bagi korban lumpur di Sukodono.</p>
<p>Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengatakan seluruh korban lumpur yang telah menandatangani kesepakatan itu akan ditunjukkan lokasi perumahan di Sukodono pada 9 Februari. Dia menekankan tidak ada paksaan bagi korban untuk menerima rumah yang ditawarkan Lapindo. Namun, dia menjamin kualitas perumahan akan sesuai dengan harapan para korban lumpur. (APA)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/korban-lumpur-mulai-khawatir.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tanah Wakaf Daerah Lumpur</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/tanah-wakaf-daerah-lumpur.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/tanah-wakaf-daerah-lumpur.htm#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Aug 2007 16:19:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Liputan Media]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Dewan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/liputan-media/tanah-wakaf-daerah-lumpur.htm</guid>
		<description><![CDATA[Libatkan Semua PihakHelmy Musa (Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo)
(Surya 22 Agustus 2007) Prinsipnya, tanah wakaf tetap harus ada penggantian, agar tidak menguap begitu saja. Jika melalui proses ikatan jual beli yang dilaksanakan PT Minarak Lapindo Jaya tidak bisa menyelesaikannya, libatkan saja pihak-pihak terkait seperti Departemen Agama, BPN, dan pemkab. Mereka akan membicarakannya untuk mencari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Libatkan Semua Pihak</strong>Helmy Musa (Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo)</p>
<p>(Surya 22 Agustus 2007) Prinsipnya, tanah wakaf tetap harus ada penggantian, agar tidak menguap begitu saja. Jika melalui proses ikatan jual beli yang dilaksanakan PT Minarak Lapindo Jaya tidak bisa menyelesaikannya, libatkan saja pihak-pihak terkait seperti Departemen Agama, BPN, dan pemkab. Mereka akan membicarakannya untuk mencari solusi terbaik.</p>
<p>Saya sendiri terus terang tidak bisa memberikan solusi, sebab di sini ada dua masalah yang melandasinya, yaitu hukum agraria yang biasa digunakan untuk acuan penyelesaian masalah pertanahan umum, dan hukum agama yang melanda-si masalah-masalah yang berkaitan dengan agama. Mana di antara kedua hukum tersebut yang paling cocok untuk dipakai sebagai dasar penyelesaian tanah wakaf yang terkena lumpur?(<strong>tug</strong>)<span id="more-251"></span></p>
<p><strong>Siapkan Data<img src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2007/08/syarif-20m-small.jpg" alt="Syarif M" align="right" border="0" height="244" width="178" /></strong></p>
<p>Syarif Muhtarom (Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo)</p>
<p>SAAT ini sejumlah aset pemkab, juga tanah yang berstatus wakaf belum mendapat perhatian. Tapi masyarakat agar tetap menyiapkan data yang sejelas-jelasnya tentang status tanah tersebut. Ini yang penting data dari lokasi tanah wakaf, sebagai bekal untuk mencarikan penggantinya.</p>
<p>Jika memakai konsep relokasi, penggantian tanah wakaf tidak masalah. Artinya pihak Lapindo bisa menyediakan lahan dan lokasi yang ada di kawasan tersebut. Namun jika melalui Ikatan Jual Beli (IJB), maka warganya terpencar. Ini yang sulit menentukan lokasi penggantian tanah wakaf itu.</p>
<p>Hingga kini, DPRD belum pemah bertemu dengan pihak terkait untuk membicarakan masalah tanah wakaf ini. Pemkab yang seharusnya bisa merespons segera melakukan pendataan tentang status tanah wakaf.(<strong>iit</strong>)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/pojok-dewan/tanah-wakaf-daerah-lumpur.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HARGA BANTUAN PRESIDEN RI 10 M</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/harga-bantuan-presiden-ri-10-m.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/harga-bantuan-presiden-ri-10-m.htm#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Jul 2007 23:56:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/harga-bantuan-presiden-ri-10-m.htm</guid>
		<description><![CDATA[(Presiden SBY sudah mendatangi. Dana sudah terkucuri. Tinggal implementasinya perlu sangat dicermati. Kontrol, Transparansi, Pelaporan, dan Pertangunggjawaban. Insyaallah, kami akan memuat info perkembangan pengejawantahan bantuan Presiden RI 10 M ini.)
&#160;
&#160;

&#160;
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KORBAN LUMPUR PANAS MELALUI PEMULIHAN
&#160;
SUMBER-SUMBER PENGHIDUPAN KELUARGA
&#160;
Dl KABUPATEN SIDOARJO
&#160;
Tahun 2OO7
&#160;
A. Latar Belakang
    Musibah luapan lumpur panas di areal kegiatan eksplorasi gas [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="left">(Presiden SBY sudah mendatangi. Dana sudah terkucuri. Tinggal implementasinya perlu sangat dicermati. Kontrol, Transparansi, Pelaporan, dan Pertangunggjawaban. Insyaallah, kami akan memuat info perkembangan pengejawantahan bantuan Presiden RI 10 M ini.)</p>
<p align="left">&nbsp;</p>
<p align="center">&nbsp;</p>
<p align="center"><a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2007/07/cover-kecil.jpg" title="cover-kecil.jpg"><img src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2007/07/cover-kecil.jpg" alt="cover-kecil.jpg" /></a></p>
<p align="center">&nbsp;</p>
<p align="center"><font size="4"><strong>PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT</strong></font></p>
<p align="center"><font size="4"><strong>KORBAN LUMPUR PANAS MELALUI PEMULIHAN</strong></font></p>
<p align="center">&nbsp;</p>
<p align="center"><font size="4"><strong>SUMBER-SUMBER PENGHIDUPAN KELUARGA</strong></font></p>
<p align="center">&nbsp;</p>
<h1 align="center">Dl KABUPATEN SIDOARJO</h1>
<p align="center">&nbsp;</p>
<h1 align="center">Tahun 2OO7</h1>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<h2 align="justify">A. Latar Belakang</h2>
<p align="justify"><font size="3">    Musibah luapan lumpur panas di areal kegiatan eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas pada sumur pengeboran Banjar Panji I sejak bulan Mei tahun 2006, telah menenggelamkan wilayah terdampak seluas 641 Ha dengan rincian 11.241 bangunan dan sawah seluas 362 Ha yang tersebar di 10 Desa dari 3 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3">    </font><span id="more-237"></span><font size="3">    Musibah ini telah mengakibatkan setidaknya sebanyak 10.194 KK atau 38.252 jiwa yang termasuk witayah terdampak menjadi terganggu kehidupannya, kondisi sebelum terjadinya Ledakan pipa gas kurang lebih sebanyak 2.605 KK atau 9.936 jiwa dari Desa Siring, Renokenongo, Jatirejo dan Kedungbendo terpaksa dievakuasi mengungsi di Balai Desa Reno Kenongo, Kedungbendo dan Pasar Baru Porong, karena rumah-rumah mereka telah terendam dan terancam terendam. Bukan hanya mengungsi beban yang diterima melainkan juga kehilangan harta benda dan sumber-sumber penghidupannya. Lebih lanjut setelah terjadinya ledakan pipa gas sebanyak 6.823 KK atau 25.726 jiwa tetah meninggalkan tempat tinggalnya untuk mengungsi di tempat penampungan di Balai Desa Reno Kenongo, Kedungbendo dan Pasar Baru Porong. Hampir sebagian besar pengungsi yakni 92,48% KK telah meninggalkan tempat penampungan dan telah menerima uang kontrak, uang pindah dan jadup. Sedangkan sebanyak 7,51% KK yakni 766 KK atau 2.590 jiwa yang saat ini per tanggal 25 Juni 2007 masih berada di penampungan Pasar Baru Porong, dikarenakan tidak bersedia menerima uang kontrak rumah, uang pindah dan jadup serta uang muka ganti rugi 20% (tuntutan ganti rugi sekaligus 100% atau relokasi).</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3">    Musibah luapan lumpur panas ini, telah mempengaruhi dan mengganggu aset-aset kehidupan para korban, aktivitas ekonomi di lahan-lahan atau rumah-rumah tidak bisa lagi dilakukan dan terpaksa harus keluar dari lingkungan alam &amp; sosial yang selama ini telah menyatukan kehidupannya. Penyebaran para korban luapan lumpur panas sementara ke wilayah-wHayah baru, boleh jadi dapat menmgkatkan kerentanan baik dan sisi sosial, finansial, ekonomi dan politik. Tanpa upaya pemulihan yang memadai, bisa jadi mereka makin terpinggirkan dan menjadi kaum marginal di wilayah ycng baru. Bahkan bukan tidak mungkin situasi ini, akan makin memperparah kondtsi kaum rentan yaitu perempuan dan anak yang sejak awal sudah sangat menderita akibat adanya musibah ini, untuk kemudian akan makin menderita lagi manakala diperlakukan sebagai &#8216;obyek&#8217; perdagangan manusia {trafficking) dengan dalih pemulihan keterpurukan kondisi keluarga.