Petunjuk Teknis Pelaksanaan Iuran Kader Dan Tabungan Pemilu
Dec 12th, 2006 | By webmaster | Category: Agenda Kegiatan- Iuran Kader adalah penarikan dana partisipasi yang dikenakan kepada seluruh kader dan simpatisan guna membiayai operasional partai
- Tabungan Pemilu adalah penarikan dana secara sukarela yang ditujukan kepada seluruh kader dan simpatisan guna membiayai plaksanaan sukses pemilu tahun 2009
- Kartu Iuran Kader adalah sarana yang digunakan untuk penarikan dana partisipasi dan sukarela iuran kader dan tabungan pemilu.
- Kartu Iuran Kader dibuat oleh Dewan Pimpinan Daerah PKS Sidoarjo dan akan didistribusikan kepada DPC PKS Sidoarjo melalui Wilda masing-masing.
- Besarnya Iuran Kader adalah Rp. 5.000,- sedangkan Tabungan Pemilu diberikan opsi :
- Rp. 5.000
- Rp. 10.000
- Rp. 25.000
- Rp. 50.000
- Lain-lain (Sesuai dengan kemampuan ekonomis kader)
- Adapun alokasi penerimaan Iuran Kader 60% akan dikembalikan kepada DPC dan 40% disetorkan ke DPD PKS Sidoarjo, sedangkan untuk tabungan pemilu seluruhnya (100%) disetorkan ke DPD PKS Sidoarjo.
- Penyetoran dilakukan pada minggu ke-4 setiap bulan kepada Bendahara DPD PKS Sidoarjo melalui form yang disediakan dan sekaligus sebagai bukti atas setoran yang dilakukan oleh Bendaharan DPC / Wakilnya melalui rapat rutin pengurus DPD dan DPC.
- DPD PKS Sidoarjo akan memberikan reward kepada DPC-DPC yang mampu memberikan kontribusi besar dan kontinu atas perolehan Tabungan Pemilu. Bentuk reward akan ditentukan dengan juknis dikemudian hari.
Bendahara DPD PKS Sidoarjo