
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menghentikan kasus dugaan pidana Pemilu Partai Keadilan Sejahtera. Polisi menyatakan tidak ada bukti demonstrasi PKS 2 Januari 2009 merupakan kampanye.
“Surat Perintah Penghentian Penyidikan sudah ditandatangani tanggal 23 Januari,” kata Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Dahniel Tifaona, di kantornya, Selasa, 27 Januari 2009.
Salinan surat itu kemudian sudah dikirimkan ke pelapor Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sementara yang untuk terlapor, sudah diambil tadi pukul 09.00 WIB oleh pengacara Tifatul, M Anwar Junaedi,” kata Dahniel. (more…)