</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"> <font size="3">    Upaya bantuan pemulihan sumber-sumber kehidupan para korban luapan lumpur panas ini, haruslah memberikan harapan agar secara sosial segera diterima dalam lingkungan masyarakat yang baru, secara politik diakui keberadaannya dan dilibatkan dalam proses pembangunan, secara finansial dapat dimiliki pula akses terbuka terhadap sumber-sumber keuangan mikro yang ada, dan secara ekonomi dapat pula memulihkan kegiatan peningkatan pendapatannya.</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3">    Bertitik tolak dari hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak munculnya musibah luapan lumpur panas telah terus-menerus berusaha dan berupaya mengatasi dampak psikososial dan ekonomi yang menimpa masyarakat korban luapan Lumpur panas, namun demikian mengingat dampak yang ditimbulkan sangat luas dan berat serta jumtah masyarakat yang menjadi korban sangat banyak, maka tidaklah dapat dipungkiri manakaia upaya-upaya pengatasan dampak psikososial ekonomi belum dapat diselesaikan secara optimal.</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3">    Oleh karenanya, patutlah bertafakur mengucap syukur yang tak terukur atas pemberian &#8216;Bantuan Presiden Rl untuk Korban Lumpur Panas&#8217; yang telah diserahkan melalui Bupati Sidoarjo sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) pada kunjungan kerja Bapak Presiden Rl selama 3 (hari) di Kabupaten Sidoarjo dalam rangka percepatan penyelesaian musibah luapan lumpur panas. Untuk maksud tersebut, amatlah strategis manakala Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merealisasikan upaya percepatan pengatasan dampak psikososial ekonomi korban dengan membantu pemulihan para korban luapan lumpur panas melalui &#8216;Program Pemberdayaan Masyarakat Korban Lumpur Panas melalui Pemulihan Sumber-Sumber Penghidupan Keluarga di Kabupaten Sidoarjo&#8217; yang tersusun dalam satu kesatuan Rencana Kerja Dan Penggunaan Dana &#8216;Bantuan Presiden Rl untuk Korban Lumpur Panas&#8217; sebagaimana terlampir.</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<h3>B. Tujuan</h3>
<ol>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Membantu 	keluarga-keluarga korban luapan lumpur panas untuk segera memulihkan 	sumber-sumber penghidupannya yang terganggu akibat musibah tersebut, 	baik dari sisi sosiat, ekonomi maupun kemasyarakatan.</font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Membantu 	keluarga-keluarga korban luapan lumpur panas dalam melakukan 	integrasi ke dalam sistem sosial dan kemasyarakatan di wilayah 	tempat tinggal baru.</font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Memperkuat 	kapasitas Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi 	Masyarakat lokal serta stakeholder terkait dalam pemberdayaan 	masyarakat secara berkelanjutan.</font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Membantu 	percepatan realisasi pemulihan kondisi psikososio ekonomi korban 	melalui   program/kegiatan pemberdayaan keluarga secara terintegrasi 	antara pemetintah, masyarakat dan 	pihak terkait lainnya.</font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Meningkatkan 	kapasitas keluarga agar bangkit bersama seluruh keluarga Sidoarjo 	dari keterpurukan untuk membangun masa depan.</font></p>
</li>
<p><font size="3"><br />
</font></ol>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>C. Sasaran</strong></font></h3>
<p align="justify"> <font size="3">    Keluarga korban luapan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo melalui peran perempuan. Dalam hal ini jumlah sasaran adalah 10.700 KK, tiap KK diwakili oleh 1 (satu) orang perempuan dewasa sebagai pelaku utama, kecuali dalam keluarga tidak ada atau tidak memungkinkan kondisi perempuan dewasa sebagaimana dimaksud dalam program, maka penggantl sasaran programnya adalah laki-laki dewasa.</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>D. Program/Kegiatan dan Kebutuhan Anggaran</strong></font></h3>
<p align="justify"> <font size="3">    Program &#8216;Pemberdayaan Masyarakat Korban Lumpur Panas melalui Pemulihan Sumber-Sumber Penghidupan Keluarga di Kabupaten Sidoarjo&#8217; diimplementasikan dalam kegiatan sebagai berikut:</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>1. Persiapan Program Secara Keseluruhan</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Kegiatan ini diperlukan untuk menyiapkan keseluruhan instrumen yang akan menjamin kebertanjutan antar tahapan kegiatan yang dilakukan, termasuk perencanaan program,</font></p>
<p align="justify"><font size="3">penyiapan model tahapan kegiatan, pembentukan Tim Penanggung Jawab dan Pelaksana Program.</font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan dengan melakukan 7 kali pertemuan antara lain untuk:</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Penyusunan rencana program</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Pembentukan tim pelaksana</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Penyusunan dan penggandaan instrumen</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- dll.</font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Total anggaran sebesar Rp. 21.000.000,-</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 27 Juni 2007 &#8211; 11 Juli 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>2. Pemetaan Kondisi dan Kebutuhan Sumber-Suntber Penghidupan Keluarga Korban Lumpur Panas di Kabupaten Sidoarjo</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Kegiatan ini diperlukan selain untuk mengetahui kondisi terakhir keluarga korban juga kondisi awal sebelum musibah, baik keberadaannya maupun aktivitas &#8216;livehoods&#8217;nya termasuk bagaimana &#8216;copying mechanism&#8217; dalam mengatasi krisis yang dihadapi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan terhadap pengelola dan pelaksana program tentang kebutuhan para keluarga korban tersebut, khususnya kaum perempuan dewasa dalam upaya pemulihan sumber-sumber penghidupannya. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam hal ini dinas/instansi yang tergabung dalam Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) dapat bekerjasama dengan LSM/Ormas peduli perempuan dan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) yakni PPKBD dan Sub PPKBD di Kabupaten Sidoarjo. Anggaran yang dibutuhkan untuk :</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Penggandaan form isian</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Transport petugas pemetaan</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Supervisi pelaksanaan pemetaan</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Proses entry data dan output data base sasaran program</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- dll </font></p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>Total anggaran sebesar 10.000 KK x Rp.15.000 = Rp.150.000.000,-</strong></font></h3>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 12 Juli 2007 &#8211; 31 Agustus 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>3. Pelatihan Penguatan Kelembagaan untuk Fasilitator Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat    (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pendamping Sasaran Program</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Kegiatan ini diperlukan agar kapasitas pelaksana program di lapangan baik Pemerintah, LSM, Ormas Pendamping Sasaran Program di Kabupaten Sidoarjo dapat memahami dan trampil dalam membantu penanganan musibah dan pemulihan pasca musibah dengan visi dan misi yang sama dan sejalan. Dalam pengelolaan program-program penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat berbasis &#8216;Self Help Group&#8217;. Oleh karenanya diperlukan penyamaan persepsi dan pedoman pelaksanaan program sebagai panduan pelaksanaan di lapangan. </font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan : </font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Peserta :</font></p>
