DPD PKS Sidoarjo

Bekerja untuk Sidoarjo Sejahtera

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kritik dan Saran
  • Susunan Pengurus
Anda Mengeksplorasi : DPD PKS Sidoarjo » Archives for February 2009
February 13, 2009

Tifatul: Iklan Perseteruan PKS Memang ‘Nonjok’

(Okezone, 13/02/09) JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengaku partainya sengaja mengeluarkan iklan yang menyinggung perseteruan antarpartai dan intrapartai belakangan ini.
(more…)

February 12, 2009

PKS Luncurkan Iklan Perseteruan Parpol

(Okezone, 12/02/09) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali meluncurkan iklan kontroversi. Setelah sebelumnya mendapat kritikan tajam dalam mengangkat isu pahlawan, kini PKS berani menampilkan iklan dengan memajang isu sejumlah perseteruan partai politik.
(more…)

February 6, 2009

PT Alim Steel Masih Beroperasi

(Jawa Pos, 06/02/09) Komisi A DPRD Sidoarjo memanggil PT Alim Steel pada Senin lalu (19/1). Dewan merekomendasi perusahaan tersebut untuk tidak beroperasi sementara waktu. Alasannya, mereka dianggap melanggar izin hinder ordonantie (HO).
(more…)

February 6, 2009

Mengapa PKS Terus Difitnah?

Kabid. Bina Mitra Poltabes Jambi (Ibu Aswini) secara tegas membantah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh SCTV. Bantahan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keduanya menyatakan: tidak ada tindakan mesum–apalagi hubungan intim–antara tertuduh Zulhamli dengan petugas perempuan di Panti pijat tradisional “Sehat Bersih”.

PK-Sejahtera Online: Menjelang Pemilu 2009, dinamika politik semakin memanas. Upaya penyebaran isu, wacana negatif, dan fitnah terus bergulir. PKS yang selama ini dikenal sebagai partai da’wah yang konsisten dengan jargon “Bersih, Peduli, Profesional” terus digoyang citranya, tidak hanya terjadi di tingkat lokal tetapi sampai berdampak secara nasional.

Setelah kader PKS M. Rifa’i Lubis difitnah melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur, kini Zulhamli Al Hamidi (anggota DPRD Kota Jambi) kembali menjadi objek fitnah. (more…)

February 6, 2009

Awas, Kalian Kader PKS!

Media memang sangat berperan penting dalam segala hal pemberitaan. Media juga merupakan titik awal “serangan udara” jika ingin membuat propaganda-propaganda untuk menyerang sesuatu. Atau mungkin memberitakan sesuatu.

Peran media memang tidak bisa dipungkiri telah membawa dampak yang besar dalam kehidupan kita. Tiada hari tanpa pemberitan, dan tiada berita tanpa peristiwa. “good news is bad news, bad news is good news” adalah yang sudah biasa dalam pemberitaan. Maka dari itu Islam mengatur semua langkah kita dalam memberitakan sesuatu. Menyangkut kader PKS yang sering menjadi “rujukan” para kuli tinta tersebut. Peristiwa di Jambi yang beru-baru ini sangat menghebohkan kita. Bagaimana tidak, wakil rakyat dari FPKS DPRD Jambi tertangkap razia saat berada dipanti pijat. Dia adalah Zulhamli Alhamid (more…)

February 5, 2009

KPU Keluarkan Aturan sistem suara Terbanyak

(Jawa Pos, 05/02/09) JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan teknis tentang operasional sistem suara terbanyak. “Jumlah suara yang terbanyak, dia yang terpilih. Jadi, tanpa persentase,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, petang kemarin (4/2).
(more…)

February 3, 2009

Pemilu 2009, Pemilih Boleh Menyilang dan Menggaris

(Jawa Pos, 03/02/09) JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus merombak sistem pemilihan umum. Yang terbaru, KPU menambah opsi cara menandai. Kini tak hanya mencontreng, surat suara pemilih tetap sah meski mereka menandai dengan silang atau garis mendatar.
(more…)