<p align="justify"><font size="3">	- LSM: 10 LSM @ 20orang                             	= 200 orang</font></p>
<p align="justify"><font size="3">	- Fasilitator Pemerintah : 18 kec @ 20 orang		= 360 orang</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Kelengkapan paket: tas, bahan/materi pelatihan, konsumsi dan transport serta fasilitator kegiatan. </font></p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>Total Anggaran 560 orang x Rp. 150.000,- = Rp. 84.000.000,-</strong></font></h3>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 15 &#8211; 31 Agustus 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>4. Pelatihan Pemulihan Psiko Sosial dan Kewirausahaan Bag) Sasaran Program</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">Kegiatan ini mencakup sejumlah tahap yang diperlukan sebagai &#8217;social preparation&#8217;, sehingga keluarga korban dapat terintegrasi ke dalam sistem sosial, kemasyarakatan dan pembinaan yang selama ini telah ada di wilayah tempat tinggal yang baru. Tahap yang dilakukan menggunakan     pendekatan participatory disesuaikan dengan pengalaman pengelolaan program Pemberdayaan Perempuan Pengembang Ekonomi Lokal (P3EL) yang selama ini telah berjalan. Disamping itu, dalam kegiatan ini diharapkan  agar kondisi  psikososial korban dapat dipulihkan sehingga dapat kembali bersemangat untuk kemudian ditumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaannya. </font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan :</font></p>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">-  Peserta: 10.000 orang. </font></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">- Kelengkapan paket: tas, bahan/materi pelatihan, konsumsi dan transport serta fasilitator kegiatan. </font></font></p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>Total Anggaran 10.000 orang x Rp. 75.000,- = Rp. 750.000.000,-</strong></font></h3>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 1 September 2007 &#8211; 14 Oktober 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>5. Pelatihan Ketrampilan Usaha Mikro Bagi Perempuan Korban Lumpur Sesuai Peminatan Sasaran Program</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali sasaran program yakni perempuan dewasa dan keluarga korban sebagai pelaku utarra, dengan kemampuan memulai dan mengelola usaha-usaha ekonomi mikro yang bisa segera dijalankan. Peserta pelatihan ini sejumlah 10.000 orang hasil pemetaan kondisi dan kebutuhan korban pada kegiatan poin 2 yang telah mengikuti pelatihan pemulihan psikososial dan kewirausahaan pada poin 4 diatas. Perlu disampaikan pula, bahwa peralatan sederhana dan produk hasil pelatihan akan langsung dibawa pulang (diberikan) peserta sasaran program.</font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan : </font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Peserta: 10.000 orang</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Kelengkapan paket: tas, konsumsi dan transport, peralatan-dan bahan/materi pelatihan, transport sasaran program serta fasilttator/pelatih kegiatan</font></p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>Total Anggaran 10.000 orang x Rp.225.000,- = Rp. 2.250.000.000,-</strong></font></h3>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 15 Oktober 2007 &#8211; 31 Nopember 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>6. Bantuan Modal + Bimbingan Pengelolaan Keuangan dan Perkoperasian                              </strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Bantuan modal usaha diberikan pada 10.000 sasaran program yang tetah mengikutf &#8216;Pelatihan Pemulihan Psiko Sosial dan Kewirausahaan&#8217; dan &#8216;Pelatihan Ketrampilan Usaha Mikro Sesuai Peminatan Sasaran Program&#8217;. Bantuan ini diberikan setelah terpenuhi sejumlah kondisi antara lain : sasaran program telah mengikuti pelatihan yang dipersyaratkan dan telah mempunyai rencana usaha ekonorni mikro yang akan dijalankan. Disamping itu, bantuan modal diberikan pula pada 700 sasaran program yang telah memenuhi persyaratan program pada tahap I yang telah didanai dari UNDP. Pada tahap I dari 1.000 sasaran program yang dilatih hanya 300 orang saja yang tercover bantuan modal dari UNDP, sehingga 700 orang sisanya didanai dari program ini.</font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Lebih lanjut sebelum bantuan modal diberikan tertebih dahulu sasaran program harus mengikuti kegiatan bimbingan pengelolaan keuangan dan perkoperasian secara sederhana, dengan maksud agar modal yang diterima benar-benar bisa dikelola secara maksimal untuk usaha ekonomi mikronya.</font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan untuk :</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Modal: 10.700 orang x Rp. 500.000,- = Rp. 5.350.000.000,-</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Kelengkapan paket tas, buku, konsumsi dan transport serta </font></p>
<p align="justify"><font size="3">fasititator   kegiatan:   10.700   orang   x   Rp.   50.000,-   = Rp. 535.000.000,</font></p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>Total Anggaran: Rp. 5.885.000.000,-</strong></font></h3>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 1 &#8211; 14 Desember 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong><font size="3">7.  Kegiatan Pendampingan Teknis Program Selama 4 Bulan</font></strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Kegiatan ini dimaksudkan agar sasaran program dapat senantiasa diketahui perkembangannya dan apabila menemui permasalahan dan kendala dalam menjalankan usaha ekonomi mikronya dapat dikonsultasikan pada pendamping untuk dicarikan solusinya. Kegiatan pendampingan teknis ini dilakukan sejak pelaksanaan , kegiatan pelatihan psikososial dan kewirausahaan sampai dengan berakhirnya program, sehingga pendampingan dilakukan selama kurang lebih 4 bulan terhitung mulai Bulan September s/d Desember 2007. </font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan :</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Peserta: 11.000 orang</font></p>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">- Kelengkapan pendampingan di lapangan : tas, topi, konsumsi dan transport pendamping, dll. </font></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong><font size="3">Total Anggaran : 11.000 KK x Rp. 20.000,  (untuk 4 bulan) = Rp. 220.000.000,-</font></strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 1 September 2007 &#8211; 31 Desember 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>8. Modal Koperasi Serba Usaha</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Agar sasaran program yang benar-benar melakukan usaha ekonominya dapat berkembang lebih lanjut, maka satah satu solusi yang dihadapi dalam permasalahan keterbatasan modal usaha adalah dengan memberikan bantuan pinjaman modal, dalam bentuk barang melalui Koperasi Serba Usaha  yang dibentuk oleh para korban luapan lumpur panas melalui pendampingan. </font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Jumlah koperasi yang akan terbentuk tergantung pada kebutuhan sasaran program di lapangan.</font></p>
<p align="justify"><strong><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan koperasi, modal usaha, dll sebesar Rp. 33O.OO0.OOO,-</font></strong></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 15 &#8211; 30 Desember 2007</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>9. Pelaporan dan Pengendalian Program Untuk 6 Bulan Pelaksanaan Program</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Agar pelaksanaan program diketahui perkembangannya dan terjamin keberlanjutannya, maka kegiatan pelaporan dan pengendalian mutlak perlu dilaksanakan secara berkesinambungan. Dengan demikian bila ditemui permasalahan, hambatan dan kendala dalam proses pelaksanaan program akan segera dapat terdeteksi lebih dini dan segera pula dicarikan solusi pemecahannya. Dalam kegiatan ini termasuk pula pemenuhan kebutuhan dukungan administrasi pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi yang melibatkan unsur pemerintah dan stakeholder.</font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan selama program berjalan untuk :</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Kelengkapan dukungan administrasi (ATK, Komputer, dll),</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Insentif a lembur petugas administrasi</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Dokumentasi</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Polaporan</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- Konsumsi dan transport petugas monev</font></p>
<p align="justify"><font size="3">- dll.</font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Total anggaran sebesar Rp. 260.000.000,-</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jadwal Kegiatan: 27 Juni 2007 &#8211; 31 Desember 2007.</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3">10. Audit Akuntan Publik</font></p>
<p align="justify"><font size="3">	Untuk memastikan bahwa bantuan dana dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan dalam perencanaan program yang ada, maka diperlukan audit oleh akuntan publik, yang hasilnya disampaikan pada semua pihak yang terkait.</font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggaran yang dibutuhkan untuk jasa akuntan pubtik sebesar Rp. 50.000.000,-</font></p>
<p align="justify"><font size="3">Jadwal Kegiatan: 1 &#8211; 30 Januari 2008</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>E. Ringkasan Rencana Anggaran Program Keseluruhan</strong></font></h3>
<ol>
<li>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Perstapan 	Program Secara Keseluruhan&#8230; 			Rp.  21.000.000,-</font></font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Pemetaan 	Kondisi dan Kebutuhan Sumber-Sumber Penghidupan </font></p>
</li>
</ol>
<p align="justify"> <font size="3"><font size="3">Keluarga Korban Lumpur Panas di Kabupaten Sidoarjo&#8230;        	Rp. 150.000.000,-</font></font></p>
<ol>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Pelatihan 	Penguatan Kelembagaan untuk Fasilttator Pemerintah, Lembaga Swadaya 	Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pendamping </font></p>
</li>
</ol>
<p align="justify"> <font size="3"><font size="3">Sasaran Program&#8230;       						Rp.  84.000.000,-</font></font></p>
<ol>
<li>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Pelatihan 	Pemulihan Psiko Sosial dan Kewirausahaan </font></font></p>
</li>
</ol>
<p align="justify"> <font size="3"><font size="3">Bagi Sasaran Program&#8230;						Rp.  50.000.000,-</font></font></p>
<ol>
<li>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Pelatihan 	Ketrampilan Usaha Mikro Bagi Perempuan Korban Lumpur Sesuai 	Peminatan Sasaran Program&#8230;						Rp. 2.250.O00.0OO,-</font></font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3">Bantuan 	Modal + Bimbirigan Pengelolaan </font></p>
</li>
</ol>
<p align="justify"> <font size="3"><font size="3">Keuangan Perkoperasian&#8230;					Rp. 5.885.000.000,-</font></font></p>
<ol>
<li>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Kegiatan 	Pendampingan Program selama 4 Bulan&#8230;		Rp.   220.000.000,-</font></font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Modal 	Koperasi Serba Usaha&#8230;					Rp.   330.000.000,-</font></font></p>
</li>
<li>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Pelaporan 	dan Pengendalian Program Untuk </font></font></p>
</li>
</ol>
<p align="justify"> <font size="3"><font size="3">6 Bulan Pelaksanaan Program&#8230;. 					Rp. 260.000.000,-</font></font></p>
<ol>
<li>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">10. 	AuditAkuntanPublik&#8230;					Rp.  50.000.000.-</font></font></p>
</li>
</ol>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong><font size="3">Total Anggaran                                                       			Rp.10.000.000.000,-</font></strong></font></p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>Terbaca : Sepuluh Milyar Rupiah</strong></font></h3>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<h3 align="justify"><font size="3"><strong>F. Penutup</strong></font></h3>
<p align="justify"><font size="3">	Demikian Rencana Kerja &amp; Penggunaan Dana &#8216;Program Pemberdayaan Masyarakat Korban Lumpur Panas melalui Pemulihan Sumber-Sumber Penghjdupan Keluarga di Kabupaten Sidoarjo&#8217; dibuat, dengan harapan dapat terealisasi dengan baik &amp; lancar, dan dengan semangat kebersamaan bangun dari keterpurukan musibah untuk mewujudkan &#8216;Sidoarjo Bangkit Bersama membangun Ma» Depan&#8217;. Selain itu pula, besar harapan agar pelaksanaan program lebih lanjut dapat segera memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan sumber-sumber penghidupan korban luapan lumpur panas. Akhirnya panjatan doa senantiasa teriring kehadirat ALLAH SWT, mudah-mudahan musibah luapan lumpur panas ini di Kabupaten Sidoarjo segera dapat terhenti. Atas perkenannya disampaikan terima kasih.</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="right"><font size="3">Sidoarjo, 26 Juni 2007</font></p>
<p align="right"><font size="3">Bupati Sidoarjo</font></p>
<p align="right">&nbsp;</p>
<p align="right"><font size="3">Drs. H. Win Hendrarso, M.Si</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Lampiran:</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="center"><font size="3"><strong>TIM PELAKSANA</strong></font></p>
<p align="center"><font size="3"><strong>BANTUAN PRESIDEN Rl UNTUK KORBAN LUMPUR PANAS</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="center"><font size="3"><strong>PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT</strong></font></p>
<h4 align="center"><font size="3"><strong>KORBAN LUMPUR PANAS MELALUI PEMULIHAN</strong></font></h4>
<p align="center"><font size="3"><strong>SUMBER-SUMBER PENGHIDUPAN KELUARGA</strong></font></p>
<p align="center"><font size="3"><strong>Dl KABUPATEN SIDOARJO</strong></font></p>
<p align="center"><font size="3"><strong>Tahun 2007</strong></font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Tim Pelaksana Program:</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3">Penasehat        	            : Bupati Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">Pengarah         	            : Sekretaris Kabupaten Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Ketua Pelaksana 	: Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo</font></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Wakil Ketua Pelaksana : Kepala BKBPMP Kabupaten Sidoarjo</font></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><font size="3">Sekretaris  		: Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BKBPMP Kab. Sidoarjo</font></font></p>
<p align="justify"><font size="3">Anggota:</font></p>
<p align="justify"><font size="3">1.   Kabag. EPP Setda Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">2.   Kabag. Perekonomian Setda Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">3.   Kabagkesos. Setda Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">4.   Kabid II Bapekab Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">5.   Dinas Pertabunak Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">6.   Disperindag Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">7.   Dinas Koperasi a PKM Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">8.   Dinas Kesos Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify"><font size="3">9.   Bakesbang Linmas</font></p>
<p align="justify"><font size="3">10.  Kabag Hukum Setda Kab. Sidoarjo</font></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><font size="3">NB:</font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Sektap Program Bantuan Presiden RI untuk Korban Lumpu Panas</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Jl. Pahlawan IX 173 B Telp: (031)8941873, 8968702. Fax: (031)8948330</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Sidoarjo 61213</strong></font></p>