February 3, 2009

Pemenang Pemilu 2009 itu tetap PKS

Pemenang Pemilu 2009
Beberapa waktu lalu, suaranews.com memberitakan tentang PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang berada di urutan teratas Search Engine Optimation di Google. Partai yang menjadi Pemenang Pemilu 2009 akhirnya sudah terprediksi kemenangannya oleh mbah Google. Keyword Pemenang Pemilu 2009 telah menghantarkan PKS menjadi partai yang mampu meraih nomer urut teratas di mesin pencari Google. Pada saat sebelum terjadi berita besar ini, kata kunci Pemenang Pemilu 2009 tidaklah sebegitu populer. Tetapi setelah banyak yang membicarakan, maka kata kunci Pemenang Pemilu 2009 itupun menjadi perbincangan hangat dikalangan netter maupun blogger. Disinilah PKS meraih kepopuleran yang tinggi!

Hal ini pun tidak sedikit menuai pro dan kontra. Di satu sisi banyak yang senang dengan fenomena tersebut, dilain sisi banyak yang membenci akan permainan SEO dengan keyword Pemenang Pemilu 2009. Beberapa blog ingin menandingi kata kunci “Pemenang Pemilu 2009″ sudah sebegitu banyaknya. Bahkan salah satu Professor (Prof. Dr. ir. Marsudi W. Kisworo) yang diamanatkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai caleg, tidak luput ingin merebut keyword tersebut. Dengan ungkapan bahwa permainan SEO adalah permainan anak kecil, hal inilah yang terlihat bahwa Professor tersebut belum dewasa mensingkapi persaingan segar merebut keyword tersebut.

Hal ini dimungkinkan bahwa Professor tersebut masih belum sepenuhnya mengerti tehnik SEO yang sesungguhnya. SEO merupakan hal yang sangat krusial bagi para blogger atau website-website yang ingin memperkenalkan situsnya. Dan memperebutkan keyword SEO merupakan hal yang tidak segampang memasukkan jari telunjuk kedalam hidung (ngupil maksudnya). Dan sampai sekarangpun Professor tersebut masih belum bisa membuktikan bahwa permainan yang dia anggap sebagai permainan anak kecil tersebut dapat dimainkannya. Dan perlu diketahui, bahwa persaingan memperebutkan keyword-pun sampai dilombakan. Dan tidak tanggung-tanggung hadiahnya mencapai $50000. Seperti contoh keyword Busby SEO Test In Contest.

Tak ayal banyak sekali blogger-blogger yang berkomentar pedas di blognya. Namun sayang karena ketidakdewasaan Professor tersebut, menganggap bahwa orang-orang yang berkomentar pedas diblognya merupakan kader PKS. Padahal internet adalah dunia tanpa batas, dunia tanpa wujud asli dan dunia tanpa wajah. Bisa saja semua orang dapat berkomentar sebagai kader partai tertentu. Atau bisa saja hanya sebatas simpatisan yang tidak senang dengan perbuatan kekurang-dewasaan professor tersebut, sehingga menciptakan permasalahan tersebut. Yah, memang tua bukan berarti menjadi dewasa. Apalagi sebuah gelar berentet bukan berarti kesombongan tidak bisa menghinggapinya. Malah dipundak para professor itulah kesombongan lebih mudah hinggap dan merasukinya. Yang terpenting tidak perlu saling menjatuhkan satu sama lainnya, tetapi berlomba-lomba dengan semangat sportifitas adalah hal yang harus kita junjung tinggi. Jadi, bagi yang kalah yah harus mengakui bahwa dirinya masih kurang berusaha dalam berlomba, atau memang mengakui bahwa dirinya belum mampu untuk menandingi lawannya. Itu lebih baik, daripada berkoar-koar yang tidak jelas menambah geli yang melihat “Sudah kalah kok nggak mau kalah”