<p align="justify"><font size="3"><strong>Email: bkbpmp-sidoarjo@sby.centrin.net.id</strong></font></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/harga-bantuan-presiden-ri-10-m.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>STATEMENT POLITIK DPD PKS KABUPATEN SIDOARJO</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/bisakah-penanganan-dampak-lumpur-lapindo-berubah-dengan-kedatangan-presiden-sby.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/bisakah-penanganan-dampak-lumpur-lapindo-berubah-dengan-kedatangan-presiden-sby.htm#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jun 2007 14:45:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/dpd-pk-sejahtera/bisakah-penanganan-dampak-lumpur-lapindo-berubah-dengan-kedatangan-presiden-sby.htm</guid>
		<description><![CDATA[Setahun lebih satu bulan sudah masyarakat sidoarjo hidup berdampingan dengan lumpur panas Lapindo. Persoalan yang terjadi akibat lumpur ini begitu amat besar dampaknya tidak hanya terhadap masyarakat Sidoarjo saja tetapi juga menyentuh warga Jawa Timur bagian selatan dan timur. Dampak yang terjadi akibat lumpur ini tidak hanya terkait dengan urusan lingkungan hidup saja tetapi juga [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Setahun lebih satu bulan sudah masyarakat sidoarjo hidup berdampingan dengan lumpur panas Lapindo. Persoalan yang terjadi akibat lumpur ini begitu amat besar dampaknya tidak hanya terhadap masyarakat Sidoarjo saja tetapi juga menyentuh warga Jawa Timur bagian selatan dan timur. Dampak yang terjadi akibat lumpur ini tidak hanya terkait dengan urusan lingkungan hidup saja tetapi juga menyentuh habis tatanan sosial dan kehidupan ekonomi masyarakat khususnya yang langsung terkena lumpur Lapindo ini.</p>
<p>Di sisi lain, sudah setahun pula pemerintah belum bisa memberikan ketegasan terhadap Lapindo terkait dengan kepastian hukum dan ganti rugi atas aset warga. Irosnisnya, penanganan lumpur yang semakin hari dampaknya semakin tidak bisa terantisipasi dengan teliti oleh pemerintah. <span id="more-235"></span>Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Sidoarjo dan menetap selama 4 hari untuk tinggal di daerah sekitar lumpur Lapindo sepertinya menjadi harapan bagi seluruh rakyat Sidoarjo dan Jawa Timur. Namun, ada satu pertanyaan yang timbul: kenapa baru sekarang SBY mau melakukan pengawasan lebih padahal perjuangan korban untuk melakukan aksinya dalam rangka menarik perhatian pemerintah tidak kurang-kurangnya. Bahkan, mereka melakukan aksi ke Jakarta dengan dana sendiri. Beberapa hari sebelum presiden memutuskan untuk tinggal di Sidoarjo, interpelasi untuk masalah Lapindo dan warna pentas politik nasional dengan koalisi golkar dan PDIP menjadi berita yang menghangat di depan kita. Tentunya, kita berharap apa yang dilakukan oleh SBY untuk berkonsentrasi mempercepat ganti rugi warga bukan dipicu oleh dua kejadian di atas yang memang menurunkan citra dan popularitas SBY. Tetapi bila reaksi tanggap SBY itu dikarenakan dua peristiwa itu maka tindakan tersebut hanyalah lebih hanyalah <em>lip service</em> belaka demi tujuan praktis, pemilu 2009. Tentunya <em>lip service</em> ini menjadi kenyataan bila sepeninggalnya SBY dari Sidoarjo penanganan bukannya bertambah cepat dan mudah dalam pengurusan ganti rugi <strong>tetapi tidak berubahnya perlakuan Lapindo terhadap korban maka itu sudah menjadi bukti bahwa rakyat kembali menjadi korban untuk kepentingan penguasa.</strong> �</p>
<p>Maka untuk mencegah hal ini terjadi maka PKS meminta kepada SBY sebelum meninggalkan sidoarjo <strong>membuat pernyataan dan menegaskan komitmen dalam bentuk kesepakatan tertulis (kontrak sosial) </strong>dengan korban dan seluruh rakyat Sidoarjo bahwa presiden bertanggung-jawab atas percepatan ganti rugi dengan maksimal. Harapan kita tidak ada lagi penundaaan pembayaran ganti rugi. Dan selesai sudah ganti rugi kepada warga serta penanggulangan lumpur lapindo semakin baik. Bila ini tidak terjadi, sudah sangat wajar bila rakyat Sidoarjo dalam pilpres 2009 tidak memilih SBY kembali.</p>
<p>Sidoarjo, 25 Juni 2007<br />
Ketua Umum DPD PKS Sidoarjo,</p>
<p>Aditya Nindyatman ST</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/bisakah-penanganan-dampak-lumpur-lapindo-berubah-dengan-kedatangan-presiden-sby.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lemahnya Tanggung Jawab Negara</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/tulisan-kader/lemahnya-tanggung-jawab-negara.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/tulisan-kader/lemahnya-tanggung-jawab-negara.htm#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 May 2007 00:25:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>
		<category><![CDATA[Tulisan Kader]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/tulisan-kader/lemahnya-tanggung-jawab-negara.htm</guid>
		<description><![CDATA[Setahun Semburan Lumpur Lapindo, 29 Mei 2007
Lemahnya Tanggung Jawab Negara
Oleh Rofi&#8217; Munawar
Sejarawan terkenal asal Jepang, Francis Fukuyama dalam bukunya berjudul &#8220;Memperkuat Negara&#8221; (2004) mengatakan, ancaman terbesar bagi umat manusia pada awal abad 21 adalah gejala-gejala politik di mana negara sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal dalam menjalankan
perannya. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya berbagai persoalan yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center">Setahun Semburan Lumpur Lapindo, 29 Mei 2007<br />
<strong>Lemahnya Tanggung Jawab Negara</strong><br />
Oleh Rofi&#8217; Munawar<br />
Sejarawan terkenal asal Jepang, Francis Fukuyama dalam bukunya berjudul &#8220;Memperkuat Negara&#8221; (2004) mengatakan, ancaman terbesar bagi umat manusia pada awal abad 21 adalah gejala-gejala politik di mana negara sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal dalam menjalankan<br />
perannya. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya berbagai persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat, baik sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.</p>
<p><span id="more-182"></span>Pernyataan Fukuyama tersebut memiliki relevansinya ketika kita melihat berbagai masalah yang muncul silih berganti di indonesia sekarang ini. Salah satu persoalan yang sampai saat ini menyedot energi bangsa adalah masalah semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo. Tepat pada 29 Mei 2007, semburan lumpur Lapindo genap berusia setahun. Mes-kipun usianya masih belia, namun dampaknya luar biasanya besar. Dalam rentang waktu setahun ini, semburan lumpur Lapindo telah me-makan korban; harta benda, tanah, rumah ba-ngunan, dan tentunya manusia, terutama war-ga di sekitar semburan lumpur.</p>
<p>Dalam setahun ini, semburan lumpur telah merendam dan merusak sebagian infrastruktur yang menjadi sendi utama perekonomian di Jawa Timur. Seperti jalan tol Porong-Gem-pol, pipa gas pertamina, PLN, jalur kereta api, telekomunikasi jaringan air minum, dan infrastruktur lainnya. Kerugian atas rusaknya infrastruktur tersebut diklaim mencapai angka triliunan rupiah. Selain merusak bangunan fisik, yang lebih tragis lagi lumpur telah merusak mental-mental warga korban Lapindo. Mereka menjadi stres, gila, dan bahkan ada yang nekad mencoba bunuh diri akibat tekanan sosial-ekonomi yang begitu parah.</p>
<p>Dampak sosial-ekonomi lain yang begitu besar adalah jalur transportasi yang mengalami kelumpuhan, urat nadi ekonomi Jatim yang semakin melemah karena banyak usaha kecil dan besar gulung tikar. Dampak sosial lanjutannya; angka penganguran dan kemiskinan semakin melambung. Sudah setahun ini, masalah semburan lumpur Lapindo tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti, yang terjadi jutru semburannya semakin besar dan lu-berannya semakin meluas. Lumpur panas ini merendam ribuan rumah warga, dan ratusan hektar sawah.</p>
<p>Kondisi warga korban semburan lumpur Lapindo pun semakin memprihatinkan. Kehidupan mereka bagaikan pengungsi dengan makan-minum, tidur, sekolah, serba ala ka-darnya. Dan yang membuat semakin memprihatinkan adalah tidak adanya kejelasan nasib mereka. Selama ini nasib mereka, baik itu yang terkait dengan ganti rugi cash and carry, mau-pun kerugian lainnya tidak ada kepastian.</p>
<p>Keidakjelasan dan ketidakpastian nasib dan kehidupan warga korban semburan lumpur Lapindo ini, jika ditinjau dari perspektif HAM sudah masuk dalam kategori sebuah pelanggaran. Baik itu yang dilakukan pihak perusa-haan Lapindo Brantas Inc dan juga pemerin-tah atau negara. Dalam konteks ini negara gagal dalam memberikan kehidupan yang la-yak bagi kenusiaan. Masyarakat memiliki hak untuk hidup aman dan nyaman, bebas dari rasa takut, hak untuk sehat, hak untuk mendapat-kan pendidikan yang layak, hak untuk menda-patkan kehidupan dan penghidupan yang la-yak. Namun semuanya itu sirna, akibat kecerobohan tangan-tangan manusia yang serakah mengksplorasi sumber daya alam di Sidoarjo.</p>
<p>GAGALNYA NEGARA<br />
Dan juga lemahnya negara dalam melaksan-akan perannya sebagaimana yang tercantum di dalam konstitusi kita, yakni pemerintah Indonesia berkewajiban melidungi segenap bangsa Indonesia dan seluaih darah Indonesia dan memajukan kesejahteran umum, mencerdasakan kehidupan bangsa. Berlarut-larutynya persoalan lumpur Lapindo ini menunjukkan absennya peran negara dalam membeikan jaminan dan perlindungan hak-hak hidup warganya.</p>
<p>Negara tidak saja lemah dalam menyelesai-kan persoalan lumpur Lapindo, tapi seringkali menjadi sumber yang m&#8217;emperkeruh masalah. Salah satu contoh masalah persyarakat status tanah dan bangunan warga yang dikehendaki pihak Lapindo Brantas &#8216;hanya&#8217; tanah dan bangunan yang bersertifikat. Padahal sebagian besar tanah dan bangunan warga korban ber-status pethok D atau letter C. Pemerintah dalam konteks ini juga telah gagal dalam memberikan hak-hak warga dalam mendapatkan ganti rugi. Bagaimanapun juga, warga adalah korban, dan karenanya hams diperlakukan sebagai layaknya korban.</p>
<p>Dalam konteks ini, pemerintah harus menunjukkan &#8216;jati dirinya&#8217; sebagaimana yang disa-rankan Fukuyama, yakni memaksimalkan peran negara dalam memberikan kemanan, kenayaman dan kesejahteraan bagi warga negaranya. Bagaimana negara setidaknya meminimalisir meluasnya berbagai persoalan (jika tidak mampu menghilngkan) lumpur Lapindo ini agar tidak semakin parah dan mem-perparah kondisi kehidupan masyarakat.</p>
<p>Dan pihak Lapindo Brantas Inc harus tetap bertanggung jawab dalam hal penanganan dan penggantian biaya sosial-ekonomi yang ditim-bulkannya. Selama ini pihak Lapindo cenderung bermain-main dengan waktu dalam memberikan kompensasi dan ganti rugi cash and carry. Ibarat pepatah mengatakan; warga korban Lapindo bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah menjadi korban semburan lumpur Lapindo, harta benda dan usaha ekonomi hancur lebur, ditambah lagi dengan kebijakan Lapindo Brantas yang lebih banyak umbar janji, tebar pesona daripada tebar bukti.</p>
<p>Dalam kondisi seperti ini, pemerintah pusat dan daerah di tuntut untuk mendesak dengan keras tanggung jawab pihak Lapindo Brantas Inc untuk memenuhi kewajibannya memberikan kompensasi hidup warga korban selama dalam pengungsian dan ganti rugi cash and carry sebagaimana yang sudah disepakati. Semakin molor realisasi ganti rugi, maka akan semakin menambah penderitaan warga korban. Dan jika ini terus berlarut-larut akan dapat ber-ubah menjadi kekecewaan kolektif yang ber-potensi pada konflik.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD Jatim dari PKS</p>
<p>(Tulisan ini dimuat di Radar Surabaya 29/05/07)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/tulisan-kader/lemahnya-tanggung-jawab-negara.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DATA KORBAN LUMPUR LAPINDO</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/data-korban-lumpur-lapindo.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/data-korban-lumpur-lapindo.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 May 2007 02:02:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/data-korban-lumpur-lapindo.htm</guid>
		<description><![CDATA[
Hari Senin (21/05) kemarin, DPD PKS Sidoarjo mengadakan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sidoarjo. Dari dinas, datang 4 orang. Sementara dari PKS, Ketum, 2 Aleg, dan Kabid Ekuintek dapat mengikuti acara sharing di Kantor DPD PKS tersebut .
 
Saya sendiri tidak bias hadir karena pada saat bersamaan ada pertemuan Tim Humas di tempat lain
 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Hari Senin (21/05) kemarin, DPD PKS Sidoarjo mengadakan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sidoarjo. Dari dinas, datang 4 orang. Sementara dari PKS, Ketum, 2 Aleg, dan Kabid Ekuintek dapat mengikuti acara sharing di Kantor DPD PKS tersebut .</p>
<p class="MsoNormal"><o:p> </o:p><span id="more-167"></span></p>
<p class="MsoNormal">Saya sendiri tidak bias hadir karena pada saat bersamaan ada pertemuan Tim Humas di tempat lain</p>
<p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p>
<p class="MsoNormal">Tulisan dan data-data di bawah ini merupakan resume laporan resmi Tim Pelaporan Sosial Lumpur Sidoarjo (TPS-LUSI).</p>
<p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p>
<p class="MsoNormal">Laporan perkembangan penanganan bencana Lumpur sampai hari ke-354 (Senin, 21 Mei 2007 pukul 15.00 WIB):</p>
<ol style="margin-top: 0in" start="1" type="1">
<li class="MsoNormal">Jumlah      pengungsi yang pernah ditampung di tempat pengungsian sebelum terjadinya      ledakan pipa gas Pertamina (<st1:date year="2006" day="22" month="11">22/11/06</st1:date>)      adalah 2.605 KK (9.936 jiwa).</li>
<li class="MsoNormal">Jumlah      pengungsi yang tinggal di Pasar Baru Porong setelah ledakan gas pertamina      adalah <strong>906 KK</strong> (<strong>3250 jiwa</strong>). Semua KK tersebut      berasal dari satu desa saja, Renokenongo.</li>
<li class="MsoNormal">Jumlah      bangunan yang terendam meliputi: <strong>10.426      tempat tinggal, 33 sekolah, 4 kantor, 31 pabrik, 65 rumah ibadah (8 masjid      dan 57 musholla), 28 TPQ (termasuk 2 ponpes dan 1 panti), dan 3 lainnya      tidak jelas</strong>.</li>
<li class="MsoNormal">Perincian      33 sekolah yang terendam adalah 6 TK, 3 RA, 11 SDN, 4 MI, 2 SMP, 3 Mts, 1      SMK, 3 MA. Akumulasi personal: 5397 siswa (2.755 laki-laki dan 2.642 perempuan),      405 guru (177 laki-laki dan 226 perempuan), dan 46 karyawan (24 laki-laki      dan 22 perempuan).</li>
<li class="MsoNormal">Perincian      TPQ yang terendam lumpur adalah:</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">8 di Porong (dengan 645 santri dan 53 guru), 7 di Jabon (862 santri dan 63 guru), dan 13 di Tanggulangin (1194 santri dan 82 guru). Totalnya mencapai 2701 santri dan 198 guru</p>
<ol style="margin-top: 0in" start="6" type="1">
<li class="MsoNormal">Perincian      masjid yang terendam lumpur: Porong dengan 24 buah (3 masjid dan 21      mushola, total luas bangunan dan tanah mencapai 9.347,38 m3), 24 di Jabon      (2 masjid dan 22 mushola, total luas bangunan dan tanah mencapai 8.148      m3), dan 17 bangunan (3 masjid dan 57 mushola, total luas bangunan dan      tanah mencapai 10.032 m3) di Tanggulangin.</li>
<li class="MsoNormal">Lahan      yang terendam lumpur.</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Untuk sawah yang diperuntukkan tebu, luas lahan yang terendam adalah 64,015 ha dengan rincian: Renokenongo 7,785 ha, Jatirejo 5,630 ha, Kedung Cangkring 12,700 ha, Mindi 17,300 ha, Pejarakan 17,600 ha, dan Besuki 3,000 ha.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Rincian desa yang sawah padinya terendam lumpur:<span>  </span>Siring 22,25 ha, Renokenongo 77,35 ha, Kedung Bendo 3,50 ha, Sentul 25 ha, Besuki 79 ha, Pejarakan 36, Kedung Cangkring 29,20 ha, dan Mindi 10,20 ha. Totalnya adalah 311,90 ha. <st1:city><st1:place>Ada</st1:place></st1:city> keterangan tambahan bahwa keseluruhan sawah “kelelep” mencapai kl 482,65 ha.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Keterangan lahan bisa di lihat di attach file.<a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2007/05/lahan.zip" title="lahan.zip">lahan.zip</a></p>