Ok, tetap semangat berlomba.
Sumber: Suaranews.com

February 2, 2009

Bom Fosfor di Tengah Gaza

Quo Vadis Hukum Humaniter

Oleh: Suripto
Ketua Komite Nasional Untuk Rakyat Palestina (KNRP), Wakil Ketua Komisi III DPR, dan Caleg PKS untuk DPR RI dari Dapil I Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 2
(Jawa Pos, 02/02/09)

Karena kalap atau tekadnya yang amat “barbar”, Israel menggempur Gaza (penduduk sipil di Khan Younis) dengan bom fosfor putih (white phosphorus). Itulah peristiwa yang terlihat pada 18 Januari lalu. Yang perlu kita soroti, bagaimana lembaga hukum internasional menyikapi (menindak) tegas kebiadaban Israel yang jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional?

Israel memang menyangkal penggunaan misil yang berhulu ledak fosfor tersebut. Tapi, aksi pemboman itu terekam dengan baik dan ditayangkan oleh televisi Iran: asap putih membubung dan langsung memecah di udara.

Tim medis yang bertugas di Al-Nasser Hospital di Khan Younis menyatakan bahwa para korban hangus terbakar hingga tulang dalam tempo sekitar satu jam. Fakta inilah yang menguatkan bahwa Israel memang menggunakan bom berkimia itu.

Bahkan, Erik Fosse (dokter sukarelawan dari Norwegia) menyatakan, selain bom fosfor, Israel memuntahkan bom DIME (dense inert metal explosive), bom berisi bubuk tungsten yang ledakannya -bagi yang terkena- seperti dihujani pecahan meriam dan sering menghancurkan urat daging manusia. Para insan medis menyebutnya luka misterius. Sebab, meski sekujur tubuh korban penuh luka, tak bisa ditemukan penyebabnya.

Kini, fakta penggunaan bom fosfor itu sulit dibantah. Karena itu, yang perlu ditindaklanjuti lebih tegas ialah menghukum pelanggaran amat serius tersebut. Dalam hal itu, PBB -seperti yang disampaikan juru bicaranya, Chris Gunners,- sedang mengumpulkan data pendukung itu untuk membuktikan kejahatan Israel terhadap penduduk Gaza (Palestina).

Kiranya, tidak sulit mencari data yang diperlukan tersebut. Pertama, sepertiga di antara para korban di tengah Gaza adalah perempuan dan anak-anak. Kedua, para korban pria, mayoritas sipil, bukan pejuang Hamas. Ketiga, serangan Israel itu mengenai bangunan-bangunan pelayanan publik (lembaga pendidikan, rumah sakit, bahkan kantor perwakilan PBB).

Hal ketiga itu menambah deret atau durasi penderitaan anak-bangsa Palestina, dari sisi kesehatan saat ini dan problem kualitas SDM yang tampaknya dirancang untuk pembodohan secara sistimatis.

Menurut Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I, beberapa sasaran agresi Israel tersebut benar-benar melanggar pasal 12, 19, 21 dan 39. Dalam agresi militer yang baru lalu, Israel sesungguhnya telah melakukan kejahatan genosida.

Hal tersebut disebabkan agresinya berupaya menghancurkan -secara keseluruhan atau sebagian- terhadap suatu kelompok, suku bangsa, etnik, ras, atau agama tertentu. Aksi penyerangannya dengan penggunaan bom fosfor, membuat tingkat kejahatan Israel kian berat. Mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan sengaja mengabaikan masalah perlindungan HAM, di masa perang khususnya.

Dalam konteks itu, Konvensi Den Haag ke IV pada 1907 dapat dijadikan dasar hukum tentang perlindungan terhadap penduduk sipil. Semua pihak -termasuk Israel- harus tunduk prinsip hukum internasional.

Apa yang dilakukan Israel terhadap penduduk sipil di Gaza selama 22 hari lalu (sejak dimulai penyerangan sampai gencatan senjata sepihak) sudah memenuhi persyaratan yuridis yang -menurut Konvensi Den Haag 18 Oktober 1907- terkategori sebagai pihak yang telah melakukan kejahatan perang. Atau, -yang menurut Konvensi Jenewa pada 12 Agustus 1949 dan Protokol tambahan Jenewa 1977- disebut dengan istilah “grave breaches”. Sedangkan Konvensi Genosida menyebutnya “A crime under international law”.