<ol style="margin-top: 0in" start="8" type="1">
<li class="MsoNormal">Pelayanan      kesehatan yang telah dilakukan:</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Puskesmas Porong telah melayani 6.510 pasien. Lalu Polindes Jatirejo 415, Polindes Siring 226, Polindes Renokenongo 32, Pos Kesehatan (Poskes) Jatirejo 824, Poskes Renokenongo 3.821, Poskes Mobile 324, Poskes Pasar Baru Porong 29.271, RS Bhayangkara 1.430, Ambulan RSUD Dr. Sutomo 5.454, RSUD Sidoarjo 230, Poskes Kedung Bendo 3.605, RS Delta Surya 1, <strong>Poskes PKS 1.702</strong>, Poskes PAN 344, Poskes Marinir 416, poskes jalan tol 170, Poskes Balai Desa Ketapang 537. Total pasiennya mencapai 55.312 orang. Update data per 21 Mei 2007 menyatakan ada tambahan 140 sehingga terdapat 55.452 orang. Jumlah itu terhitung sebagai rawat jalan. Sedangkan rawat inap mencapai 1.258 orang.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Tempat pelayanan kesehatan yang sudah tidak aktif ada 8 yaitu Poskes Jatirejo, Poskes Renokenongo, Poskes Mobile2222, Poskes Kedung Bendo, Poskes PKS, Poskes PAN, Poskes Marinir, dan poskes jalan tol.</p>
<ol style="margin-top: 0in" start="9" type="1">
<li class="MsoNormal"><st1:city><st1:place>Ada</st1:place></st1:city>      <strong>33 pabrik</strong> yang tidak aktif      akibat masifnya efek bencana lumpur Lapindo ini. Puluhan pabrik itu      memperkerjakan <strong>2.411</strong> orang.</li>
<li class="MsoNormal">Sewa      pond telah mencapai 331,6142 ha. Biaya yang telah dikeluarkan untuk      menyewa tanah seluas itu adalah Rp 3.339.199.360.</li>
<li class="MsoNormal">Sekitar      73, 984 M telah dikeluarkan untuk ganti biaya kontrak rumah, lauk-pauk,      pindah rumah dan sewa pond pasca ledakan pipa gas Pertamina.</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Detailnya silakan lihat attach file.<a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2007/05/realisasi-ganti-biaya.zip" title="realisasi-ganti-biaya.zip">realisasi-ganti-biaya.zip</a></p>
<ol style="margin-top: 0in" start="12" type="1">
<li class="MsoNormal">Penyaluran      bantuan:</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Dari santunan ada Rp 4.061.400.000. Bantuan presiden Rp 885.900.00. Dari lain-lain ada 230.485.400. Total bantuan adalah Rp. 5.177.785.400.</p>
<ol style="margin-top: 0in" start="13" type="1">
<li class="MsoNormal">Lihat      attach file.<a href="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2007/05/tps-lusi.zip" title="tps-lusi.zip">tps-lusi.zip</a></li>
<li class="MsoNormal">Realisasi      pembayaran cash and carry 20 %</li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in">Baru 75 warga (Mindi 31, Jatirejo 40, Siring 3, Kedungbendo 1) yang telah mendapat cash and carry. Biaya untuk 75 warga itu adalah Rp 6.925.353.000.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in"><o:p> </o:p></p>
<p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p>
<p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p>
<p class="MsoNormal">NB:</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Symbol"><span>·<span>        </span></span></span><!--[endif]-->Alamat TPS LUSI: Jl. Sultan Agung No. 19 Telp 031-8957509 Sidoarjo 61211</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Symbol"><span>·<span>        </span></span></span><!--[endif]-->Untuk luas lahan terendam, ada kerancuan penggunaan titik dan koma.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Symbol"><span>·<span>        </span></span></span><!--[endif]-->Poskes PKS tidak aktif karena kehabisan obat.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Symbol"><span>·<span>        </span></span></span><!--[endif]-->Cash and carry berjalan lambat. Why? Ikuti update data selanjutnya. Informasi sudah ada tinggal konversinya ke tulisan saja.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/data-korban-lumpur-lapindo.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Kerja TIMNAS</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/evaluasi-kerja-timnas.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/evaluasi-kerja-timnas.htm#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 May 2007 02:30:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/uncategorized/evaluasi-kerja-timnas.htm</guid>
		<description><![CDATA[(Suatu tulisan yang memuat penyikapan resmi DPD PKS Sidoarjo tentang eksistensi TIMNAS. Tulisan ini sudah lama keluar sebelum situs ini ada. Jadi, demi kepentingan administrasi, sejarah, dan dakwah, tulisan perlu di-publish meskipun-sangat-terlambat. Afwan).
 Sikap Politik Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sidoarjo tentang
&#8220;Evaluasi Kerja TIMNAS&#8221;
TimNas yang sudah berkerja selama 6 bulan  berdasarkan KEPPRES No 13 tahun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>(Suatu tulisan yang memuat penyikapan resmi DPD PKS Sidoarjo tentang eksistensi TIMNAS. Tulisan ini sudah lama keluar sebelum situs ini ada. Jadi, demi kepentingan administrasi, sejarah, dan dakwah, tulisan perlu di-publish meskipun-sangat-terlambat. Afwan).</em></p>
<p align="center"> Sikap Politik Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sidoarjo tentang<br />
&#8220;<strong>Evaluasi Kerja TIMNAS</strong>&#8221;</p>
<p>TimNas yang sudah berkerja selama 6 bulan  berdasarkan KEPPRES No 13 tahun 2006 ternyata belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penyelesaian luapan lumpur Lapindo. Dalam KEPPRES ini disebutkan tiga tugas yang dibebankan kepada Tim ini terbukti &#8220;gagal&#8221;di lapangan.</p>
<p><span id="more-53"></span> Penanganan  penyumbatan luapan lumpur sampai sekarang dari beberapa teknik yang dilakukan mulai dari Relief Well, Snubbing Unit sampai HDBC tidak mampu memberhentikan luapan lumpur bahkan ada kecenderungan debit lumpur yang keluar semakin besar. Penanganan Lumpur di permukaan, yang selama ini diatasi dengan penanggulan untuk melokalisir meluapnya lumpur ke pemukiman warga dilapangan sekarang ini justru meluas dan menggenangi pemukiman warga Porong, Jabon dan Tanggulangin.</p>
<p>Kalaupun upaya penguatan tanggul terus dilakukan. Sedangkan penanganan dampak sosial masyarakat terbukti upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini tidak bisa diterima oleh masyarakat korban lumpur bahkan cenderung merugikan.</p>
<p>Melihat gagalnya kinerja Tim Nas ini, DPD PKS Sidoarjo meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden untuk &#8220;Membubarkan Tim Nasional&#8221;. Untuk langkah berikutnya DPD PKS Sidoarjo menyerukan untuk:<br />
1. Mengusulkan pembentukan komite penyelamatan.<br />
Komite ini beranggotakan semua unsur termasuk masyarakat yang terkena dampak lumpur dan itu harus dengan keppres<br />
2. Memberikan keleluasaan pada warga untuk memilih ganti untung, jika warga menghendaki cash and carry maka Pemerintah harus menyetujuinya.<br />
3. Pemerintah tidak boleh membeda-bedakan status kepemilikan tanah.<br />
Apakah Sertifikat atau Petok D atau Letter C. Semuanya harus diganti untung sebagaimana mestinya.<br />
4. Mendesak Pemerintah atau DPRRI untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat masyarakat memiliki penilaian yang melemahkan status mereka.<br />
5. Jika dikatakan bencana alam, maka status hukumnya harus diperjelas, termasuk menangkap semua penjahat lingkungan dari perusahaan dan anak-anak perusahaan yang menyebabkan peristiwa ini terjadi dan menyita semua asetnya.</p>
<p>Demikian sikap resmi DPD PKS Sidoarjo, selanjutnya sikap ini akan diperjuangkan untuk disampaikan kepada seluruh pihak Semoga Allah SWT meridhoi dan memudahkan</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/evaluasi-kerja-timnas.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perpres Untungkan Lapindo</title>
		<link>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/perpres-untungkan-lapindo.htm</link>
		<comments>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/perpres-untungkan-lapindo.htm#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Apr 2007 01:00:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>webmaster</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lumpur Lapindo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/perpres-untungkan-lapindo.htm</guid>
		<description><![CDATA[Wilayah Tanggung Jawab Dibatasi JawaPos, Kamis (12/04/07) JAKARTA - Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memberikan banyak keuntungan kepada Lapindo Brantas Inc. Dalam Perpres No 14 Tahun 2007 yang diteken SBY pada 8 April 2007 dan dirilis kemarin itu, tanggung jawab perusahaan yang memicu bencana lumpur tersebut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><font face="Arial"><strong>Wilayah Tanggung Jawab Dibatasi</strong> <br /><strong>JawaPos, Kamis (12/04/07) JAKARTA -</strong> Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memberikan banyak keuntungan kepada Lapindo Brantas Inc. Dalam Perpres No 14 Tahun 2007 yang diteken SBY pada 8 April 2007 dan dirilis kemarin itu, tanggung jawab perusahaan yang memicu bencana lumpur tersebut banyak dikurangi.</p>
<p><img alt="1176318282b" src="http://pks-sidoarjo.org/wp-content/uploads/2007/04/images1176318282b.jpg" align="left" border="0" />Salah satu ketentuan perpres yang menguntungkan Lapindo adalah adanya pembatasan wilayah yang menjadi tanggung jawab perusahaan milik keluarga Bakrie itu. Dalam pasal 15 perpres disebutkan, ganti rugi yang ditanggung Lapindo hanya wilayah yang termasuk peta yang disetujui pada 22 Maret 2007. Selain ganti rugi, Lapindo diwajibkan menanggung biaya penanggulangan semburan lumpur mulai tanggul utama sampai Kali Porong.</p>
<p><span id="more-52"></span></p>
<p>Di luar wilayah tersebut, Lapindo tidak wajib memberikan ganti rugi. Berdasar perpres itu, semua biaya yang meliputi biaya penanggulangan masalah sosial kemasyarakatan serta biaya infrastruktur di luar peta 22 Maret akan menjadi beban APBN. </p>
<p>&#8220;Begitu keluar dari wilayah Porong, kanalisasi dilakukan oleh pemerintah. Nah, itu tentu dinamikanya cukup besar,&#8221; ujar Purnomo Yusgiantoro, anggota tim pengarah BPLS, dalam jumpa pers setelah serah terima Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di kantor Departemen ESDM kemarin.</p>
<p>Mengenai kanalisasi selain ke Kali Porong itu, dia menjelaskan, skenario terburuk yang akan dilakukan adalah mengalirkan lumpur melalui pipa ke laut. &#8220;Itu adalah skenario terburuk yang bisa kami lakukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meski menyiapkan skenario pembuangan lumpur, Purnomo menegaskan, upaya penghentian semburan lumpur tetap akan dilakukan BPLS. &#8220;Nanti deputi Bidang Operasi BPLS akan bertugas mengajukan hal itu. Saat ini, kami masih fokus pada bola beton. Bisa jadi nanti opsi relief well kembali dilakukan bila memungkinkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Lantas, bagaimana dengan korban lumpur yang tempat tinggalnya berlokasi di luar peta 22 Maret? Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan, pemerintah akan bernegosiasi kembali dengan korban di luar peta 22 Maret. &#8220;Kami akan nego ulang. Tapi, kami berharap BPLS bisa menjaga agar tidak ada lagi korban di luar peta 22 Maret tersebut,&#8221; ungkapnya. </p>
<p>Dia mengemukakan, pemerintah saat ini sedang membuat desain untuk relokasi infrastruktur. &#8220;Lahan yang dibutuhkan sangat besar. Sebab, kami menyiapkan satu jalur yang diisi jalan tol, kemudian di sampingnya ada jalan arteri dan kereta api. Lebar jalur itu berkisar 120 meter dengan panjang 10-11 kilometer,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam dua minggu ini, konsep anggaran pembangunan infastruktur tersebut diharapkan bisa rampung. &#8220;Pemerintah akan menanggung seluruh biayanya. Selama itu untuk kepentingan ekonomi masyarakat Jatim, pasti dibiayai. Yang ditugasi juga pasti akan membuat semurah mungkin,&#8221; tegasnya. </p>
<p>Acara serah terima tugas dari Timnas ke BPLS kemarin dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang duduk sebagai tim pengarah BPLS, pengurus Timnas, serta pengurus BPLS. Serah terima dilakukan oleh mantan Ketua Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur Basuki Hadimoeljono kepada Ketua BPLS Mayjen Sunarso ditandai penyerahan kotak biru berpita merah putih. </p>
<p>Basuki menjelaskan, estimasi anggaran relokasi infrastruktur saat ini sedang digodok konsultan yang ditunjuk. Estimasi awal dana yang dibutuhkan untuk relokasi infrastruktur mencapai Rp 2,5 triliun. &#8220;Kalau yang Rp 7,6 triliun, itu kan termasuk Rp 3,8 triliun yang cash and carry. Jadi, nanti sekitar Rp 2,5 triliun secara bertahap,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengemukakan, estimasi awal, biaya pemindahan jalan tol mencapai Rp 770 miliar-Rp 800 miliar, jalan arteri (Rp 300 miliar), relokasi pipa gas (Rp 250 miliar), rel kereta api (Rp 450 miliar), serta pembebasan lahan (Rp 700 miliar). </p>
<p>Mengomentari program kerja BPLS yang disampaikan tim pengarah, Kepala BPLS Sunarso hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Timnas untuk melakukan langkah selanjutnya. &#8220;Saya belum pernah ke sana (Sidoarjo). Jadi, nanti kami berkonsultasi dulu dengan Timnas,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Perkembangan dari lokasi bencana, lumpur kembali meluber ke Raya Porong kemarin. Akibatnya, jalan provinsi yang menghubungkan Surabaya dengan kota-kota di Jawa Timur selatan dan timur itu sempat ditutup total.</p>
<p>Setelah hujan deras mengguyur sekitar kawasan Porong dan Tanggulangin Selasa (10/4) malam, tanggul darurat yang dibangun sepanjang jalan tersebut tak mampu lagi membendung aliran lumpur. Luberan lumpur itu mulai masuk dan menggenangi bahu jalan sekitar pukul 00.30 WIB.</p>
<p>Saat itu ketinggian lumpur di jalur Surabaya-Malang yang sejak beberapa minggu terakhir tak lagi normal, mencapai sekitar 10 sentimeter. Hal tersebut membuat panik warga Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, yang terletak di sisi barat jalan. Sebab, aliran lumpur mengalir deras dan makin mendekat ke arah permukiman warga. </p>
<p>Namun, karena hingga kemarin BPLS pengganti Timnas belum bekerja di lokasi, warga bingung harus melapor ke siapa. &#8220;Saya bingung harus meneruskan ke siapa setelah mendapat laporan warga,&#8221; ungkap Kepala Desa Ketapang Warsono.</p>
<p>Dia pun akhirnya hanya bisa melaporkan kekhawatiran warga kepada Camat Tanggulangin Sudarto. &#8220;Setelah saya lapori, Pak Camat juga bingung mau meneruskan laporan ke mana,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Baru paginya petugas dari rekanan yang selama ini menyediakan material dan penguatan tanggul turun tangan. Mereka berusaha menangani lokasi luberan. Selain memperbaiki tanggul, para petugas saat itu berusaha menyingkirkan lumpur yang menggenangi badan jalan. </p>
<p>Zainal Arifin, salah satu rekanan penanggung jawab penguatan tanggul mengatakan, pihaknya sementara memang masih diperintahkan menyuplai material penguatan tanggul. &#8220;Tapi, kami belum tahu apakah nanti dengan badan baru tetap diteruskan atau tidak,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, kemarin sekitar pukul 10.00, Jalan Raya Porong ditutup total. Penutupan yang berlangsung sekitar 8 jam itu disebabkan ada perbaikan jalan di ruas jalan arah Malang-Surabaya. </p>
<p>Selama ini ruas jalan itulah yang masih dipertahankan dibuka. Ruas jalan di arah sebaliknya ditutup karena telah terendam air lumpur setinggi 10-20 sentimeter sejak Jumat (30/3) lalu. </p>
<p>Karena terus dibuka itulah, salah satu titik jalan di sekitar kawasan Kelurahan Siring jadi rusak berat. Hal itu disebabkan air lumpur yang terus menggenang di sana. (iw/noe/wir/dyn)</font></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pks-sidoarjo.org/info-lumpur-lapindo/perpres-untungkan-lapindo.htm/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