Diseret ke MI?

Mungkinkah agresi biadab Israel dapat diseret ke Mahkamah Internasional (MI)? Sangat diragukan. Landasannya, masyarakat Yahudi yang bertebaran di berbagai belahan dunia dan banyak memegang kunci-kunci strategis tak akan rela menjebloskan pemimpin Israel dan atau para pelaku kejahatan perang itu ke sel-sel yang bakal mempermalukannya. Karena itu, mereka akan “menjegal” proses hukum humanter tersebut.

Sedangkan industri media yang dikuasai mereka di berbagai belahan dunia itu pun -secara sinergis- akan menggalang opini publik internasional tentang ketidaktepatan MI menyeret Israel. Mereka -dengan kekuatan finansialnya- juga akan menggalang jaringannya, yang terwadahi dalam NGO (LSM) atau lembaga-lembaga pendidikan untuk menolak upaya proses hukum humaniter tersebut.

Kendala itu memang akan menjadi masalah serius bagi MI untuk memproses perilaku kejahatan Israel yang baru lalu. Ketidakberdayaan pemprosesan itu akan jadi fenomena sekaligus fakta ketidakadilan yang nyata dalam kaitan pengadilan hukum humaniter internasional.

Sejarah mencatat bahwa Adolf Eigmann (perwira Nazi) berhasil diseret ke MI dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Begitu juga MI berhasil menyeret Westerling yang pernah membantai ribuan masyarakat Sulawesi pada 1950-an.

Beberapa tahun lalu, MI juga menyeret sekaligus menjatuhkan hukuman kepada beberapa aktor kejahatan perang di negeri bekas Yugoslavia (Milenko Trifunovic, Brano Dzinic, dan Radovan Karadzic yang masing-masing dikenai hukuman 42 tahun. Juga, Milos Stupar, Slobodan Melosyevik, dan Branislav yang masing-masing harus menjalani hukuman selama 40 tahun).

MI berhasil memproses hukum dengan pasti kepada Adolf Eigmann, Westerling, dan beberapa “pentolan” Serbia itu, tapi mengapa MI loyo dalam menghadapi para penjahat perang Israel?

Yang harus dicatat, ketegasan tindakan dan keadilan penerapan hukum bagi siapa pun yang melakukan kejatahan kemanusiaan dengan serius akan mampu mencegah secara sistematis potensi konflik. Tapi, dengan sikap MI yang “tebang pilih” itu, MI harus ikut bertanggung jawab terhadap potensi kembalinya terorisme.

Salahkah? Yang harus dijawab, mengapa tidak menyelesaikan potensi dasar konflik tersebut melalui instrumen hukum yang adil? Karena itu, MI pun dituntut untuk mengindahkan hukum tersebut sendiri tanpa sikap diskriminatif, sekalipun tersangkanya para manusia Yahudi-Zionis-Israel.

Kini, masyarakat internasional sedang menonton bagaimana MI konsisten dengan sikap hukumnya: quo vadis hukum humaniter internasional.

February 1, 2009

Surat Suara Tiga Kali Ditandai Tetap Sah

Tata Cara Memberikan Suara Dipermudah

(Jawa Pos, 01/02/09) JAKARTA – Aturan menandai surat suara bakal lebih fleksibel. Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Endang Sulastri saat memantau simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu di Tigaraksa, Tangerang, kemarin (31/1) menegaskan, jika pemerintah mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) soal menandai, aturan menandai akan dibuat lebih memudahkan pemilih.
(more…)

    • Tentang Kami
      PKS PeduliAlamat DPD PKS Sidoarjo:

      Jalan Capung No. 89 RT 03 RW 01 Perumahan AURI Kuwadengan-Desa Lemahputro-Kecamatan Sidoarjo 61213 Telepon: (031) 8921414

      Email: admin@pks-sidoarjo.org / sekretariat@pks-sidoarjo.org.
    • Ketua dan Sekretaris
    • Aditya Nindyatman
    • Aditya Nindyatman (Ketua)
    • Agus Supriyanto
    • Agus Supriyanto (Wakil Ketua)
  • Bela Sungkawa
    Yoyoh YusrohInnalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke rahmatullah, seorang mujahidah, Yoyoh Yusroh. Semoga "amal ibadahnya" diterima di sisi Allah SWT dan menjadi inspirasi bagi kaum muslimin dan rakyat Indonesia.
  • Milad 13 PKS Jawa Timur

  • Peduli Bencana
    PKS Peduli BencanaMelalui Posko Penanggulangan Bencana (P2B), DPD PKS Sidoarjo menyalurkan bantuan dari para dermawan untuk korban bencana di Mentawai, Merapi, dan Wasior. Sumbangan dapat ditujukan ke rekening Bank Muamalat 7010055915 a.n PKS Sidoarjo.
  • Estimasi Cuaca Hari Ini

  • Profil Kader PKS

  • Kalimat Mutiara
    "Rantai yang membelenggu leher lebih ringan daripada rantai tahayul yang membelenggu akal."
  • Tiga Artikel Terakhir
    • Semangat Pertumbuhan
    • Seni Memperhatikan
    • Rekrut 1500 Kader Baru
  • RSS Kumpulan Berita PKS 1
    • Kenapa Harus Anak Kecil?
    • Smps Nujumush Shaghirah, Berawal Dari Balai Pengajian
    • Beranak Banyak ….! Yuuuk.
  • RSS Kumpulan Berita PKS 2
    • PKS Usulkan Efisiensi Pemilukada untuk Cegah Politik Uang
    • PKS Sepakat Larangan Rokok di Gedung DPR
    • FPKS Desak Pemerintah Kawal Proses Hukum TKW Di Arab Saudi
  • RSS Kumpulan Berita PKS 3
    • Empat Kader PKS Parepare Incar Kursi Wali Kota - Tribunnews
    • Rakornas PKS Rekomendasikan Kembalikan Martabat Bangsa - Pikiran Rakyat
    • PKS Resmi Usung Heryawan Calon Gubernur Jabar - Tempo Interaktif
  • RSS Middle East News
    • Abbas proposed as PM in interim unity government (AP)
    • HRW calls for Palestinian residency rights (AP)
    • Palestinian rivals hold unity talks in Qatar (AP)
  • Komentar Bersama
    • ade on Posko Dinilai Tak Efektif
    • Bambang SH on Susunan Pengurus
    • Rizal Sinaga on Ust. Anis Matta Bicara Soal Uang
  • Rotasi Tulisan
    • Etos Kerja Seorang Muslim
    • Banmus DPRD Sidoarjo Disahkan
    • Agar Partai Islam Menjadi Besar
  • Kategori
  • Arsip Tulisan
  • Jejaring Pemerintahan
    • DPRD Kabupaten Sidoarjo
    • Fraksi PAN – PKS DPRD Kabupaten Sidoarjo
    • Komisi Pemilu
    • Pemkab Sidoarjo
    • Pemprov Jatim
  • Jejaring PKS Se-Jawa Timur
    • PKS Gresik
    • PKS Lamongan
    • PKS Lumajang
    • PKS Madiun
    • PKS Surabaya
    • PKS Tuban
  • Jejaring Struktur Partai
    • 1. DPP PK Sejahtera
    • 2. DPW PKS Jawa Timur
    • 4. DPC PKS Sedati
    • 5. DPRa PKS Keboan Sikep
    • 5. DPRa PKS Tropodo
    • PKS Lamongan
  • Asal Pengunjung
  • free counters
  • HTML hit counter - Quick-counter.net
  • AppZine WordPress Theme By MagPress.com
    Thanks To Boat Insurance | Web Hosting | VPS Hosting
    Copyright © 2012. All Rights Reserved.